<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai OTT Kajari dan Kepala Inspektorat, KPK Tangkap Bupati Pamekasan</title><description>Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii ditangkap KPK dalam OTT di Madura, Jawa Timur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/02/519/1748390/usai-ott-kajari-dan-kepala-inspektorat-kpk-tangkap-bupati-pamekasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/02/519/1748390/usai-ott-kajari-dan-kepala-inspektorat-kpk-tangkap-bupati-pamekasan"/><item><title>Usai OTT Kajari dan Kepala Inspektorat, KPK Tangkap Bupati Pamekasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/02/519/1748390/usai-ott-kajari-dan-kepala-inspektorat-kpk-tangkap-bupati-pamekasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/02/519/1748390/usai-ott-kajari-dan-kepala-inspektorat-kpk-tangkap-bupati-pamekasan</guid><pubDate>Rabu 02 Agustus 2017 13:46 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/02/519/1748390/usai-ott-kejari-dan-kepala-inspektorat-kpk-tangkap-bupati-pamekasan-icT7mlOzFE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Pamekasan Achmad Syafii (tengah) saat memberi keterangan pers terkait atribut PKI (Syaiful/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/02/519/1748390/usai-ott-kejari-dan-kepala-inspektorat-kpk-tangkap-bupati-pamekasan-icT7mlOzFE.jpg</image><title>Bupati Pamekasan Achmad Syafii (tengah) saat memberi keterangan pers terkait atribut PKI (Syaiful/Okezone)</title></images><description>PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan.
Bupati dibawa serta tim KPK setelah tim penyidik ini keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu (2/8/2017) siang, bersama sejumlah aparat pemkab dan aparat desa lainnya.
Bupati sedang berpakaian seragam dinas, karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Selain bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.
Sebelumnya KPK juga menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu, pagi.
Pengelan ruang kejari pada sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat, sekitar pukul 09.00 WIB.
Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu, namun, sumber kepolisian menyebutkan terkait dana desa.</description><content:encoded>PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan.
Bupati dibawa serta tim KPK setelah tim penyidik ini keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu (2/8/2017) siang, bersama sejumlah aparat pemkab dan aparat desa lainnya.
Bupati sedang berpakaian seragam dinas, karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Selain bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.
Sebelumnya KPK juga menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu, pagi.
Pengelan ruang kejari pada sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat, sekitar pukul 09.00 WIB.
Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu, namun, sumber kepolisian menyebutkan terkait dana desa.</content:encoded></item></channel></rss>
