<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sebut E-LHKPN Bikin Instansi Penegak Hukum Lebih Disiplin Hindari Korupsi</title><description>Sebelumnya KPK bersama dengan Polri dan Kajagung juga telah membuat elektronik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/18/337/1758472/kpk-sebut-e-lhkpn-bikin-instansi-penegak-hukum-lebih-disiplin-hindari-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/18/337/1758472/kpk-sebut-e-lhkpn-bikin-instansi-penegak-hukum-lebih-disiplin-hindari-korupsi"/><item><title>KPK Sebut E-LHKPN Bikin Instansi Penegak Hukum Lebih Disiplin Hindari Korupsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/18/337/1758472/kpk-sebut-e-lhkpn-bikin-instansi-penegak-hukum-lebih-disiplin-hindari-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/18/337/1758472/kpk-sebut-e-lhkpn-bikin-instansi-penegak-hukum-lebih-disiplin-hindari-korupsi</guid><pubDate>Jum'at 18 Agustus 2017 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Iqbal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/18/337/1758472/kpk-sebut-e-lhkpn-bikin-instansi-pegenak-hukum-lebih-disiplin-hindari-korupsi-cyqGhgzjqw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK, Agus Rahardjo (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/18/337/1758472/kpk-sebut-e-lhkpn-bikin-instansi-pegenak-hukum-lebih-disiplin-hindari-korupsi-cyqGhgzjqw.jpg</image><title>Ketua KPK, Agus Rahardjo (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut dengan adanya Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) dapat membuat instansi penegak hukum lebih disiplin.
Sebelumnya KPK bersama dengan Polri dan Kajagung juga telah membuat elektronik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
&quot;Itu kan gini kita barusan tidak lama buat e-SPDP. Sudah kita tandatangani saya, Pak Kapolri, dan Kajagung, kira-kira beberapa minggu yang lalu. Nah nanti kalau dengan itu insya Allah lebih disiplin,&quot; jelasnya di Polda Metro jaya (18/8/2017).
Menurutnya aplikasi ini akan dipasang di setiap instansi penegak hukum untuk dapat mengisi terkait perkara korupsi. &quot;Kemudian setiap Polres aplikasinya dipasang, khusus untuk kasus korupsi mengisi itu,&quot; jelas dia.
Dia menjelaskan untuk pihak yang wajib mengisi LHKPN tersebut hanya untuk kasus korupsi di lembaga penegak hukum.
&quot;Mulai dari Polres pokoknya kasus korupsi, Kapolres. Dari Polres, Polda, Kajari dan Kajati. Khusus untuk kasus korupsi,&quot; bebernya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut dengan adanya Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) dapat membuat instansi penegak hukum lebih disiplin.
Sebelumnya KPK bersama dengan Polri dan Kajagung juga telah membuat elektronik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
&quot;Itu kan gini kita barusan tidak lama buat e-SPDP. Sudah kita tandatangani saya, Pak Kapolri, dan Kajagung, kira-kira beberapa minggu yang lalu. Nah nanti kalau dengan itu insya Allah lebih disiplin,&quot; jelasnya di Polda Metro jaya (18/8/2017).
Menurutnya aplikasi ini akan dipasang di setiap instansi penegak hukum untuk dapat mengisi terkait perkara korupsi. &quot;Kemudian setiap Polres aplikasinya dipasang, khusus untuk kasus korupsi mengisi itu,&quot; jelas dia.
Dia menjelaskan untuk pihak yang wajib mengisi LHKPN tersebut hanya untuk kasus korupsi di lembaga penegak hukum.
&quot;Mulai dari Polres pokoknya kasus korupsi, Kapolres. Dari Polres, Polda, Kajari dan Kajati. Khusus untuk kasus korupsi,&quot; bebernya.</content:encoded></item></channel></rss>
