<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantap! Perwakilan Aksi 287 Diterima MK untuk Gugat Perppu Ormas</title><description>Perwakilan Aksi 287 menggugat terbitnya Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/28/337/1745721/mantap-perwakilan-aksi-287-diterima-mk-untuk-gugat-perppu-ormas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/07/28/337/1745721/mantap-perwakilan-aksi-287-diterima-mk-untuk-gugat-perppu-ormas"/><item><title>Mantap! Perwakilan Aksi 287 Diterima MK untuk Gugat Perppu Ormas</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/07/28/337/1745721/mantap-perwakilan-aksi-287-diterima-mk-untuk-gugat-perppu-ormas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/07/28/337/1745721/mantap-perwakilan-aksi-287-diterima-mk-untuk-gugat-perppu-ormas</guid><pubDate>Jum'at 28 Juli 2017 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/28/337/1745721/mantap-perwakilan-aksi-287-diterima-mk-untuk-gugat-perppu-ormas-Aq12gfbD7d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aksi 287 di Monas (foto: Fadel/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/28/337/1745721/mantap-perwakilan-aksi-287-diterima-mk-untuk-gugat-perppu-ormas-Aq12gfbD7d.jpg</image><title>Aksi 287 di Monas (foto: Fadel/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Perwakilan Aksi 287 menggugat terbitnya Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 50 perwakilan diterima oleh lembaga pengawal konsitusi tersebut.

&quot;Alhamdulillah, sebanyak 50 perwakilan kita sudah diterima oleh MK,&quot; kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif di depan pintu gerbang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).

Ia berharap kepada MK untuk objektif dalam memutuskan gugatan yang dilayangkan, kata dia, MK harus melihat lahirnya Perppu tersebut apakah sudah sangat dipentingkan dari kondisi yang ada di Indonesia.

&quot;Tolong adil seadil-adilnya. Lihat lahirnya Perppu apa sudah sangat dibutuhkan atau tidak,&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak Rabu 12 Juli 2017 pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menerbitkan keputusan itu banyak kalangan yang memprotesnya. Karena Perppu itu dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan dari rezim yang sedang berkuasa.

Namun, pemerintah bersikukuh untuk mengantisipasi kegiatan ormas yang dinilai mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik.</description><content:encoded>JAKARTA - Perwakilan Aksi 287 menggugat terbitnya Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 50 perwakilan diterima oleh lembaga pengawal konsitusi tersebut.

&quot;Alhamdulillah, sebanyak 50 perwakilan kita sudah diterima oleh MK,&quot; kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif di depan pintu gerbang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).

Ia berharap kepada MK untuk objektif dalam memutuskan gugatan yang dilayangkan, kata dia, MK harus melihat lahirnya Perppu tersebut apakah sudah sangat dipentingkan dari kondisi yang ada di Indonesia.

&quot;Tolong adil seadil-adilnya. Lihat lahirnya Perppu apa sudah sangat dibutuhkan atau tidak,&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak Rabu 12 Juli 2017 pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menerbitkan keputusan itu banyak kalangan yang memprotesnya. Karena Perppu itu dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan dari rezim yang sedang berkuasa.

Namun, pemerintah bersikukuh untuk mengantisipasi kegiatan ormas yang dinilai mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik.</content:encoded></item></channel></rss>
