<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Di Rutan Cipinang, Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ahok</title><description>&quot;Tentunya sama semua di mata hukum,&quot;.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1687264/di-rutan-cipinang-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-ahok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1687264/di-rutan-cipinang-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-ahok"/><item><title>Di Rutan Cipinang, Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ahok</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1687264/di-rutan-cipinang-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-ahok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1687264/di-rutan-cipinang-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-ahok</guid><pubDate>Selasa 09 Mei 2017 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/09/338/1687264/di-rutan-cipinang-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-ahok-5EA81fWiSX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/09/338/1687264/di-rutan-cipinang-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-ahok-5EA81fWiSX.jpg</image><title>Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah dijatuhi vonis dua tahun penjara terkait kasus dugaan penodaan agama, saat berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo mengatakan, pengamanan Ahok di Rutan Cipinang akan sama dengan narapidana lainnya.
&quot;Tentunya sama semua di mata hukum, semuanya masuk ke Rutan di sana. Nanti kita koordinasi dengan Kepala Rutan di sana, apakah itu ada permintaan atau tidak,&quot; ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah resmi menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama yang menyitir Surah Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Timur untuk ditahan. Putusan majelis hakim tersebut diprotes keras oleh para pendukungnya, mereka pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Rutan Cipinang. (aky)</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah dijatuhi vonis dua tahun penjara terkait kasus dugaan penodaan agama, saat berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo mengatakan, pengamanan Ahok di Rutan Cipinang akan sama dengan narapidana lainnya.
&quot;Tentunya sama semua di mata hukum, semuanya masuk ke Rutan di sana. Nanti kita koordinasi dengan Kepala Rutan di sana, apakah itu ada permintaan atau tidak,&quot; ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah resmi menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama yang menyitir Surah Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Timur untuk ditahan. Putusan majelis hakim tersebut diprotes keras oleh para pendukungnya, mereka pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Rutan Cipinang. (aky)</content:encoded></item></channel></rss>
