<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kantongi Data Kasus Suap Mesin Pesawat Garuda</title><description>Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menjelaskan, proses pengumpulan data-data serta alat bukti terkait kasus ini memang cukup lama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/12/337/1734497/kpk-kantongi-data-kasus-suap-mesin-pesawat-garuda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/07/12/337/1734497/kpk-kantongi-data-kasus-suap-mesin-pesawat-garuda"/><item><title>KPK Kantongi Data Kasus Suap Mesin Pesawat Garuda</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/12/337/1734497/kpk-kantongi-data-kasus-suap-mesin-pesawat-garuda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/07/12/337/1734497/kpk-kantongi-data-kasus-suap-mesin-pesawat-garuda</guid><pubDate>Rabu 12 Juli 2017 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/12/337/1734497/kpk-kantongi-data-kasus-suap-mesin-pesawat-garuda-IwA06MaFrR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/12/337/1734497/kpk-kantongi-data-kasus-suap-mesin-pesawat-garuda-IwA06MaFrR.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi data-data kasus dugaan suap penga&amp;lrm;daan mesin Pesawat Airbus A330-300, milik PT Garuda Indonesia yang diproduksi perusahaan mesin raksasa, Rolls Royce.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menjelaskan, proses pengumpulan data-data serta alat bukti terkait kasus ini memang cukup lama. Pasalnya, kata Syarief, &amp;lrm;penyidikan kasus tersebut melibatkan tiga lembaga antikorupsi di dunia.
&quot;Ini kan kerja sama Internasional, agak lama prosesnya karena melibatkan tiga KPK, Inggris, Singapura dan KPK. Jadi, semua data harus di share bertiga,&quot; ujar Syarief usai menghadiri acara kajian di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
Namun, KPK telah mengantongi beberapa data-data terkait kasus korupsi ini dari dua lembaga KPK di Singapura dan Inggris. Menurut Syarief, dalam waktu dekat pihaknya pun akan segera melanjutkan kasus ini&amp;lrm;.
&quot;&amp;lrm;Perkembangan terakhirnya sudah hampir siap. Setelah (kasus) e-KTP selesai, akan segera selesaikan (kasus suap mesin pesawat Garuda Indonesia),&quot; jelas Syarief.
Setelah tim penyidik mempunyi cukup alat bukti, kata Laode, maka tak dipungkiri akan kembali memanggil sejumlah saksi serta dua tersangka berkaitan dengan kasus tersebut.
&quot;Ya, kalau misalnya sudah cukup bukti (bisa periksa kembali). Intinya yang saya ingin bilang, kasus ini tidak semuanya ada dibawah kendali kita. Karena melibatkan tiga lembaga,&quot; pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap pembelian mesin Pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia. Dua tersangka tersebut yakni, mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International&amp;lrm;, Soetikno Soedarjo.
Namun, keduanya masih belum dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah. Pasalnya, tim penyidik masih melengkapi bukti-bukti terkait dengan Pasal 21 KUHAP untuk&amp;lrm; menjebloskan keduanya ke penjara.
Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin Pesawat A330-300, suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang melalui Soetikno Soedarjo.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi data-data kasus dugaan suap penga&amp;lrm;daan mesin Pesawat Airbus A330-300, milik PT Garuda Indonesia yang diproduksi perusahaan mesin raksasa, Rolls Royce.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menjelaskan, proses pengumpulan data-data serta alat bukti terkait kasus ini memang cukup lama. Pasalnya, kata Syarief, &amp;lrm;penyidikan kasus tersebut melibatkan tiga lembaga antikorupsi di dunia.
&quot;Ini kan kerja sama Internasional, agak lama prosesnya karena melibatkan tiga KPK, Inggris, Singapura dan KPK. Jadi, semua data harus di share bertiga,&quot; ujar Syarief usai menghadiri acara kajian di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
Namun, KPK telah mengantongi beberapa data-data terkait kasus korupsi ini dari dua lembaga KPK di Singapura dan Inggris. Menurut Syarief, dalam waktu dekat pihaknya pun akan segera melanjutkan kasus ini&amp;lrm;.
&quot;&amp;lrm;Perkembangan terakhirnya sudah hampir siap. Setelah (kasus) e-KTP selesai, akan segera selesaikan (kasus suap mesin pesawat Garuda Indonesia),&quot; jelas Syarief.
Setelah tim penyidik mempunyi cukup alat bukti, kata Laode, maka tak dipungkiri akan kembali memanggil sejumlah saksi serta dua tersangka berkaitan dengan kasus tersebut.
&quot;Ya, kalau misalnya sudah cukup bukti (bisa periksa kembali). Intinya yang saya ingin bilang, kasus ini tidak semuanya ada dibawah kendali kita. Karena melibatkan tiga lembaga,&quot; pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap pembelian mesin Pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia. Dua tersangka tersebut yakni, mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International&amp;lrm;, Soetikno Soedarjo.
Namun, keduanya masih belum dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah. Pasalnya, tim penyidik masih melengkapi bukti-bukti terkait dengan Pasal 21 KUHAP untuk&amp;lrm; menjebloskan keduanya ke penjara.
Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin Pesawat A330-300, suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang melalui Soetikno Soedarjo.</content:encoded></item></channel></rss>
