<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Sarankan Tak Perlu Ada Demo 287 Tolak Perppu 2/17</title><description>Masih ada cara untuk melakukan uji materi Perppu 2/17 ke Mahkamah Konstitusi (MK).&amp;lrm;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/27/337/1745198/mui-sarankan-tak-perlu-ada-demo-287-tolak-perppu-2-17</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/07/27/337/1745198/mui-sarankan-tak-perlu-ada-demo-287-tolak-perppu-2-17"/><item><title>MUI Sarankan Tak Perlu Ada Demo 287 Tolak Perppu 2/17</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/27/337/1745198/mui-sarankan-tak-perlu-ada-demo-287-tolak-perppu-2-17</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/07/27/337/1745198/mui-sarankan-tak-perlu-ada-demo-287-tolak-perppu-2-17</guid><pubDate>Kamis 27 Juli 2017 19:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/27/337/1745198/mui-sarankan-tak-perlu-ada-demo-tolak-perppu-2-17-abegchXjpi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Foto dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/27/337/1745198/mui-sarankan-tak-perlu-ada-demo-tolak-perppu-2-17-abegchXjpi.jpg</image><title>Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Foto dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam tidak perlu melakukan aksi demonstrasi bertajuk 287 guna menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas Nomor 2 Tahun 2017.
Aksi itu diprakarsai oleh kelompok Presidium Alumni 212. &quot;Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demonstrasi. Kita serahkan saja pada proses yang wajar, sesuai dengan undang-undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo,&quot; kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin saat di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
KH Ma'ruf mengimbau, agar umat Islam tak perlu turun ke jalanan pada Jumat 28 Juli 2017. Pasalnya masih ada cara untuk melakukan uji materi Perppu 2/17 ke Mahkamah Konstitusi (MK).&amp;lrm; &quot;Kalau MUI sih umat nggak usah ikut,&quot; ujar dia.
Baca juga: Begini Reaksi Jokowi saat Ditanya soal Aksi 287 Meminta Pembatalan Perppu Ormas
Menurut Ma'rif, penerbitan Perppu 2/17 merupakan hal yang wajar karena untuk membubarkan Ormas HTI lantaran telah bertentangan dengan Pancasila.
&quot;Itu sudah ada mekanismenya. Pemerintah berhak membuat Perppu dan nanti Perppu itu diuji oleh DPR. Itu kan berjalan (sesuai prosedural) saja, tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun,&quot; tegas dia.
Ia menambahkan, MUI telah mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan Ormas yang anti-Pancasila. &amp;lrm;&quot;Kami serahkan kepada pemerintah untuk mengambil semacam kebijakan yang tepat dalam mengatasi anti-Pancasila, termasuk dengan langkah melalui Perppu. Kalau MUI prinsipnya masalah (ormas) anti-Pancasila memang harus dibubarkan,&quot; tandas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam tidak perlu melakukan aksi demonstrasi bertajuk 287 guna menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas Nomor 2 Tahun 2017.
Aksi itu diprakarsai oleh kelompok Presidium Alumni 212. &quot;Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demonstrasi. Kita serahkan saja pada proses yang wajar, sesuai dengan undang-undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo,&quot; kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin saat di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
KH Ma'ruf mengimbau, agar umat Islam tak perlu turun ke jalanan pada Jumat 28 Juli 2017. Pasalnya masih ada cara untuk melakukan uji materi Perppu 2/17 ke Mahkamah Konstitusi (MK).&amp;lrm; &quot;Kalau MUI sih umat nggak usah ikut,&quot; ujar dia.
Baca juga: Begini Reaksi Jokowi saat Ditanya soal Aksi 287 Meminta Pembatalan Perppu Ormas
Menurut Ma'rif, penerbitan Perppu 2/17 merupakan hal yang wajar karena untuk membubarkan Ormas HTI lantaran telah bertentangan dengan Pancasila.
&quot;Itu sudah ada mekanismenya. Pemerintah berhak membuat Perppu dan nanti Perppu itu diuji oleh DPR. Itu kan berjalan (sesuai prosedural) saja, tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun,&quot; tegas dia.
Ia menambahkan, MUI telah mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan Ormas yang anti-Pancasila. &amp;lrm;&quot;Kami serahkan kepada pemerintah untuk mengambil semacam kebijakan yang tepat dalam mengatasi anti-Pancasila, termasuk dengan langkah melalui Perppu. Kalau MUI prinsipnya masalah (ormas) anti-Pancasila memang harus dibubarkan,&quot; tandas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
