<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Orang Artis Ditolak saat Akan Jenguk Ahok di Mako Brimob   </title><description>Tiga artis lawas ditolak penjaga gerbang mako Brimob, saat ingin membesuk Ahok di dalam rutan Brimod Kelapad Dua Wetan, Depok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/11/338/1688736/tiga-orang-artis-ditolak-saat-akan-jenguk-ahok-di-mako-brimob</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/11/338/1688736/tiga-orang-artis-ditolak-saat-akan-jenguk-ahok-di-mako-brimob"/><item><title>Tiga Orang Artis Ditolak saat Akan Jenguk Ahok di Mako Brimob   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/11/338/1688736/tiga-orang-artis-ditolak-saat-akan-jenguk-ahok-di-mako-brimob</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/11/338/1688736/tiga-orang-artis-ditolak-saat-akan-jenguk-ahok-di-mako-brimob</guid><pubDate>Kamis 11 Mei 2017 15:32 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>DEPOK - Tiga orang artis lawas Ibu Kota berencana menjenguk terpidana kasus kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017). Mereka adalah Roy Marten, Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns, dan Dwi Yan.

Pantauan Okezone.com di lokasi, ketiga orang itu datang menggunakan sebuah mobil Lexus berwarna hitam dengan nomor polisi B 48 ELU pukul 14.55 WIB.

Setibanya mereka di depan gerbang Mako Brimob, sempat terjadi kericuhan. Karena massa pro Ahok menghalangi mobilnya yang hendak masuk ke dalam markas salah satu pasukan elit polisi ini.

Petugas piket brimob pun mengingatkan tiga artis tersebut karena hari ini bukan merupakan jam besuk untuk mengunjungi tahanan di dalam rutan.

&quot;Maaf hari ini bukan jam besuk pak. Hari Selasa dan Jumat baru bisa,&quot; ujar petugas brimob di lokasi.

Roy Marten mengatakan dirinya bersama tiga orang datang ke Mako Brimob

&quot;Sama Dwiyan, Sys NS dan Eric,&quot; ujar Roy kepada wartawan di lokasi.

Ketika disinggung ihwal penolakan dirinya yang tidak bisa masuk membesuk mantan bupati Belitung Timur itu. Ia mengaku itu memang peraturannnya, sehingga harus dipatuhinya.

&quot;Baik. Kasihan petugasnya kan. Besok akan dateng lagi Selasa atau Jumat,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>DEPOK - Tiga orang artis lawas Ibu Kota berencana menjenguk terpidana kasus kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017). Mereka adalah Roy Marten, Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns, dan Dwi Yan.

Pantauan Okezone.com di lokasi, ketiga orang itu datang menggunakan sebuah mobil Lexus berwarna hitam dengan nomor polisi B 48 ELU pukul 14.55 WIB.

Setibanya mereka di depan gerbang Mako Brimob, sempat terjadi kericuhan. Karena massa pro Ahok menghalangi mobilnya yang hendak masuk ke dalam markas salah satu pasukan elit polisi ini.

Petugas piket brimob pun mengingatkan tiga artis tersebut karena hari ini bukan merupakan jam besuk untuk mengunjungi tahanan di dalam rutan.

&quot;Maaf hari ini bukan jam besuk pak. Hari Selasa dan Jumat baru bisa,&quot; ujar petugas brimob di lokasi.

Roy Marten mengatakan dirinya bersama tiga orang datang ke Mako Brimob

&quot;Sama Dwiyan, Sys NS dan Eric,&quot; ujar Roy kepada wartawan di lokasi.

Ketika disinggung ihwal penolakan dirinya yang tidak bisa masuk membesuk mantan bupati Belitung Timur itu. Ia mengaku itu memang peraturannnya, sehingga harus dipatuhinya.

&quot;Baik. Kasihan petugasnya kan. Besok akan dateng lagi Selasa atau Jumat,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
