<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Pencuri Amplifier di Bekasi Tak Punya Catatan Kejahatan   </title><description>Polisi ungkap diduga pelaku pencuri amplifier di Bekasi tidak memiliki catatan kejahatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/09/338/1752947/polisi-ungkap-pencuri-amplifier-di-bekasi-tak-punya-catatan-kejahatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/09/338/1752947/polisi-ungkap-pencuri-amplifier-di-bekasi-tak-punya-catatan-kejahatan"/><item><title>Polisi Ungkap Pencuri Amplifier di Bekasi Tak Punya Catatan Kejahatan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/09/338/1752947/polisi-ungkap-pencuri-amplifier-di-bekasi-tak-punya-catatan-kejahatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/09/338/1752947/polisi-ungkap-pencuri-amplifier-di-bekasi-tak-punya-catatan-kejahatan</guid><pubDate>Rabu 09 Agustus 2017 22:30 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/09/338/1752947/polisi-ungkap-pencuri-amplifier-di-bekasi-tak-punya-catatan-kejahatan-JtIEFbZzNl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi proses autopsi korban pencuri dibakar massa (Foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/09/338/1752947/polisi-ungkap-pencuri-amplifier-di-bekasi-tak-punya-catatan-kejahatan-JtIEFbZzNl.jpg</image><title>Ilustrasi proses autopsi korban pencuri dibakar massa (Foto: Okezone) </title></images><description>JAKARTA - Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Muhammad Al Azhar alias Joya (30), pria yang dikeroyok dan dibakar hidup-hidup hingga tewas mengenaskan belum pernah memiliki catatan kriminal maupun pencuri sebelum-sebelumnya.

&quot;Menurut catatan tidak ada, keluarga korban juga tidak pernah mengatakan itu,&quot; ungkap Asep kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Selama ini, Joya dikenal orang baik yang berprofesi sebagai seorang montir atau tukang servis perangkat elektronik sekaligus jual beli amplifier untuk menafkahi keluarganya. Dia membeli amplifier bekas kemudian dijual kembali setelah selesai diperbaiki.

&quot;Bahwa benar saudara MA berprofesi sebagai montir atau servis amplifier. Dia juga menjual amplifier yang dia beli, kalau rusak dia perbaiki dan dia jual lagi,&quot; jelasnya.

Akan tetapi, peristiwa nahas mengakhiri profesi Joya, pria satu anak itu diadili massa dan dibakar hidup-hidup hingga tewas mengenaskan lantaran ketahuan mencuri satu unit amplifier milik mushala Al Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi.

&quot;Mohon dijelaskan pada publik bahwa berdasarkan pendalaman kita ke saksi-saksi, kita menduga keras bahwa MA (Joya) adalah pelaku pencurian,&quot; pungkasnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi telah meringkus 5 pelaku dengan peran yang berbeda. Mereka adalah NNH (40) dan SH (40) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tesebut. Mereka diketahui memukul korban menggunakan tangan kosong dan kayu balok hingga Joya tidak berdaya.

Kemudian  AL (19), KR (56) yang diketahui sebagai orang yang menendang korban di bagian kepala dan badan korban, serta SD (27) selaku orang yang membeli bensin dan menyiramkan kepada korban kemudian membakarnya hingga tewas mengenaskan.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Muhammad Al Azhar alias Joya (30), pria yang dikeroyok dan dibakar hidup-hidup hingga tewas mengenaskan belum pernah memiliki catatan kriminal maupun pencuri sebelum-sebelumnya.

&quot;Menurut catatan tidak ada, keluarga korban juga tidak pernah mengatakan itu,&quot; ungkap Asep kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Selama ini, Joya dikenal orang baik yang berprofesi sebagai seorang montir atau tukang servis perangkat elektronik sekaligus jual beli amplifier untuk menafkahi keluarganya. Dia membeli amplifier bekas kemudian dijual kembali setelah selesai diperbaiki.

&quot;Bahwa benar saudara MA berprofesi sebagai montir atau servis amplifier. Dia juga menjual amplifier yang dia beli, kalau rusak dia perbaiki dan dia jual lagi,&quot; jelasnya.

Akan tetapi, peristiwa nahas mengakhiri profesi Joya, pria satu anak itu diadili massa dan dibakar hidup-hidup hingga tewas mengenaskan lantaran ketahuan mencuri satu unit amplifier milik mushala Al Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi.

&quot;Mohon dijelaskan pada publik bahwa berdasarkan pendalaman kita ke saksi-saksi, kita menduga keras bahwa MA (Joya) adalah pelaku pencurian,&quot; pungkasnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi telah meringkus 5 pelaku dengan peran yang berbeda. Mereka adalah NNH (40) dan SH (40) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tesebut. Mereka diketahui memukul korban menggunakan tangan kosong dan kayu balok hingga Joya tidak berdaya.

Kemudian  AL (19), KR (56) yang diketahui sebagai orang yang menendang korban di bagian kepala dan badan korban, serta SD (27) selaku orang yang membeli bensin dan menyiramkan kepada korban kemudian membakarnya hingga tewas mengenaskan.

</content:encoded></item></channel></rss>
