<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Tahu Isi Rekaman Milik Johannes Marliem, KPK: Bukti-Bukti Kami Sudah Meyakinkan!</title><description>&quot;Kami belum tahu secara persis informasiny&amp;lrm;a sampai dengan GB (Gigabyte) tersebut,&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/14/337/1755667/tak-tahu-isi-rekaman-milik-johannes-marliem-kpk-bukti-bukti-kami-sudah-meyakinkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/14/337/1755667/tak-tahu-isi-rekaman-milik-johannes-marliem-kpk-bukti-bukti-kami-sudah-meyakinkan"/><item><title>Tak Tahu Isi Rekaman Milik Johannes Marliem, KPK: Bukti-Bukti Kami Sudah Meyakinkan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/14/337/1755667/tak-tahu-isi-rekaman-milik-johannes-marliem-kpk-bukti-bukti-kami-sudah-meyakinkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/14/337/1755667/tak-tahu-isi-rekaman-milik-johannes-marliem-kpk-bukti-bukti-kami-sudah-meyakinkan</guid><pubDate>Senin 14 Agustus 2017 15:39 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/14/337/1755667/tak-tahu-isi-rekaman-milik-johannes-marliem-kpk-bukti-bukti-kami-sudah-meyakinkan-womgYG24xx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir KPK Febri Diansyah (dok. Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/14/337/1755667/tak-tahu-isi-rekaman-milik-johannes-marliem-kpk-bukti-bukti-kami-sudah-meyakinkan-womgYG24xx.jpg</image><title>Jubir KPK Febri Diansyah (dok. Antara)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali informasi terkait rekaman suara pertemuan beberapa pihak yang membahas bancakan korupsi proyek e-KTP, milik Johannes Marliem. Sebab sampai saat ini lembaga antirasuah itu belum tahu secara persis apa sisi dari rekaman tersebut.
&quot;Kami belum tahu secara persis informasiny&amp;lrm;a sampai dengan GB (Gigabyte) tersebut. Tapi yang pasti bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini bagi kami meyakinkan,&quot; kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Menurut Febri, pihaknya masih mengantongi bukti lain selain rekaman suara milik Johannes Marliem tersebut untuk menjerat pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun 2011-2012.
Kata Febri, hal itu sudah dibuktikan ketika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, menjatuhkan pidana penjara terhadap dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
&quot;Hal itu juga terbukti di tingkat pertama sudah menyatakan Irman dan Sugiharto bersalah. Dan memang terbukti ada korupsi e-KTP dengan indikasi kerugian negara Rp2,3 triliun,&quot; pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, terdapat kabar menghebohkan terkait meninggalnya saksi yang diduga memiliki kesaksian penting dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Johannes Marliem. Beberapa sumber menyebutkan Johannes meninggal karena bunuh diri.
Di sisi lain, Johannes juga disebut-sebut meninggal dengan luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya. Namun demikian, belum ada informasi yang jelas terkait tewasnya serta penyebab meninggalnya Johannes Marliem. Dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini, Johannes yang tinggal di Amerika diduga memiliki rekaman suara pembicaraan terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali informasi terkait rekaman suara pertemuan beberapa pihak yang membahas bancakan korupsi proyek e-KTP, milik Johannes Marliem. Sebab sampai saat ini lembaga antirasuah itu belum tahu secara persis apa sisi dari rekaman tersebut.
&quot;Kami belum tahu secara persis informasiny&amp;lrm;a sampai dengan GB (Gigabyte) tersebut. Tapi yang pasti bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini bagi kami meyakinkan,&quot; kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Menurut Febri, pihaknya masih mengantongi bukti lain selain rekaman suara milik Johannes Marliem tersebut untuk menjerat pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun 2011-2012.
Kata Febri, hal itu sudah dibuktikan ketika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, menjatuhkan pidana penjara terhadap dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
&quot;Hal itu juga terbukti di tingkat pertama sudah menyatakan Irman dan Sugiharto bersalah. Dan memang terbukti ada korupsi e-KTP dengan indikasi kerugian negara Rp2,3 triliun,&quot; pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, terdapat kabar menghebohkan terkait meninggalnya saksi yang diduga memiliki kesaksian penting dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Johannes Marliem. Beberapa sumber menyebutkan Johannes meninggal karena bunuh diri.
Di sisi lain, Johannes juga disebut-sebut meninggal dengan luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya. Namun demikian, belum ada informasi yang jelas terkait tewasnya serta penyebab meninggalnya Johannes Marliem. Dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini, Johannes yang tinggal di Amerika diduga memiliki rekaman suara pembicaraan terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.</content:encoded></item></channel></rss>
