<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri: Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Sudah Jadi Tersangka</title><description>Istri jenderal polisi penampar petugas Bandara Sam Ratulangi Manado, Joice sudah diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/10/337/1732559/kapolri-istri-jenderal-penampar-petugas-bandara-sudah-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/07/10/337/1732559/kapolri-istri-jenderal-penampar-petugas-bandara-sudah-jadi-tersangka"/><item><title>Kapolri: Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Sudah Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/10/337/1732559/kapolri-istri-jenderal-penampar-petugas-bandara-sudah-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/07/10/337/1732559/kapolri-istri-jenderal-penampar-petugas-bandara-sudah-jadi-tersangka</guid><pubDate>Senin 10 Juli 2017 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/10/337/1732559/kapolri-istri-jenderal-penampar-petugas-bandara-sudah-jadi-tersangka-ip4xcuOvBb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perempuan mengaku istri jenderal mengamuk di Bandara Sam Ratulangi Manado (Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/10/337/1732559/kapolri-istri-jenderal-penampar-petugas-bandara-sudah-jadi-tersangka-ip4xcuOvBb.jpg</image><title>Perempuan mengaku istri jenderal mengamuk di Bandara Sam Ratulangi Manado (Istimewa)</title></images><description>MANADO - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan Joice Sumampouw alias Joice Onsay Warow (JW) perempuan yang mengaku istri jenderal polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penamparan petugas Avsec Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Joice sudah diperiksa penyidik dari Polresta Manado. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya karena yang bersangkatan sedang berada di Jakarta.

&quot;Kami sudah lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tetapi yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf,&quot; ujar Kapolri Tito Karnavian di Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggu (9/7/2017).

Petugas bandara Jennifer Wehatow selaku korban juga sudah menerima dan memberikan maaf kepada pelaku sendiri, sehingga menurut Kapolri, dalam prinsip hukum ada perkara yang bisa diselesaikan dengan mekanisme namanya restoratif justice yaitu penyelesaian di luar pengadilan, untuk kasus-kasus ringan.

&quot;Kasus penganiayaan ringan seperti menampar satu kali itu termasuk kategori ringan, kalau korban sudah memberi maaf dan kemudian terjadi perdamaian maka dapat diselesaikan lewat mekanisme itu,&quot; jelas Kapolri.

</description><content:encoded>MANADO - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan Joice Sumampouw alias Joice Onsay Warow (JW) perempuan yang mengaku istri jenderal polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penamparan petugas Avsec Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Joice sudah diperiksa penyidik dari Polresta Manado. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya karena yang bersangkatan sedang berada di Jakarta.

&quot;Kami sudah lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tetapi yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf,&quot; ujar Kapolri Tito Karnavian di Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggu (9/7/2017).

Petugas bandara Jennifer Wehatow selaku korban juga sudah menerima dan memberikan maaf kepada pelaku sendiri, sehingga menurut Kapolri, dalam prinsip hukum ada perkara yang bisa diselesaikan dengan mekanisme namanya restoratif justice yaitu penyelesaian di luar pengadilan, untuk kasus-kasus ringan.

&quot;Kasus penganiayaan ringan seperti menampar satu kali itu termasuk kategori ringan, kalau korban sudah memberi maaf dan kemudian terjadi perdamaian maka dapat diselesaikan lewat mekanisme itu,&quot; jelas Kapolri.

</content:encoded></item></channel></rss>
