<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa KPK, Agun Gunandjar Klaim Tak Nikmati Duit Proyek E-KTP</title><description>Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengaku didalami soal aliran dana korupsi proyek E-KTP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/11/337/1733919/diperiksa-kpk-agun-gunandjar-klaim-tak-nikmati-duit-proyek-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/07/11/337/1733919/diperiksa-kpk-agun-gunandjar-klaim-tak-nikmati-duit-proyek-e-ktp"/><item><title>Diperiksa KPK, Agun Gunandjar Klaim Tak Nikmati Duit Proyek E-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/11/337/1733919/diperiksa-kpk-agun-gunandjar-klaim-tak-nikmati-duit-proyek-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/07/11/337/1733919/diperiksa-kpk-agun-gunandjar-klaim-tak-nikmati-duit-proyek-e-ktp</guid><pubDate>Selasa 11 Juli 2017 18:43 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/11/337/1733919/diperiksa-kpk-agun-gunandjar-klaim-tak-nikmati-duit-proyek-e-ktp-mRlkJc4ouf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Agun Gunandjar diperiksa KPK terkait korupsi E-KTP (Foto: Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/11/337/1733919/diperiksa-kpk-agun-gunandjar-klaim-tak-nikmati-duit-proyek-e-ktp-mRlkJc4ouf.jpg</image><title>Agun Gunandjar diperiksa KPK terkait korupsi E-KTP (Foto: Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengaku didalami soal aliran dana korupsi proyek pengada&amp;lrm;an e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Hal itu diungkapkan Agun usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
&quot;Saya dipertanyakan seputar proses pembahasan anggaran, kemudian berikutnya juga ditanyakan terhadap aliran dana,&quot; kata Agun di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tersebut pun menjelaskan sempat dipertunjukkan dokumen-dokumen surat terkait proyek e-KTP di DPR oleh penyidik KPK.
Namun, Agun mengklaim tidak mengenal sosok Andi Narogong yang kini tengah mendekam di penjara KPK. Dia juga membantah telah menerima uang panas korupsi e-KTP dari Andi Narogong.
&quot;Otomatis saya enggak kenal (Andi Narogong). Kan gitu. Pada posisi itu ditanyakan apakah sudah terima duit dari A, B, C, D ya saya bilang enggak,&quot; pungkasnya.
Diketahui, Agun Gunandjar diperiks&amp;lrm;a sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk tersangka yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sebelumnya dalam surat dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Agun disebut-sebut turut kecipratan dana panas proyek e-KTP sebesar USD1 juta. &amp;lrm;Namun, ia membantah menerima uang panas proyek e-KTP tersebut.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Tiga tersangka tersebut yakni, dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Adapun dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sedangkan untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengaku didalami soal aliran dana korupsi proyek pengada&amp;lrm;an e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Hal itu diungkapkan Agun usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
&quot;Saya dipertanyakan seputar proses pembahasan anggaran, kemudian berikutnya juga ditanyakan terhadap aliran dana,&quot; kata Agun di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tersebut pun menjelaskan sempat dipertunjukkan dokumen-dokumen surat terkait proyek e-KTP di DPR oleh penyidik KPK.
Namun, Agun mengklaim tidak mengenal sosok Andi Narogong yang kini tengah mendekam di penjara KPK. Dia juga membantah telah menerima uang panas korupsi e-KTP dari Andi Narogong.
&quot;Otomatis saya enggak kenal (Andi Narogong). Kan gitu. Pada posisi itu ditanyakan apakah sudah terima duit dari A, B, C, D ya saya bilang enggak,&quot; pungkasnya.
Diketahui, Agun Gunandjar diperiks&amp;lrm;a sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk tersangka yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sebelumnya dalam surat dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Agun disebut-sebut turut kecipratan dana panas proyek e-KTP sebesar USD1 juta. &amp;lrm;Namun, ia membantah menerima uang panas proyek e-KTP tersebut.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Tiga tersangka tersebut yakni, dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Adapun dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sedangkan untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan.</content:encoded></item></channel></rss>
