<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perusahaan Ini Untung Rp141 Miliar dari Proyek E-KTP</title><description>Harga per keping dari e-KTP yang sebenarnya hanya berkisar Rp7.548</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/15/337/1691745/perusahaan-ini-untung-rp141-miliar-dari-proyek-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/15/337/1691745/perusahaan-ini-untung-rp141-miliar-dari-proyek-e-ktp"/><item><title>Perusahaan Ini Untung Rp141 Miliar dari Proyek E-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/15/337/1691745/perusahaan-ini-untung-rp141-miliar-dari-proyek-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/15/337/1691745/perusahaan-ini-untung-rp141-miliar-dari-proyek-e-ktp</guid><pubDate>Senin 15 Mei 2017 20:16 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/15/337/1691745/perusahaan-ini-untung-rp141-miliar-dari-proyek-e-ktp-T209lIHN2J.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/15/337/1691745/perusahaan-ini-untung-rp141-miliar-dari-proyek-e-ktp-T209lIHN2J.jpg</image><title>(foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;&amp;lrm;- Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Manager Keuangan PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan, sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini.
Dalam kesaksiannya, Fajri mengaku mempunyai posisi sebagai pengatur keluar dan masuknya uang di PT Sandipala Arthaputra saat proses pengadaan proyek e-KTP. Dia mengatakan, perusahaannya mendapat keuntungan hingga Rp141 miliar dari proyek e-KTP.
&quot;Berdasarkan penghitungan dari 2011 sampai dengan 2013, keuntungannya itu sekira Rp141 miliar atau berkisar 27 persenan,&quot; kata Fajri saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
Baca:&amp;nbsp;Terungkap di Sidang, PT Sandipala Untung hingga Rp141 Miliar dari Proyek E-KTP
Bukan hanya itu, Fajri juga membeberkan harga per keping dari e-KTP yang sebenarnya hanya berkisar Rp7.548. Menurutnya, harga tersebut sudah disesuaikan pada saat proses pengadaan e-KTP berlangsung yakni sekira tahun 2011 hingga 2013.

&quot;Menurut perhitungan internal kami di perusahaan, dari harga pokok penjualan yang kami ikuti itu Rp7.548 per kepingnya (kartu e-KTP)&amp;lrm;,&quot; jelasnya.
Jaksa KPK pun kemudian mempertanyakan harga jual per keping yang disepakati antara pihak konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dengan Kemendagri dalam proyek ini.
&quot;Awalnya sih saya enggak tahu. Tapi belakangan yang saya tahu, sekitar Rp16 ribu,&quot; singkatnya.
PT Sandipala Arthaputra merupakan &amp;lrm;perusahaan yang bergerak di bidang produksi kartu pintar dengan menggunakan chip atau card yang sebagaimana biasanya berada di dalam kartu ATM.
Sandipala sendiri salah satu perusahaan pemenang tender proyek e-KTP yang tergabung dalam Perum PNRI. Bukan hanya Sandipala, perusahaan lainnya yang juga turut terkait dalam proses pengadaan e-KTP ini adalah, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sucofindo</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;&amp;lrm;- Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Manager Keuangan PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan, sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini.
Dalam kesaksiannya, Fajri mengaku mempunyai posisi sebagai pengatur keluar dan masuknya uang di PT Sandipala Arthaputra saat proses pengadaan proyek e-KTP. Dia mengatakan, perusahaannya mendapat keuntungan hingga Rp141 miliar dari proyek e-KTP.
&quot;Berdasarkan penghitungan dari 2011 sampai dengan 2013, keuntungannya itu sekira Rp141 miliar atau berkisar 27 persenan,&quot; kata Fajri saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
Baca:&amp;nbsp;Terungkap di Sidang, PT Sandipala Untung hingga Rp141 Miliar dari Proyek E-KTP
Bukan hanya itu, Fajri juga membeberkan harga per keping dari e-KTP yang sebenarnya hanya berkisar Rp7.548. Menurutnya, harga tersebut sudah disesuaikan pada saat proses pengadaan e-KTP berlangsung yakni sekira tahun 2011 hingga 2013.

&quot;Menurut perhitungan internal kami di perusahaan, dari harga pokok penjualan yang kami ikuti itu Rp7.548 per kepingnya (kartu e-KTP)&amp;lrm;,&quot; jelasnya.
Jaksa KPK pun kemudian mempertanyakan harga jual per keping yang disepakati antara pihak konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dengan Kemendagri dalam proyek ini.
&quot;Awalnya sih saya enggak tahu. Tapi belakangan yang saya tahu, sekitar Rp16 ribu,&quot; singkatnya.
PT Sandipala Arthaputra merupakan &amp;lrm;perusahaan yang bergerak di bidang produksi kartu pintar dengan menggunakan chip atau card yang sebagaimana biasanya berada di dalam kartu ATM.
Sandipala sendiri salah satu perusahaan pemenang tender proyek e-KTP yang tergabung dalam Perum PNRI. Bukan hanya Sandipala, perusahaan lainnya yang juga turut terkait dalam proses pengadaan e-KTP ini adalah, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sucofindo</content:encoded></item></channel></rss>
