<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Ungkap Pencucian Uang Jaringan Fredy Budiman Sebesar Rp39 Miliar</title><description>&quot;BNN tidak hanya berhenti pada penangkapan narkoba tetapi juga memburu hasil kejahatan dengan menyidik pencucian uang,&quot;.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/12/337/1714212/bnn-ungkap-pencucian-uang-jaringan-fredy-budiman-sebesar-rp39-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/06/12/337/1714212/bnn-ungkap-pencucian-uang-jaringan-fredy-budiman-sebesar-rp39-miliar"/><item><title>BNN Ungkap Pencucian Uang Jaringan Fredy Budiman Sebesar Rp39 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/12/337/1714212/bnn-ungkap-pencucian-uang-jaringan-fredy-budiman-sebesar-rp39-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/06/12/337/1714212/bnn-ungkap-pencucian-uang-jaringan-fredy-budiman-sebesar-rp39-miliar</guid><pubDate>Senin 12 Juni 2017 19:17 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/06/12/337/1714212/bnn-ungkap-pencucian-uang-jaringan-fredy-budiman-sebesar-rp39-miliar-JsorTP5QFN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/06/12/337/1714212/bnn-ungkap-pencucian-uang-jaringan-fredy-budiman-sebesar-rp39-miliar-JsorTP5QFN.jpg</image><title>Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari </title></images><description>JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat peredaran barang haram di Indonesia. Bahkan, total uang dan aset yang disita mencapai Rp39 miliar.

&quot;Untuk memutus jaringan, sindikat, BNN tidak hanya berhenti pada penangkapan narkoba tetapi juga memburu hasil kejahatan dengan menyidik pencucian uang,&quot; ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari kepada Okezone, Senin (12/6/2017).

Arman menambahkan, aset tersebut diperoleh dari empat tersangka. Ironisnya, mereka memiliki keterkaitan dengan terpidana yang sudah dieksekusi mati, Fredy Budiman.

&quot;BNN menyita aset dan uang hasil tidak pidana narkoba dengan nilai total Rp39 miliar dari 4 tersangka yang terkait dengan jaringan Fredy Budiman,&quot; sambungnya.

Rencana, BNN bakal menggelar pengungkapan tersebut pada Selasa 13 Juni 2017, besok di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

&quot;Besok jam 10.00 WIB dirilis,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat peredaran barang haram di Indonesia. Bahkan, total uang dan aset yang disita mencapai Rp39 miliar.

&quot;Untuk memutus jaringan, sindikat, BNN tidak hanya berhenti pada penangkapan narkoba tetapi juga memburu hasil kejahatan dengan menyidik pencucian uang,&quot; ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari kepada Okezone, Senin (12/6/2017).

Arman menambahkan, aset tersebut diperoleh dari empat tersangka. Ironisnya, mereka memiliki keterkaitan dengan terpidana yang sudah dieksekusi mati, Fredy Budiman.

&quot;BNN menyita aset dan uang hasil tidak pidana narkoba dengan nilai total Rp39 miliar dari 4 tersangka yang terkait dengan jaringan Fredy Budiman,&quot; sambungnya.

Rencana, BNN bakal menggelar pengungkapan tersebut pada Selasa 13 Juni 2017, besok di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

&quot;Besok jam 10.00 WIB dirilis,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
