<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Astaga! India Klaim Akan Deportasi Semua Warga Rohingya</title><description>India disebut berniat untuk mendeportasi semua warga etnis Rohingya dari negaranya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/14/18/1755890/astaga-india-klaim-akan-deportasi-semua-warga-rohingya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/14/18/1755890/astaga-india-klaim-akan-deportasi-semua-warga-rohingya"/><item><title>Astaga! India Klaim Akan Deportasi Semua Warga Rohingya</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/14/18/1755890/astaga-india-klaim-akan-deportasi-semua-warga-rohingya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/14/18/1755890/astaga-india-klaim-akan-deportasi-semua-warga-rohingya</guid><pubDate>Senin 14 Agustus 2017 20:03 WIB</pubDate><dc:creator>Emirald Julio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/14/18/1755890/astaga-india-klaim-akan-deportasi-semua-warga-rohingya-9crhKEgeFV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto warga etnis Rohingya (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/14/18/1755890/astaga-india-klaim-akan-deportasi-semua-warga-rohingya-9crhKEgeFV.jpg</image><title>Foto warga etnis Rohingya (Foto: Reuters)</title></images><description>MUMBAI &amp;ndash; India dilaporkan tengah bersiap untuk mendeportasi semua warga etnis Rohingya yang berada di negara tersebut. Berdasarkan perkiraan, di India terdapat 40 ribu warga Rohingya dan jumlah ini terdiri dari yang berstatus ilegal serta terdaftar di badan PBB.
Sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (14/8/2017), pejabat Pemerintah India, Kiren Rijiju, mengatakan kepada pihak parlemen bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan perintah langsung untuk melakukan identifikasi serta deportasi terhadap semua imigran ilegal.
Namun pihak Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) sebenarnya sudah mengeluarkan kartu khusus untuk 16.500 warga etnis Rohingya yang tinggal di India. Kartu itu disebut membuat mereka tidak akan ditangkap atau dideportasi oleh otoritas keamanan PBB.
Sayangnya keabsahan kartu identitas itu tidak terima oleh Pemerintah India. &amp;ldquo;Mereka (UNHCR) melakukannya, kita tidak bisa menghentikan mereka untuk mendaftar. Tapi kami tidak menandatangani kesepakatanan pengungsi. Sejauh yang kita tahu mereka (Rohingya) adalah imigran ilegal. Mereka tidak memiliki dasar untuk tinggal di sini. Siapa saja yang merupakan imigran ilegal akan dideportasi,&amp;rdquo; ujar Rijiju.
Pihak UNHCR di India mengklaim masih belum menerima perintah resmi terkait pendeportasian warga etnis Rohingya. Badan PBB itu juga menyatakan bahwa proses deportasi itu juga masih belum dilakukan.
UNHCR dengan tegas mengatakan prinsip non-defoulement merupakan bagian dari hukum internasional dan mengikat semua negara. Hal ini juga berlaku walau negara tersebut tidak menandatangani Konvensi Pengungsi. Sekadar informasi, prinsip &amp;nbsp;non-defoulement merupakan tindakan pencegahan agar para pengungsi tidak dikembalikan ke negara asalnya di mana mereka terancam bahaya.
Hal ini bisa dipastikan berlaku untuk warga etnis Rohingya. Pasalnya, warga Rohingya di Myanmar ditolak statusnya sebagai warga negara bahkan diklasifikasikan sebagai imigran ilegal dengan menepis fakta yang sebenarnya mereka merupakan keturunan orang-orang yang telah tinggal di Rakhine selama beberapa abad.
Di Myanmar mereka mendapatkan perlakuan yang kejam bahkan tindakan yang dipandang melanggar HAM. Karena itulah, para warga Rohingya memilih melarikan diri dari Myanmar demi menghindari tindakan persekusi yang terus membayangi mereka.</description><content:encoded>MUMBAI &amp;ndash; India dilaporkan tengah bersiap untuk mendeportasi semua warga etnis Rohingya yang berada di negara tersebut. Berdasarkan perkiraan, di India terdapat 40 ribu warga Rohingya dan jumlah ini terdiri dari yang berstatus ilegal serta terdaftar di badan PBB.
Sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (14/8/2017), pejabat Pemerintah India, Kiren Rijiju, mengatakan kepada pihak parlemen bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan perintah langsung untuk melakukan identifikasi serta deportasi terhadap semua imigran ilegal.
Namun pihak Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) sebenarnya sudah mengeluarkan kartu khusus untuk 16.500 warga etnis Rohingya yang tinggal di India. Kartu itu disebut membuat mereka tidak akan ditangkap atau dideportasi oleh otoritas keamanan PBB.
Sayangnya keabsahan kartu identitas itu tidak terima oleh Pemerintah India. &amp;ldquo;Mereka (UNHCR) melakukannya, kita tidak bisa menghentikan mereka untuk mendaftar. Tapi kami tidak menandatangani kesepakatanan pengungsi. Sejauh yang kita tahu mereka (Rohingya) adalah imigran ilegal. Mereka tidak memiliki dasar untuk tinggal di sini. Siapa saja yang merupakan imigran ilegal akan dideportasi,&amp;rdquo; ujar Rijiju.
Pihak UNHCR di India mengklaim masih belum menerima perintah resmi terkait pendeportasian warga etnis Rohingya. Badan PBB itu juga menyatakan bahwa proses deportasi itu juga masih belum dilakukan.
UNHCR dengan tegas mengatakan prinsip non-defoulement merupakan bagian dari hukum internasional dan mengikat semua negara. Hal ini juga berlaku walau negara tersebut tidak menandatangani Konvensi Pengungsi. Sekadar informasi, prinsip &amp;nbsp;non-defoulement merupakan tindakan pencegahan agar para pengungsi tidak dikembalikan ke negara asalnya di mana mereka terancam bahaya.
Hal ini bisa dipastikan berlaku untuk warga etnis Rohingya. Pasalnya, warga Rohingya di Myanmar ditolak statusnya sebagai warga negara bahkan diklasifikasikan sebagai imigran ilegal dengan menepis fakta yang sebenarnya mereka merupakan keturunan orang-orang yang telah tinggal di Rakhine selama beberapa abad.
Di Myanmar mereka mendapatkan perlakuan yang kejam bahkan tindakan yang dipandang melanggar HAM. Karena itulah, para warga Rohingya memilih melarikan diri dari Myanmar demi menghindari tindakan persekusi yang terus membayangi mereka.</content:encoded></item></channel></rss>
