<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bersaksi di Sidang Jebakan Narkoba, Bupati Bengkulu Selatan Ngaku Tak Kenal Terdakwa</title><description>Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, bersaksi di sidang  kasus dakwaan temuan narkoba di ruang kerjanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/18/340/1694101/bersaksi-di-sidang-jebakan-narkoba-bupati-bengkulu-selatan-ngaku-tak-kenal-terdakwa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/18/340/1694101/bersaksi-di-sidang-jebakan-narkoba-bupati-bengkulu-selatan-ngaku-tak-kenal-terdakwa"/><item><title>Bersaksi di Sidang Jebakan Narkoba, Bupati Bengkulu Selatan Ngaku Tak Kenal Terdakwa</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/18/340/1694101/bersaksi-di-sidang-jebakan-narkoba-bupati-bengkulu-selatan-ngaku-tak-kenal-terdakwa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/18/340/1694101/bersaksi-di-sidang-jebakan-narkoba-bupati-bengkulu-selatan-ngaku-tak-kenal-terdakwa</guid><pubDate>Kamis 18 Mei 2017 14:08 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/18/340/1694101/bersaksi-di-sidang-jebakan-narkoba-bupati-bengkulu-selatan-ngaku-tak-kenal-terdakwa-kofJ00BI2l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud saat bersaksi di PN Bengkulu (Demon/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/18/340/1694101/bersaksi-di-sidang-jebakan-narkoba-bupati-bengkulu-selatan-ngaku-tak-kenal-terdakwa-kofJ00BI2l.jpg</image><title>Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud saat bersaksi di PN Bengkulu (Demon/Okezone)</title></images><description>BENGKULU - Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, bersaksi di sidang  kasus dakwaan temuan narkoba di ruang kerjanya. Dirwan bersaksi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu untuk lima terdakwa.

Kelima terdakwa adalah mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin, Khairul Dani mantan PNS BNNP, Ahmad Murat dari LSM, Darmawan Panani mantan PNS BNNP Bengkulu, Sarkawi anggota BNNP Bengkulu.

Sidang yang dipimpin Lendriati Janis dengan hakim anggota Zeni Jenal Mutaqin dan Maria SM Sitinjak, juga menghadirkan tersangka penjebakan peletakan narkoba di ruang kerja Dirwan yakni AKBP Herly Yudianto. Mantan Kepala Bidang Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu itu dihadirkan sebagai saksi.

Dirwan datang ke sidang mengenakan kemeja batik dan berpeci. Sebelum memberikan keterangan, Dirwan ditanyakan majelis hakim apakah mengenal lima terdakwa. Namun, dia hanya mengenal dua terdakwa yakni Reskan Effendi Awaluddin dan  Ahmad Murat. Sedangkan Khairul Dani, Darmawan Panani dan Sarkawi tak dikenalnya.

''Saya tidak kenal tiga terdakwa,'' kata Dirwan dalam kesaksiannya, Kamis (18/5/2017).

Narkoba ditemukan di ruang kerja Dirwan pada Selasa 10 Mei 2016. Namun, Dirwan merasa barang itu sengaja diletakkan oknum tertentu untuk menjebaknya. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui ada barang haram tersebut di ruang kerjanya. ''Saya tidak tahu barang yang ditemukan itu,'' ujar Dirwan.

Saat penggeledahan di ruang kerja, kata Dirwan, dirinya tidak diperbolehkan masuk oleh AKBP Herly Yudianto yang saat itu menjabat Kabid Berantas BNNP. ''Saat penggeledahan, saya disuruh tunggu di luar,'' tegas Dirwan.

Sekira 36 menit berjalannya sidang, majelis hakim sempat menunjukkan kepada Dirwan narkoba yang ditemukan di ruang kerjanya tersebut. ''Saya tidak tahu, barang itu,'' kata Dirwan.

Di penghujung persidangan, ketua majelis hakim menanyakan kelima terdakwa tentang kesaksian Dirwan. Terdaka Reskan Effendi Awaludin menjawab tak keberatan. &amp;ldquo;Saya juga menjadi korban dalam lingkaran ini,'' kata mantan bupati Bengkulu Selatan itu. ''Saya minta maaf,'' sambungnya.

</description><content:encoded>BENGKULU - Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, bersaksi di sidang  kasus dakwaan temuan narkoba di ruang kerjanya. Dirwan bersaksi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu untuk lima terdakwa.

Kelima terdakwa adalah mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin, Khairul Dani mantan PNS BNNP, Ahmad Murat dari LSM, Darmawan Panani mantan PNS BNNP Bengkulu, Sarkawi anggota BNNP Bengkulu.

Sidang yang dipimpin Lendriati Janis dengan hakim anggota Zeni Jenal Mutaqin dan Maria SM Sitinjak, juga menghadirkan tersangka penjebakan peletakan narkoba di ruang kerja Dirwan yakni AKBP Herly Yudianto. Mantan Kepala Bidang Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu itu dihadirkan sebagai saksi.

Dirwan datang ke sidang mengenakan kemeja batik dan berpeci. Sebelum memberikan keterangan, Dirwan ditanyakan majelis hakim apakah mengenal lima terdakwa. Namun, dia hanya mengenal dua terdakwa yakni Reskan Effendi Awaluddin dan  Ahmad Murat. Sedangkan Khairul Dani, Darmawan Panani dan Sarkawi tak dikenalnya.

''Saya tidak kenal tiga terdakwa,'' kata Dirwan dalam kesaksiannya, Kamis (18/5/2017).

Narkoba ditemukan di ruang kerja Dirwan pada Selasa 10 Mei 2016. Namun, Dirwan merasa barang itu sengaja diletakkan oknum tertentu untuk menjebaknya. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui ada barang haram tersebut di ruang kerjanya. ''Saya tidak tahu barang yang ditemukan itu,'' ujar Dirwan.

Saat penggeledahan di ruang kerja, kata Dirwan, dirinya tidak diperbolehkan masuk oleh AKBP Herly Yudianto yang saat itu menjabat Kabid Berantas BNNP. ''Saat penggeledahan, saya disuruh tunggu di luar,'' tegas Dirwan.

Sekira 36 menit berjalannya sidang, majelis hakim sempat menunjukkan kepada Dirwan narkoba yang ditemukan di ruang kerjanya tersebut. ''Saya tidak tahu, barang itu,'' kata Dirwan.

Di penghujung persidangan, ketua majelis hakim menanyakan kelima terdakwa tentang kesaksian Dirwan. Terdaka Reskan Effendi Awaludin menjawab tak keberatan. &amp;ldquo;Saya juga menjadi korban dalam lingkaran ini,'' kata mantan bupati Bengkulu Selatan itu. ''Saya minta maaf,'' sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
