<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapten Kapal Costa Concordia Akhirnya Mendekam di Penjara</title><description>Pria yang dianggap musuh bersama Italia itu belum menjalani hukuman penjara karena masih mengajukan banding.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/13/18/1689976/kapten-kapal-costa-concordia-akhirnya-mendekam-di-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/13/18/1689976/kapten-kapal-costa-concordia-akhirnya-mendekam-di-penjara"/><item><title>Kapten Kapal Costa Concordia Akhirnya Mendekam di Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/13/18/1689976/kapten-kapal-costa-concordia-akhirnya-mendekam-di-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/13/18/1689976/kapten-kapal-costa-concordia-akhirnya-mendekam-di-penjara</guid><pubDate>Sabtu 13 Mei 2017 05:08 WIB</pubDate><dc:creator>Wikanto Arungbudoyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/13/18/1689976/kapten-kapal-costa-concordia-akhirnya-mendekam-di-penjara-mFJbXyUMYV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapal Costa Concordia karam pada 13 Januari 2012 dan menewaskan 32 orang (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/13/18/1689976/kapten-kapal-costa-concordia-akhirnya-mendekam-di-penjara-mFJbXyUMYV.jpg</image><title>Kapal Costa Concordia karam pada 13 Januari 2012 dan menewaskan 32 orang (Foto: Reuters)</title></images><description>ROMA &amp;ndash; Kapten kapal Costa Concordia, Fransesco Schettino, harus menelan pil pahit. Pria yang dianggap sebagai otak kecelakaan kapal pesiar pada 13 Januari 2012 itu akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi. Ia selama ini belum menjalani hukuman 16 tahun penjara karena masih mengajukan banding.
Pengadilan Kasasi, pengadilan pidana tertinggi Italia, menolak banding Fransesco Schettino pada Jumat 12 Mei 2017. Dengan putusan tersebut, ia harus menjalani hukuman 16 tahun penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan di Roma.
Seperti dimuat Time, Sabtu (13/5/2017), Fransesco Schettino terbukti bersalah melakukan pembunuhan dan menyebabkan kapal pesiar mewah itu karam di dekat Pulau Giglio. Ia juga terbukti bersalah meninggalkan kapal yang sedang terbalik meski para penumpang dan kru masih berada di dalam.

(Kapten kapal Costa Concordia, Fransesco Schettino. Foto: Max Rossi/Reuters)
Salah satu pengacara yang mewakili korban, Michelina Suriano, menyambut baik putusan tersebut. Ia lega akhirnya Schettino mulai membayar kesalahannya dengan hukuman penjara. Pengacara lainnya, Saverio Senese, menyebut sang kapten kapal sebagai seorang pengecut.
Warga Italia sendiri menganggap Fransesco Schettino sebagai musuh bersama. Ia dianggap tidak bertanggung jawab dengan meninggalkan kapal lebih dulu dibandingkan para penumpang. Tidak hanya itu, Schettino juga menyalahkan juru mudi asal Indonesia Jacob Rusli Bin yang dianggap terlambat mengikuti perintahnya untuk mengubah arah.
Fransesco Schettino berpendapat, bila Jacob bisa mengikuti perintahnya, kecelakaan tersebut mungkin bisa dihindari sehingga tidak menyebabkan 32 orang tewas. Jacob Rusli Bin dan empat karyawan lain dari Costa Concordia sudah divonis dan menjalani hukuman sementara sang kapten masih belum mendekam karena mengajukan banding.</description><content:encoded>ROMA &amp;ndash; Kapten kapal Costa Concordia, Fransesco Schettino, harus menelan pil pahit. Pria yang dianggap sebagai otak kecelakaan kapal pesiar pada 13 Januari 2012 itu akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi. Ia selama ini belum menjalani hukuman 16 tahun penjara karena masih mengajukan banding.
Pengadilan Kasasi, pengadilan pidana tertinggi Italia, menolak banding Fransesco Schettino pada Jumat 12 Mei 2017. Dengan putusan tersebut, ia harus menjalani hukuman 16 tahun penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan di Roma.
Seperti dimuat Time, Sabtu (13/5/2017), Fransesco Schettino terbukti bersalah melakukan pembunuhan dan menyebabkan kapal pesiar mewah itu karam di dekat Pulau Giglio. Ia juga terbukti bersalah meninggalkan kapal yang sedang terbalik meski para penumpang dan kru masih berada di dalam.

(Kapten kapal Costa Concordia, Fransesco Schettino. Foto: Max Rossi/Reuters)
Salah satu pengacara yang mewakili korban, Michelina Suriano, menyambut baik putusan tersebut. Ia lega akhirnya Schettino mulai membayar kesalahannya dengan hukuman penjara. Pengacara lainnya, Saverio Senese, menyebut sang kapten kapal sebagai seorang pengecut.
Warga Italia sendiri menganggap Fransesco Schettino sebagai musuh bersama. Ia dianggap tidak bertanggung jawab dengan meninggalkan kapal lebih dulu dibandingkan para penumpang. Tidak hanya itu, Schettino juga menyalahkan juru mudi asal Indonesia Jacob Rusli Bin yang dianggap terlambat mengikuti perintahnya untuk mengubah arah.
Fransesco Schettino berpendapat, bila Jacob bisa mengikuti perintahnya, kecelakaan tersebut mungkin bisa dihindari sehingga tidak menyebabkan 32 orang tewas. Jacob Rusli Bin dan empat karyawan lain dari Costa Concordia sudah divonis dan menjalani hukuman sementara sang kapten masih belum mendekam karena mengajukan banding.</content:encoded></item></channel></rss>
