<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendagri: Ahok Mengundurkan Diri sebagai Gubernur DKI Sehari Usai Cabut Banding</title><description>Mendagri menyatakan Ahok resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Jakarta per Selasa 23 Mei&amp;lrm; 2017, sehari usai mencabut bandingnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/24/337/1699021/mendagri-ahok-mengundurkan-diri-sebagai-gubernur-dki-sehari-usai-cabut-banding</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/24/337/1699021/mendagri-ahok-mengundurkan-diri-sebagai-gubernur-dki-sehari-usai-cabut-banding"/><item><title>Mendagri: Ahok Mengundurkan Diri sebagai Gubernur DKI Sehari Usai Cabut Banding</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/24/337/1699021/mendagri-ahok-mengundurkan-diri-sebagai-gubernur-dki-sehari-usai-cabut-banding</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/24/337/1699021/mendagri-ahok-mengundurkan-diri-sebagai-gubernur-dki-sehari-usai-cabut-banding</guid><pubDate>Rabu 24 Mei 2017 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/24/337/1699021/mendagri-ahok-mengundurkan-diri-sebagai-gubernur-dki-sehari-usai-cabut-banding-RiCxWksgpK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tjahjo Kumolo (Reni/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/24/337/1699021/mendagri-ahok-mengundurkan-diri-sebagai-gubernur-dki-sehari-usai-cabut-banding-RiCxWksgpK.jpg</image><title>Mendagri Tjahjo Kumolo (Reni/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta usai mencabut pengajuan banding atas vonis dua tahun penjara karena penistaan agama. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan ihwal pengunduran diri Ahok.
Tjahjo mengatakan, Ahok resmi mengajukan pengunduran diri, pada Selasa 23 Mei&amp;lrm; 2017. &quot;Ahok mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI sebagai Gubernur DKI, satu hari setelah pencabutan bandingnya,&quot; katanya, Rabu (24/5/2017).
Status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta memang &amp;lrm;telah diberhentikan sementara berdasarkan Keppres Nomor 56 Tahun 2017 pada 12 Mei 2017, setelah dirinya divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
&quot;Dengan demikian Ahok perlu segera diberhentikan tetap dan Djarot menggantikan sebagai Gubernur DKI dan jabatan Wagub yang kosong tidak diisi karena sisa waktu kurang dari 18 bulan,&quot; ujarnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNS8yNC8yMi85NjU3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Tjahjo menambahkan, saat ini Kemendagri masih menunggu surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Ahok telah mencabut banding terhadap vonis yang dijatuhi oleh majelis hakim secara administratif.
Sebagaimana diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Dia masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah sempat menyatakan banding atas vonis majelis hakim, keluarga Ahok akhirnya mengumumkan bahwa bandingnya dicabut. Namun, jalan serupa belum diambil jaksa penuntut umum yang masih tetap banding.
Setelah banding dicabut, Ahok akhirnya resmi meneken surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta.
</description><content:encoded>JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta usai mencabut pengajuan banding atas vonis dua tahun penjara karena penistaan agama. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan ihwal pengunduran diri Ahok.
Tjahjo mengatakan, Ahok resmi mengajukan pengunduran diri, pada Selasa 23 Mei&amp;lrm; 2017. &quot;Ahok mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI sebagai Gubernur DKI, satu hari setelah pencabutan bandingnya,&quot; katanya, Rabu (24/5/2017).
Status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta memang &amp;lrm;telah diberhentikan sementara berdasarkan Keppres Nomor 56 Tahun 2017 pada 12 Mei 2017, setelah dirinya divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
&quot;Dengan demikian Ahok perlu segera diberhentikan tetap dan Djarot menggantikan sebagai Gubernur DKI dan jabatan Wagub yang kosong tidak diisi karena sisa waktu kurang dari 18 bulan,&quot; ujarnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNS8yNC8yMi85NjU3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Tjahjo menambahkan, saat ini Kemendagri masih menunggu surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Ahok telah mencabut banding terhadap vonis yang dijatuhi oleh majelis hakim secara administratif.
Sebagaimana diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Dia masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah sempat menyatakan banding atas vonis majelis hakim, keluarga Ahok akhirnya mengumumkan bahwa bandingnya dicabut. Namun, jalan serupa belum diambil jaksa penuntut umum yang masih tetap banding.
Setelah banding dicabut, Ahok akhirnya resmi meneken surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta.
</content:encoded></item></channel></rss>
