<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kendalikan Peredaran 1,2 Juta Ekstasi dari Penjara, Aseng Diperiksa Polisi secara Mendalam</title><description>Pemeriksaan Aseng ini sebelumnya sempat dilakukan di LP Nusakambangan  setelah memperoleh izin dari Dirjen  Pemasyarakatan (Dirjen PAS).</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/08/337/1751664/kendalikan-peredaran-1-2-juta-ekstasi-dari-penjara-aseng-diperiksa-polisi-secara-mendalam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/08/337/1751664/kendalikan-peredaran-1-2-juta-ekstasi-dari-penjara-aseng-diperiksa-polisi-secara-mendalam"/><item><title>Kendalikan Peredaran 1,2 Juta Ekstasi dari Penjara, Aseng Diperiksa Polisi secara Mendalam</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/08/337/1751664/kendalikan-peredaran-1-2-juta-ekstasi-dari-penjara-aseng-diperiksa-polisi-secara-mendalam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/08/337/1751664/kendalikan-peredaran-1-2-juta-ekstasi-dari-penjara-aseng-diperiksa-polisi-secara-mendalam</guid><pubDate>Selasa 08 Agustus 2017 08:37 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/08/337/1751664/kendalikan-peredaran-1-2-juta-ekstasi-dari-penjara-aseng-diperiska-polisi-secara-mendalam-TsPgM3G2Z9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku dan barang bukti 1,2 ekstasi diperlihatkan kepada media saat jumpa pers. Foto Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/08/337/1751664/kendalikan-peredaran-1-2-juta-ekstasi-dari-penjara-aseng-diperiska-polisi-secara-mendalam-TsPgM3G2Z9.jpg</image><title>Pelaku dan barang bukti 1,2 ekstasi diperlihatkan kepada media saat jumpa pers. Foto Antara</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap narapidana kasus narkotika Aseng dalam kasus pengungkapan 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda.
Aseng sendiri sudah digelandang ke Jakarta setelah sebelumnya mendekam di Lapas (LP) Nusakambangan. Aseng mengendalikan 1,2 juta ekstasi dari balik jeruji besi.
&quot;Masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,&quot; ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Baca Juga: Usut 1,2 Juta Ekstasi Asal Belanda, Polri Bakal Boyong Aseng ke Jakarta
Pemeriksaan Aseng ini sebelumnya sempat dilakukan di LP Nusakambangan setelah memperoleh izin dari Dirjen  Pemasyarakatan (Dirjen PAS).
Namun, hingga saat ini, Eko masih enggan memberitahukan dimana lokasi Aseng menjalani pemeriksaan. Pasalnya, untuk kepentingan penyidikan.
Baca Ya:Mantap! Salah Satu Komplotan Pengedar 1,2 Juta Butir Ekstasi Jaringan Belanda Ditembak Mati Polisi
 
Pengungkapan kasus ini sendiri bermula saat polisi menangkap komplotan pengedar narkoba jaringan Belanda di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat operasi itu, polisi berhasil mengamankan 1,2 juta butir narkoba jenis ekstasi dan mengamankan pelaku, yakni,  An Liu Kit Cung alias Acung dan Erwin. Setelah pengembangan, ternyata Acung merupakan suruhan seorang narapidana yang mendekam di LP Nusakambangan, Aseng.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap narapidana kasus narkotika Aseng dalam kasus pengungkapan 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda.
Aseng sendiri sudah digelandang ke Jakarta setelah sebelumnya mendekam di Lapas (LP) Nusakambangan. Aseng mengendalikan 1,2 juta ekstasi dari balik jeruji besi.
&quot;Masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,&quot; ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Baca Juga: Usut 1,2 Juta Ekstasi Asal Belanda, Polri Bakal Boyong Aseng ke Jakarta
Pemeriksaan Aseng ini sebelumnya sempat dilakukan di LP Nusakambangan setelah memperoleh izin dari Dirjen  Pemasyarakatan (Dirjen PAS).
Namun, hingga saat ini, Eko masih enggan memberitahukan dimana lokasi Aseng menjalani pemeriksaan. Pasalnya, untuk kepentingan penyidikan.
Baca Ya:Mantap! Salah Satu Komplotan Pengedar 1,2 Juta Butir Ekstasi Jaringan Belanda Ditembak Mati Polisi
 
Pengungkapan kasus ini sendiri bermula saat polisi menangkap komplotan pengedar narkoba jaringan Belanda di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat operasi itu, polisi berhasil mengamankan 1,2 juta butir narkoba jenis ekstasi dan mengamankan pelaku, yakni,  An Liu Kit Cung alias Acung dan Erwin. Setelah pengembangan, ternyata Acung merupakan suruhan seorang narapidana yang mendekam di LP Nusakambangan, Aseng.</content:encoded></item></channel></rss>
