<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Anti-Terorisme Masih Dibahas, DPR Tak Ingin Didikte Pemerintah</title><description>Muhammad Syafi&amp;rsquo;i, menolak bila pihaknya lalai atau lamban dalam membahas RUU Terorisme.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/01/337/1705139/ruu-anti-terorisme-masih-dibahas-dpr-tak-ingin-didikte-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/06/01/337/1705139/ruu-anti-terorisme-masih-dibahas-dpr-tak-ingin-didikte-pemerintah"/><item><title>RUU Anti-Terorisme Masih Dibahas, DPR Tak Ingin Didikte Pemerintah</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/01/337/1705139/ruu-anti-terorisme-masih-dibahas-dpr-tak-ingin-didikte-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/06/01/337/1705139/ruu-anti-terorisme-masih-dibahas-dpr-tak-ingin-didikte-pemerintah</guid><pubDate>Kamis 01 Juni 2017 13:04 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/06/01/337/1705139/ruu-anti-terorisme-masih-dibahas-dpr-tak-ingin-didikte-pemerintah-FYgsaqZ5TF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: Illustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/06/01/337/1705139/ruu-anti-terorisme-masih-dibahas-dpr-tak-ingin-didikte-pemerintah-FYgsaqZ5TF.jpg</image><title>foto: Illustrasi Okezone</title></images><description>
&amp;nbsp;
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi&amp;rsquo;i, menolak bila pihaknya lalai atau lamban dalam membahas RUU Terorisme. Ia juga tak mau bila pemerintah terlalu mendikte kerja Pansus RUU Terorisme.

Menurut Syafi&amp;rsquo;i hingga kini pihaknya terus membahas RUU Anti-Terorisme secara marathon.

&quot;Enggak pernah melalai-lalaikan. Cuma kita juga enggak mau didikte. Jangan gara-gara kita didikte, sehingga pembahasan menjadi amburadul gitu,&quot; ujar Syafii saat dihubungi Okezone, Kamis (1/6/2017).

Anggota komisi III DPR ini menambahkan, bahwa DPR ingin undang-undang yang dihasilkannya merupakan produk terbaik untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai aksi dan ancaman terorisme.

&quot;Bukan memenuhi keinginan siapa-siapa, memenuhi keinginan republik,&quot; tutur Syafi'i.

Politikus Partai Gerindra ini juga tak ingin RUU Terorisme hanya diperuntukkan bagi pemerintah, yang bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Namun, lanjut dia, jika UU yang dihasilkan itu diperuntukkan bagi negara, maka tujuannya haruslah demi penegakan hukum yang seadil-adilnya.

&quot;Kita ingin diperuntukkan buat negara.&amp;lrm; For state, not for goverment. Kalau semuanya untuk pemerintah, seperti sekarang lah, perangkat penegak hukum kan sudah berubah menjadi alat politik,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi&amp;rsquo;i, menolak bila pihaknya lalai atau lamban dalam membahas RUU Terorisme. Ia juga tak mau bila pemerintah terlalu mendikte kerja Pansus RUU Terorisme.

Menurut Syafi&amp;rsquo;i hingga kini pihaknya terus membahas RUU Anti-Terorisme secara marathon.

&quot;Enggak pernah melalai-lalaikan. Cuma kita juga enggak mau didikte. Jangan gara-gara kita didikte, sehingga pembahasan menjadi amburadul gitu,&quot; ujar Syafii saat dihubungi Okezone, Kamis (1/6/2017).

Anggota komisi III DPR ini menambahkan, bahwa DPR ingin undang-undang yang dihasilkannya merupakan produk terbaik untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai aksi dan ancaman terorisme.

&quot;Bukan memenuhi keinginan siapa-siapa, memenuhi keinginan republik,&quot; tutur Syafi'i.

Politikus Partai Gerindra ini juga tak ingin RUU Terorisme hanya diperuntukkan bagi pemerintah, yang bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Namun, lanjut dia, jika UU yang dihasilkan itu diperuntukkan bagi negara, maka tujuannya haruslah demi penegakan hukum yang seadil-adilnya.

&quot;Kita ingin diperuntukkan buat negara.&amp;lrm; For state, not for goverment. Kalau semuanya untuk pemerintah, seperti sekarang lah, perangkat penegak hukum kan sudah berubah menjadi alat politik,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
