<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hati-Hati! Terjadi Penodongan Bermodus Tanya Jam di Tebet, Ini Kronologinya</title><description>Tiga kawanan bandit jalanan dibekuk polisi  lantaran melakukan  penodongan terhadap barang mahasiswa di Jalan Raya  Kasablanka, Tebet.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/07/338/1730950/hati-hati-terjadi-penodongan-bermodus-tanya-jam-di-tebet-ini-kronologinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/07/07/338/1730950/hati-hati-terjadi-penodongan-bermodus-tanya-jam-di-tebet-ini-kronologinya"/><item><title>Hati-Hati! Terjadi Penodongan Bermodus Tanya Jam di Tebet, Ini Kronologinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/07/338/1730950/hati-hati-terjadi-penodongan-bermodus-tanya-jam-di-tebet-ini-kronologinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/07/07/338/1730950/hati-hati-terjadi-penodongan-bermodus-tanya-jam-di-tebet-ini-kronologinya</guid><pubDate>Jum'at 07 Juli 2017 14:35 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/07/338/1730950/hati-hati-terjadi-penodongan-bermodus-tanya-jam-di-tebet-ini-kronologinya-EHgJgH5YPJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/07/338/1730950/hati-hati-terjadi-penodongan-bermodus-tanya-jam-di-tebet-ini-kronologinya-EHgJgH5YPJ.jpg</image><title>(Foto: Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Tiga kawanan bandit jalanan dibekuk polisi  lantaran melakukan penodongan terhadap barang mahasiswa di Jalan Raya  Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan. Tiga kawanan bandit itu adalah Anjas  (20), Gine (22), dan David (30).Kapolsek Tebet Kompol Maulana J  Karepesina mengatakan, modus pelaku saat beraksi adalah berpura-pura  menanyakan jam pada korban. Adapun korban bernama Kautsar (18), berada  di Kasablanka karena sedang menunggu ojek online pesanannya.&quot;Tiba-tiba  datang pelaku Anjas berpura-pura menanyakan waktu pada korban. Korban  tak memakai jam, lalu dia keluarkan hadphone iPhone 6-nya itu, saat  itulah datang dua rekannya menodong korban,&quot; ujarnya pada wartawan,  Jumat (7/7/2017).Menurut Maulana, Gine dan David menodongkan  pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan semua barang berharga,  handphone, dan uangnya. Adapun pelaku diduga kerap melakukan aksi  penodongan di kawasan mal yang ada di Jakarta.&quot;Usai menggasak harta korban itu, pelaku kabur. Pelaku kami tangkap di Cileungsi, Bogor di tempat persembunyiannya,&quot; katanya.Kini,  atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian  dengan kekerasan. Polisi juga turut mengamankan barang bukti pencurian  berupa handphone yang dibawa oleh pelaku.</description><content:encoded>JAKARTA - Tiga kawanan bandit jalanan dibekuk polisi  lantaran melakukan penodongan terhadap barang mahasiswa di Jalan Raya  Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan. Tiga kawanan bandit itu adalah Anjas  (20), Gine (22), dan David (30).Kapolsek Tebet Kompol Maulana J  Karepesina mengatakan, modus pelaku saat beraksi adalah berpura-pura  menanyakan jam pada korban. Adapun korban bernama Kautsar (18), berada  di Kasablanka karena sedang menunggu ojek online pesanannya.&quot;Tiba-tiba  datang pelaku Anjas berpura-pura menanyakan waktu pada korban. Korban  tak memakai jam, lalu dia keluarkan hadphone iPhone 6-nya itu, saat  itulah datang dua rekannya menodong korban,&quot; ujarnya pada wartawan,  Jumat (7/7/2017).Menurut Maulana, Gine dan David menodongkan  pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan semua barang berharga,  handphone, dan uangnya. Adapun pelaku diduga kerap melakukan aksi  penodongan di kawasan mal yang ada di Jakarta.&quot;Usai menggasak harta korban itu, pelaku kabur. Pelaku kami tangkap di Cileungsi, Bogor di tempat persembunyiannya,&quot; katanya.Kini,  atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian  dengan kekerasan. Polisi juga turut mengamankan barang bukti pencurian  berupa handphone yang dibawa oleh pelaku.</content:encoded></item></channel></rss>
