<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rasain! 253 Preman di Bandung Terjaring Razia Polisi</title><description>Polrestabes Bandung menjaring 253 preman yang dianggap meresahkan masyarakat dalam razia Cipta Kondisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/13/525/1715008/rasain-253-preman-di-bandung-terjaring-razia-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/06/13/525/1715008/rasain-253-preman-di-bandung-terjaring-razia-polisi"/><item><title>Rasain! 253 Preman di Bandung Terjaring Razia Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/13/525/1715008/rasain-253-preman-di-bandung-terjaring-razia-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/06/13/525/1715008/rasain-253-preman-di-bandung-terjaring-razia-polisi</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2017 15:58 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/06/13/525/1715008/rasain-253-preman-di-bandung-terjaring-razia-polisi-MoIKEQsyCp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/06/13/525/1715008/rasain-253-preman-di-bandung-terjaring-razia-polisi-MoIKEQsyCp.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Polrestabes Bandung menjaring 253 preman yang dianggap meresahkan masyarakat dalam razia Cipta Kondisi Operasi Terpusat Ramadaniya Lodaya 2017 di Kota Bandung.
&quot;Sudah berjalan lima hari ada 253 preman dari berbagai bentuk kegiatan yang mereka lakukan bisa kami amankan dan tangkap di seluruh jajaran Polrestabes Bandung,&quot; ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/6/2017).
Hendro menjelaskan, sebagian besar yang terjaring razia melakukan kegiatan seperti tukang parkir ilegal, pengamen, serta gelandangan dan pengemis (gepeng). Namun tak jarang sebagian dari mereka melakukan pemaksaan, sehingga meresahkan masyarakat.
&quot;Sebagian besar mereka ini meresahkan masyarakat dengan penampilan mereka yang bertato, ditindik, dan meminta-minta uang di jalan. Kita lakukan identifikasi, difoto, diambil sidik jari, dan lakukan pembinaan,&quot; paparnya.
Lanjut Hendro, dari ratusan yang terjaring razia, 25 di antaranya terbukti telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti kedapatan membawa narkoba, senjata tajam, dan aksi kriminal lainnya.
&quot;Mereka yang melakukan tindak pidana, maka kita lakukan proses penyidikan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dia lakukan sesuai pasal yang dilanggar,&quot; kata dia.
Namun, bagi masyarakat yang tidak terbukti melakukan aksi kriminal namun penampilannya serta kehadirannya meresahkan, akan berikan pembinaan lebih lanjut.
&quot;Diberikan nasihat, tausiah bahwa penampilan meresahkan masyarakat harus diubah,&quot; kata dia.
Hendro berharap, usai dilakukan pembinaan, seluruh preman yang terjaring dapat berubah dan dapat mencari pekerjaan dibanding meminta-minta di jalanan. &quot;Diberi nasihat untuk mencari kerja, siapa tahu mereka hanya malas. Bagi yang warga luar Bandung, nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial,&quot; paparnya.
Razia lintas sektor yang melibatkan unsur kepolisian, Dinas Sosial Kota Bandung, dan Satpol PP ini akan dilakukan hingga tanggal 19 Juni menjelang Operasi Ramadniya 2017.</description><content:encoded>BANDUNG - Polrestabes Bandung menjaring 253 preman yang dianggap meresahkan masyarakat dalam razia Cipta Kondisi Operasi Terpusat Ramadaniya Lodaya 2017 di Kota Bandung.
&quot;Sudah berjalan lima hari ada 253 preman dari berbagai bentuk kegiatan yang mereka lakukan bisa kami amankan dan tangkap di seluruh jajaran Polrestabes Bandung,&quot; ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/6/2017).
Hendro menjelaskan, sebagian besar yang terjaring razia melakukan kegiatan seperti tukang parkir ilegal, pengamen, serta gelandangan dan pengemis (gepeng). Namun tak jarang sebagian dari mereka melakukan pemaksaan, sehingga meresahkan masyarakat.
&quot;Sebagian besar mereka ini meresahkan masyarakat dengan penampilan mereka yang bertato, ditindik, dan meminta-minta uang di jalan. Kita lakukan identifikasi, difoto, diambil sidik jari, dan lakukan pembinaan,&quot; paparnya.
Lanjut Hendro, dari ratusan yang terjaring razia, 25 di antaranya terbukti telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti kedapatan membawa narkoba, senjata tajam, dan aksi kriminal lainnya.
&quot;Mereka yang melakukan tindak pidana, maka kita lakukan proses penyidikan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dia lakukan sesuai pasal yang dilanggar,&quot; kata dia.
Namun, bagi masyarakat yang tidak terbukti melakukan aksi kriminal namun penampilannya serta kehadirannya meresahkan, akan berikan pembinaan lebih lanjut.
&quot;Diberikan nasihat, tausiah bahwa penampilan meresahkan masyarakat harus diubah,&quot; kata dia.
Hendro berharap, usai dilakukan pembinaan, seluruh preman yang terjaring dapat berubah dan dapat mencari pekerjaan dibanding meminta-minta di jalanan. &quot;Diberi nasihat untuk mencari kerja, siapa tahu mereka hanya malas. Bagi yang warga luar Bandung, nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial,&quot; paparnya.
Razia lintas sektor yang melibatkan unsur kepolisian, Dinas Sosial Kota Bandung, dan Satpol PP ini akan dilakukan hingga tanggal 19 Juni menjelang Operasi Ramadniya 2017.</content:encoded></item></channel></rss>
