<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presidium KIPP Minta 4 Paket RUU Pemilu Dikonsep Ulang</title><description>Menurut Kaka, konsep dari lima isu pemilu itu rawan digugat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/13/337/1715082/presidium-kipp-minta-4-paket-ruu-pemilu-dikonsep-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/06/13/337/1715082/presidium-kipp-minta-4-paket-ruu-pemilu-dikonsep-ulang"/><item><title>Presidium KIPP Minta 4 Paket RUU Pemilu Dikonsep Ulang</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/13/337/1715082/presidium-kipp-minta-4-paket-ruu-pemilu-dikonsep-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/06/13/337/1715082/presidium-kipp-minta-4-paket-ruu-pemilu-dikonsep-ulang</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2017 16:39 WIB</pubDate><dc:creator>Salsabila Qurrataa'yun</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/06/13/337/1715082/presidium-kipp-minta-4-paket-ruu-pemilu-dikonsep-ulang-QTbd5biAAg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presidium KIPP Kaka Suminta (tengah) dalam diskusi Redbons (Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/06/13/337/1715082/presidium-kipp-minta-4-paket-ruu-pemilu-dikonsep-ulang-QTbd5biAAg.jpg</image><title>Presidium KIPP Kaka Suminta (tengah) dalam diskusi Redbons (Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyodorkan empat paket untuk memutuskan lima isu krusial dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.
Namun, dari empat paket tersebut, tidak sedikit yang tidak setuju. Salah satunya Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. Ia menyebutkan konsep dari lima isu pemilu itu rawan digugat.
&quot;Saya minta mengkonsep ulang, berpikir ulang. Jangan sampai kemudian kelompok-kelompok masyarakat harus melakukan judicial review,&quot; kata Kaka dalam diskusi Redbons di Okezone, Selasa (13/6/2017).
Selain itu, sambungnya, apabila parlemen masih menerapkan UU yang lama sebagai pedoman pemilu. Maka, lanjut Kaka, DPR pun bisa digugat sebab mengedepankan kepentingan partai politik.
&quot;Ada yang lebih penting dari kepentingan politik. Bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, kita memberikan ruang representasi publik kepada rakyat,&quot; pungkasnya.
Sementara itu, berikut empat paket yang disodorkan Pansus RUU Pemilu:
Paket A: Ambang batas parlemen sebesar 5%, ambang batas partai  mengajukan calon presiden sebesar 10-15%, kuota suara per daerah  pemilihan 3-8 suara, sistem pemilu terbuka, dan metode konversi suara  jenis sainta lague murni.
Paket B: Ambang batas parlemen sebesar 5%, ambang batas partai  mengajukan calon presiden 20-25%, kuota suara per daerah pemilihan 3-8  suara, sistem pemilu terbuka terbatas, dan metode konversi suara sainta  lague murni.
Paket C: Ambang batas parlemen 4%, ambang batas partai mengajukan  calon presiden 0%, kuota suara perdaerah pemilihan 3-10 suara, sistem  pemilu terbuka, dan metode konversi suara quota harre.
Paket D: Ambang batas parlemen 4%, ambang batas partai mengajukan  calon presiden 10-15%, kuota suara perdaerah pemilihan 3-10 suara,  sistem pemilu terbuka terbatas, dan metode konversi suara sainta lague  murni.</description><content:encoded>JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyodorkan empat paket untuk memutuskan lima isu krusial dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.
Namun, dari empat paket tersebut, tidak sedikit yang tidak setuju. Salah satunya Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. Ia menyebutkan konsep dari lima isu pemilu itu rawan digugat.
&quot;Saya minta mengkonsep ulang, berpikir ulang. Jangan sampai kemudian kelompok-kelompok masyarakat harus melakukan judicial review,&quot; kata Kaka dalam diskusi Redbons di Okezone, Selasa (13/6/2017).
Selain itu, sambungnya, apabila parlemen masih menerapkan UU yang lama sebagai pedoman pemilu. Maka, lanjut Kaka, DPR pun bisa digugat sebab mengedepankan kepentingan partai politik.
&quot;Ada yang lebih penting dari kepentingan politik. Bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, kita memberikan ruang representasi publik kepada rakyat,&quot; pungkasnya.
Sementara itu, berikut empat paket yang disodorkan Pansus RUU Pemilu:
Paket A: Ambang batas parlemen sebesar 5%, ambang batas partai  mengajukan calon presiden sebesar 10-15%, kuota suara per daerah  pemilihan 3-8 suara, sistem pemilu terbuka, dan metode konversi suara  jenis sainta lague murni.
Paket B: Ambang batas parlemen sebesar 5%, ambang batas partai  mengajukan calon presiden 20-25%, kuota suara per daerah pemilihan 3-8  suara, sistem pemilu terbuka terbatas, dan metode konversi suara sainta  lague murni.
Paket C: Ambang batas parlemen 4%, ambang batas partai mengajukan  calon presiden 0%, kuota suara perdaerah pemilihan 3-10 suara, sistem  pemilu terbuka, dan metode konversi suara quota harre.
Paket D: Ambang batas parlemen 4%, ambang batas partai mengajukan  calon presiden 10-15%, kuota suara perdaerah pemilihan 3-10 suara,  sistem pemilu terbuka terbatas, dan metode konversi suara sainta lague  murni.</content:encoded></item></channel></rss>
