<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Semua Sama di Dalam Hukum, Termasuk Habib Rizieq&quot;</title><description>Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya tidak akan kembali ke Tanah Air pada 15 Agustus 2017.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/06/338/1750626/semua-sama-di-dalam-hukum-termasuk-habib-rizieq</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/06/338/1750626/semua-sama-di-dalam-hukum-termasuk-habib-rizieq"/><item><title>&quot;Semua Sama di Dalam Hukum, Termasuk Habib Rizieq&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/06/338/1750626/semua-sama-di-dalam-hukum-termasuk-habib-rizieq</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/06/338/1750626/semua-sama-di-dalam-hukum-termasuk-habib-rizieq</guid><pubDate>Minggu 06 Agustus 2017 07:09 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/06/338/1750626/semua-sama-di-dalam-hukum-termasuk-habib-rizieq-THGsnAlIOk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/06/338/1750626/semua-sama-di-dalam-hukum-termasuk-habib-rizieq-THGsnAlIOk.jpg</image><title>Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya tidak akan kembali ke Tanah Air pada 15 Agustus 2017. Alasannya, orang yang bersangkutan tengah fokus pada ibadah haji.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan, agar polisi secepatnya menindak Habib Rizieq yang telah mengulur waktu kepulangan ke Indonesia.

&quot;Semua warga negara kedudukannya sama dalam hukum (equality before the law) termasuk Habib Rizieq Shihab. Jadi, kalau bisa habib Rizieq jemput paksa,&quot; ujar Poengky kepada Okezone, Minggu (6/8/2017).

Menurutnya, tidak ada yang istimewa untuk kebal hukum, di mana seluruh warga negara juga harus patuh pada hukum. &quot;Seluruh warga negara harus patuh hukum,&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat pornografi dengan Firza Husein. Kepulangannya ke Tanah Air telah dinanti pihak kepolisian.</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya tidak akan kembali ke Tanah Air pada 15 Agustus 2017. Alasannya, orang yang bersangkutan tengah fokus pada ibadah haji.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan, agar polisi secepatnya menindak Habib Rizieq yang telah mengulur waktu kepulangan ke Indonesia.

&quot;Semua warga negara kedudukannya sama dalam hukum (equality before the law) termasuk Habib Rizieq Shihab. Jadi, kalau bisa habib Rizieq jemput paksa,&quot; ujar Poengky kepada Okezone, Minggu (6/8/2017).

Menurutnya, tidak ada yang istimewa untuk kebal hukum, di mana seluruh warga negara juga harus patuh pada hukum. &quot;Seluruh warga negara harus patuh hukum,&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat pornografi dengan Firza Husein. Kepulangannya ke Tanah Air telah dinanti pihak kepolisian.</content:encoded></item></channel></rss>
