<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lho.. Pendukung Ahok Ancam Bertahan di PT DKI hingga Tuntutannya Dipenuhi</title><description>Tetap akan bertahan,&amp;nbsp;enggak&amp;nbsp;perlu masuk (gedung),&quot; kata salah satu peserta aksi, Toba L Sihaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/10/338/1688250/lho-pendukung-ahok-ancam-bertahan-di-pt-dki-hingga-tuntutannya-dipenuhi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/10/338/1688250/lho-pendukung-ahok-ancam-bertahan-di-pt-dki-hingga-tuntutannya-dipenuhi"/><item><title>Lho.. Pendukung Ahok Ancam Bertahan di PT DKI hingga Tuntutannya Dipenuhi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/10/338/1688250/lho-pendukung-ahok-ancam-bertahan-di-pt-dki-hingga-tuntutannya-dipenuhi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/10/338/1688250/lho-pendukung-ahok-ancam-bertahan-di-pt-dki-hingga-tuntutannya-dipenuhi</guid><pubDate>Rabu 10 Mei 2017 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/10/338/1688250/lho-pendukung-ahok-ancam-bertahan-di-pt-dki-hingga-tuntutannya-dipenuhi-dEzNJbwiFO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendukung Ahok di depan PT Jakarta. (Achmad F/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/10/338/1688250/lho-pendukung-ahok-ancam-bertahan-di-pt-dki-hingga-tuntutannya-dipenuhi-dEzNJbwiFO.jpg</image><title>Pendukung Ahok di depan PT Jakarta. (Achmad F/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Salah satu elemen relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatasnamakan Gelora Sahabat Ahok mengaku tak akan bergerak sejengkal pun dari depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelum tuntutannya dikabulkan.&amp;nbsp;Hingga kini, mereka masih bertahan di Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.&amp;nbsp;

&quot;Tetap akan bertahan, enggak perlu masuk (gedung),&quot; kata salah satu peserta aksi, Toba L Sihaan, kepada wartawan dilokasi, Rabu (10/5/2017).

Bahkan para relawan Ahok nekat akan menyandera PT jika tuntutannya tidak dikabulkan.&amp;nbsp;

&quot;Kita menyandera PT agar segera buat penangguhan penahanan,&quot; tutupnya.&amp;nbsp;

Berdasarkan pantauan Okezone, aksi unjuk semakin meriah. Para relawan menyanyikan lagu &amp;ldquo;Bongkar&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;Bento&amp;rdquo; milik Iwan Fals dan lagu lain.&amp;nbsp;

Dalam aksi unjuk rasa tersebut juga, tidak nampak petugas kepolisian untuk mengamankan dan mengawal kegiatan tersebut.&amp;nbsp;

Seperti diketahui, Ahok divonis 2 tahun oleh PN Jakarta Utara pada Selasa 9 Mei 2017 kemarin. Ia dianggap bersalah dan melakukan penodaan agama.

Setelah ditahan di Rutan Cipinang, ia dipindahkan ke Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok untuk keamanan. (sym)
</description><content:encoded>JAKARTA - Salah satu elemen relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatasnamakan Gelora Sahabat Ahok mengaku tak akan bergerak sejengkal pun dari depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelum tuntutannya dikabulkan.&amp;nbsp;Hingga kini, mereka masih bertahan di Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.&amp;nbsp;

&quot;Tetap akan bertahan, enggak perlu masuk (gedung),&quot; kata salah satu peserta aksi, Toba L Sihaan, kepada wartawan dilokasi, Rabu (10/5/2017).

Bahkan para relawan Ahok nekat akan menyandera PT jika tuntutannya tidak dikabulkan.&amp;nbsp;

&quot;Kita menyandera PT agar segera buat penangguhan penahanan,&quot; tutupnya.&amp;nbsp;

Berdasarkan pantauan Okezone, aksi unjuk semakin meriah. Para relawan menyanyikan lagu &amp;ldquo;Bongkar&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;Bento&amp;rdquo; milik Iwan Fals dan lagu lain.&amp;nbsp;

Dalam aksi unjuk rasa tersebut juga, tidak nampak petugas kepolisian untuk mengamankan dan mengawal kegiatan tersebut.&amp;nbsp;

Seperti diketahui, Ahok divonis 2 tahun oleh PN Jakarta Utara pada Selasa 9 Mei 2017 kemarin. Ia dianggap bersalah dan melakukan penodaan agama.

Setelah ditahan di Rutan Cipinang, ia dipindahkan ke Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok untuk keamanan. (sym)
</content:encoded></item></channel></rss>
