<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Teror di Polda Sumut</title><description>Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan 12  orang yang diperiksa adalah keluarga dari 2 penyerang Mapolda Sumut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/27/340/1724937/polisi-periksa-12-saksi-terkait-teror-di-polda-sumut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/06/27/340/1724937/polisi-periksa-12-saksi-terkait-teror-di-polda-sumut"/><item><title>Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Teror di Polda Sumut</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/06/27/340/1724937/polisi-periksa-12-saksi-terkait-teror-di-polda-sumut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/06/27/340/1724937/polisi-periksa-12-saksi-terkait-teror-di-polda-sumut</guid><pubDate>Selasa 27 Juni 2017 04:02 WIB</pubDate><dc:creator>Erie Prasetyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/06/26/340/1724937/polisi-periksa-12-saksi-terkait-teror-di-polda-sumut-eruuXouOvb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/06/26/340/1724937/polisi-periksa-12-saksi-terkait-teror-di-polda-sumut-eruuXouOvb.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi</title></images><description>MEDAN - Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait teror yang terjadi di Mapolda Sumut. Lima orang di antaranya masih ditahan Mako Brimob Polda untuk pemeriksaan lebih dalam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, 12 orang yang diperiksa sebagai saksi itu adalah anggota keluarga dari dua orang penyerang Mapolda Sumut. &quot;Hingga kini saksi yang diperiksa sebanyak 12 orang. Saksi ada juga dari polisi yang melihat kejadian. Lalu saksi dari percetakan yang diduga mencetak logo ISIS. Orangtua dan anak dari pelaku penyerang Mapolda juga diperiksa sebagai saksi,&quot; ujar Kombes Rina kepada Okezone, Senin malam (26/6/2017).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, setelah mengamankan 12 orang sebagai saksi, pihaknya menetapkan seorang tersangka yakni Boboy alias Hendri. &quot;Tim dari gabungan Densus 88 dengan Polda Sumut hingga tadi malam sudah mengamankan 12 orang saksi yang terus dilakukan pemeriksaan, pendalaman. Saksi-saksi ini ada beberapa orang yang terus dilakukan pendalaman terkait dengan peranan mereka. Hasilnya, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki peranan melakukan survei, dan pemetaan tentang lokasi Polda Sumut,&quot; kata Rina di Mapolda Sumut, Senin (26/6).
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti terkait penyerangan di Mapolda Sumut. Namun, belum ada bahan peledak atau bahan bakar diantara barang bukti yang disita. &quot;Ada beberapa alat komunikasi yang disita, baik dari rumah pelaku SP, dan AR (tersangka). Terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan itu,&quot; ujar Kombes Rina.
Sebelumnya, dua orang terduga teroris yang terlibat dengan ISIS berinisial AR dan SP diduga menusuk seorang personel kepolisian bernama Aiptu Martua Sigalingging hingga tewas saat sedang bertugas menjaga Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Minggu pagi, 25 Juni 2017.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan lima orang yang diduga membantu AR dan SP untuk menyerang Mapolda Sumut. AR tewas karena terkena tembakan polisi karena mencoba kabur. Sedangkan SP masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan karena mendapat luka tembak di bagian kaki. (ran)&amp;nbsp;</description><content:encoded>MEDAN - Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait teror yang terjadi di Mapolda Sumut. Lima orang di antaranya masih ditahan Mako Brimob Polda untuk pemeriksaan lebih dalam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, 12 orang yang diperiksa sebagai saksi itu adalah anggota keluarga dari dua orang penyerang Mapolda Sumut. &quot;Hingga kini saksi yang diperiksa sebanyak 12 orang. Saksi ada juga dari polisi yang melihat kejadian. Lalu saksi dari percetakan yang diduga mencetak logo ISIS. Orangtua dan anak dari pelaku penyerang Mapolda juga diperiksa sebagai saksi,&quot; ujar Kombes Rina kepada Okezone, Senin malam (26/6/2017).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, setelah mengamankan 12 orang sebagai saksi, pihaknya menetapkan seorang tersangka yakni Boboy alias Hendri. &quot;Tim dari gabungan Densus 88 dengan Polda Sumut hingga tadi malam sudah mengamankan 12 orang saksi yang terus dilakukan pemeriksaan, pendalaman. Saksi-saksi ini ada beberapa orang yang terus dilakukan pendalaman terkait dengan peranan mereka. Hasilnya, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki peranan melakukan survei, dan pemetaan tentang lokasi Polda Sumut,&quot; kata Rina di Mapolda Sumut, Senin (26/6).
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti terkait penyerangan di Mapolda Sumut. Namun, belum ada bahan peledak atau bahan bakar diantara barang bukti yang disita. &quot;Ada beberapa alat komunikasi yang disita, baik dari rumah pelaku SP, dan AR (tersangka). Terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan itu,&quot; ujar Kombes Rina.
Sebelumnya, dua orang terduga teroris yang terlibat dengan ISIS berinisial AR dan SP diduga menusuk seorang personel kepolisian bernama Aiptu Martua Sigalingging hingga tewas saat sedang bertugas menjaga Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Minggu pagi, 25 Juni 2017.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan lima orang yang diduga membantu AR dan SP untuk menyerang Mapolda Sumut. AR tewas karena terkena tembakan polisi karena mencoba kabur. Sedangkan SP masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan karena mendapat luka tembak di bagian kaki. (ran)&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
