<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hingga Mei 2017, 1.185 TKI Dideportasi dari Malaysia Melalui Entikong</title><description>Hingga Mei 2017, sebanyak 1.185 TKI bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui PLBN Entikong.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/01/340/1705182/hingga-mei-2017-1-185-tki-dideportasi-dari-malaysia-melalui-entikong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/06/01/340/1705182/hingga-mei-2017-1-185-tki-dideportasi-dari-malaysia-melalui-entikong"/><item><title>Hingga Mei 2017, 1.185 TKI Dideportasi dari Malaysia Melalui Entikong</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/01/340/1705182/hingga-mei-2017-1-185-tki-dideportasi-dari-malaysia-melalui-entikong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/06/01/340/1705182/hingga-mei-2017-1-185-tki-dideportasi-dari-malaysia-melalui-entikong</guid><pubDate>Kamis 01 Juni 2017 13:49 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Prihatini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/06/01/340/1705182/hingga-mei-2017-1-185-tki-dideportasi-dari-malaysia-melalui-entikong-NpxWvUjcyT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi tenaga kerja Indonesia (TKI). (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/06/01/340/1705182/hingga-mei-2017-1-185-tki-dideportasi-dari-malaysia-melalui-entikong-NpxWvUjcyT.jpg</image><title>Ilustrasi tenaga kerja Indonesia (TKI). (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>ENTIKONG - Tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, sejak Januari hingga Mei 2017 mencapai 1.185 orang. Angka itu diyakini bisa bertambah karena pihak Malaysia terus meningkatkan pengawasan di ladang dan pabrik yang mempekerjakan pendatang asing tanpa izin lenkap.

&amp;ldquo;Pemulangan meningkat karena mendekati gawai di Malaysia dan bulan puasa. Malaysia razia di tempat kerja TKI yang tidak memiliki dokumen,&quot; ungkap Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong, Roni Firman Ramdani, Kamis (1/6/2017).

Ia mengatakan, sejak Januari hingga Mei 2017, pemulangan terus berlangsung dan diyakini mendekati Idul Fitri mendatang masih ada pemulangan TKI bermasalah.

Berdasarkan informasi dari KJRI di Kuching, Pemerintah Malaysia sedang mempercepat proses pemulangan dan penahanan TKI bermasalah. Alasannya agar para TKI yang ditahan bisa menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran di tempat asalnya masing-masing.

&amp;ldquo;Sekarang sudah 1.185 orang yang dideportasi dari Malaysia. Rata-rata dari luar Kalbar. Angka itu bisa melampaui jumlah pemulangan pada 2016,&quot; jelasnya.

Kepala Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Tri Hernanda Reza mengungkapkan, sebenarnya TKI yang dipulangkan itu masuk ke Malaysia secara resmi dengan dokumen, namun tidak mengantongi izin bekerja.

&amp;ldquo;Mereka masuk dengan dokumen resmi seperti paspor, tetapi tidak ada permit kerja. Karena itu, pihak Imigrasi Kelas II Entikong ketat mengawasi pintu keberangkatan di PLBN Entikong,&quot; jelas Tri Hernanda Reza.

Jalur darat perbatasan RI-Malaysia sendiri sudah menjadi incaran calon TKI ilegal karena dianggap kurang pengawasan. Hal itu terbukti dengan digagalkanya keberangkatan 8 calon TKI ke Timur Tengah dari Entikong belum lama ini.
</description><content:encoded>ENTIKONG - Tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, sejak Januari hingga Mei 2017 mencapai 1.185 orang. Angka itu diyakini bisa bertambah karena pihak Malaysia terus meningkatkan pengawasan di ladang dan pabrik yang mempekerjakan pendatang asing tanpa izin lenkap.

&amp;ldquo;Pemulangan meningkat karena mendekati gawai di Malaysia dan bulan puasa. Malaysia razia di tempat kerja TKI yang tidak memiliki dokumen,&quot; ungkap Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong, Roni Firman Ramdani, Kamis (1/6/2017).

Ia mengatakan, sejak Januari hingga Mei 2017, pemulangan terus berlangsung dan diyakini mendekati Idul Fitri mendatang masih ada pemulangan TKI bermasalah.

Berdasarkan informasi dari KJRI di Kuching, Pemerintah Malaysia sedang mempercepat proses pemulangan dan penahanan TKI bermasalah. Alasannya agar para TKI yang ditahan bisa menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran di tempat asalnya masing-masing.

&amp;ldquo;Sekarang sudah 1.185 orang yang dideportasi dari Malaysia. Rata-rata dari luar Kalbar. Angka itu bisa melampaui jumlah pemulangan pada 2016,&quot; jelasnya.

Kepala Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Tri Hernanda Reza mengungkapkan, sebenarnya TKI yang dipulangkan itu masuk ke Malaysia secara resmi dengan dokumen, namun tidak mengantongi izin bekerja.

&amp;ldquo;Mereka masuk dengan dokumen resmi seperti paspor, tetapi tidak ada permit kerja. Karena itu, pihak Imigrasi Kelas II Entikong ketat mengawasi pintu keberangkatan di PLBN Entikong,&quot; jelas Tri Hernanda Reza.

Jalur darat perbatasan RI-Malaysia sendiri sudah menjadi incaran calon TKI ilegal karena dianggap kurang pengawasan. Hal itu terbukti dengan digagalkanya keberangkatan 8 calon TKI ke Timur Tengah dari Entikong belum lama ini.
</content:encoded></item></channel></rss>
