<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dewan Kehormatan Peradi Sumsel: SMS Hary Tanoe Bentuk Kritik dan Bukan Ancaman</title><description>&quot;Jadi kasus SMS ini, saya lihat bentuk kritik bukan ancaman kepada aparat penegak hukum,&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/26/337/1724716/dewan-kehormatan-peradi-sumsel-sms-hary-tanoe-bentuk-kritik-dan-bukan-ancaman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/06/26/337/1724716/dewan-kehormatan-peradi-sumsel-sms-hary-tanoe-bentuk-kritik-dan-bukan-ancaman"/><item><title>Dewan Kehormatan Peradi Sumsel: SMS Hary Tanoe Bentuk Kritik dan Bukan Ancaman</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/26/337/1724716/dewan-kehormatan-peradi-sumsel-sms-hary-tanoe-bentuk-kritik-dan-bukan-ancaman</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/06/26/337/1724716/dewan-kehormatan-peradi-sumsel-sms-hary-tanoe-bentuk-kritik-dan-bukan-ancaman</guid><pubDate>Senin 26 Juni 2017 12:39 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/06/26/337/1724716/dewan-kehormatan-peradi-sumsel-sms-hary-tanoe-bentuk-kritik-dan-bukan-ancaman-cRLjlkvbNW.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/06/26/337/1724716/dewan-kehormatan-peradi-sumsel-sms-hary-tanoe-bentuk-kritik-dan-bukan-ancaman-cRLjlkvbNW.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pesan singkat atau SMS yang dikirim Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yulianto dinilai sebagai kritik kepada aparat penegak hukum. Ketua Dewan Kehormatan Peradi Sumsel, Husni Candra, menyebut SMS tersebut tidak bisa masuk ke unsur pidana.&quot;Jadi kasus SMS ini, saya lihat bentuk kritik bukan ancaman kepada aparat penegak hukum,&quot; ujar Husni kepada Okezone, Senin (26/6/2017).Husni menjelaskan, jika kasus ini dipaksaan, bisa menjadi bentuk abuse of power. Oleh karena itu, ia berharap polemik ini bisa diselesaikan secara baik-baik dengan tidak merugikan siapapun.&quot;Semoga polemik ini bisa diselesaikan secara baik-baik,&quot; tuturnya. (sym)</description><content:encoded>JAKARTA - Pesan singkat atau SMS yang dikirim Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yulianto dinilai sebagai kritik kepada aparat penegak hukum. Ketua Dewan Kehormatan Peradi Sumsel, Husni Candra, menyebut SMS tersebut tidak bisa masuk ke unsur pidana.&quot;Jadi kasus SMS ini, saya lihat bentuk kritik bukan ancaman kepada aparat penegak hukum,&quot; ujar Husni kepada Okezone, Senin (26/6/2017).Husni menjelaskan, jika kasus ini dipaksaan, bisa menjadi bentuk abuse of power. Oleh karena itu, ia berharap polemik ini bisa diselesaikan secara baik-baik dengan tidak merugikan siapapun.&quot;Semoga polemik ini bisa diselesaikan secara baik-baik,&quot; tuturnya. (sym)</content:encoded></item></channel></rss>
