<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Massa Pro Berharap Banding Diterima</title><description>Usai adanya vonis penjara selama 2 tahun, massa pro-Ahok berharap banding di sidang selanjutnya dapat diterima majelis hakim.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686829/ahok-divonis-2-tahun-penjara-massa-pro-berharap-banding-diterima</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686829/ahok-divonis-2-tahun-penjara-massa-pro-berharap-banding-diterima"/><item><title>Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Massa Pro Berharap Banding Diterima</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686829/ahok-divonis-2-tahun-penjara-massa-pro-berharap-banding-diterima</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686829/ahok-divonis-2-tahun-penjara-massa-pro-berharap-banding-diterima</guid><pubDate>Selasa 09 Mei 2017 12:42 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/09/338/1686829/ahok-divonis-2-tahun-penjara-massa-pro-berharap-banding-diterima-eV1IW5H6Ps.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Massa pro-Ahok di luar gedung persidangan. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/09/338/1686829/ahok-divonis-2-tahun-penjara-massa-pro-berharap-banding-diterima-eV1IW5H6Ps.jpg</image><title>Massa pro-Ahok di luar gedung persidangan. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama dan dipidana selama 2 tahun penjara. Massa pro-Ahok pun tidak puas dengan putusan majelis hakim tersebut.
Sukir, salah satu relawan Ahok, mengatakan sangat tidak puas Ahok dipenjara selama 2 tahun.
&quot;Saya tidak puas dengan putusan ini, karena dari awal tidak terbukti, tapi tiba-tiba langsung diputus bersalah dan dipenjara,&quot; katanya kepada Okezone, Selasa (9/5/2017).
Ia melanjutkan, saat ini relawan Ahok berharap pada putusan banding nanti. Kemudian mereka juga hanya bisa memberikan dukungan secara moril.
Selain itu, berdasarkan pantauan Okezone, saat ini massa Pro-Ahok terbagi dua kubu. Salah satunya  yang ingin menuju Istana Negara bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan satunya menuju Rutan Cipinang, Jakarta Timur.</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama dan dipidana selama 2 tahun penjara. Massa pro-Ahok pun tidak puas dengan putusan majelis hakim tersebut.
Sukir, salah satu relawan Ahok, mengatakan sangat tidak puas Ahok dipenjara selama 2 tahun.
&quot;Saya tidak puas dengan putusan ini, karena dari awal tidak terbukti, tapi tiba-tiba langsung diputus bersalah dan dipenjara,&quot; katanya kepada Okezone, Selasa (9/5/2017).
Ia melanjutkan, saat ini relawan Ahok berharap pada putusan banding nanti. Kemudian mereka juga hanya bisa memberikan dukungan secara moril.
Selain itu, berdasarkan pantauan Okezone, saat ini massa Pro-Ahok terbagi dua kubu. Salah satunya  yang ingin menuju Istana Negara bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan satunya menuju Rutan Cipinang, Jakarta Timur.</content:encoded></item></channel></rss>
