<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alamak! Kemendes PDTT Sudah Terima 900 Aduan Penyelewengan Dana Desa</title><description>Ia mengatakan, tidak heran banyak kepala desa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena penyalahgunaan dana desa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/23/337/1761841/alamak-kemendes-pdtt-sudah-terima-900-aduan-penyelewengan-dana-desa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/23/337/1761841/alamak-kemendes-pdtt-sudah-terima-900-aduan-penyelewengan-dana-desa"/><item><title>Alamak! Kemendes PDTT Sudah Terima 900 Aduan Penyelewengan Dana Desa</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/23/337/1761841/alamak-kemendes-pdtt-sudah-terima-900-aduan-penyelewengan-dana-desa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/23/337/1761841/alamak-kemendes-pdtt-sudah-terima-900-aduan-penyelewengan-dana-desa</guid><pubDate>Rabu 23 Agustus 2017 23:27 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/23/337/1761841/alamak-kemendes-pdtt-sudah-terima-900-aduan-penyelewengan-dana-desa-vkjzp2DGq1.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/23/337/1761841/alamak-kemendes-pdtt-sudah-terima-900-aduan-penyelewengan-dana-desa-vkjzp2DGq1.jpeg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>KENDARI - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan, hingga kini sudah menerima sekira 900 aduan terkait penyalahgunaan penggunaan dana desa.

&quot;Fakta di lapangan bahwa penggunaan dana desa juga sering disalahgunakan para kepala desa,&quot; kata Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Dr Gunalan AP saat menjadi pembicara pada diskusi Forum Jurnalis Sultra di Kendari, Rabu (23/8/2017).

Ia mengatakan, tidak heran banyak kepala desa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena penyalahgunaan dana desa. &quot;Penyebabnya, oknum Kades membuat program di luar pedoman penggunaan dana desa yang telah disepakati,&quot; katanya.

Dikatakannya, perhatian pemerintah pusat kepada desa-desa saat ini semakin besar, terbukti dengan penganggaran dana desa (DD) melalui APBN di Kemendes PDTT, yang semakin meningkat tiap tahun.

&quot;Sejak tahun 2015 pemerintah pusat terus mengucurkan DD (dana desa) dengan nilai fantastis. Dari hanya Rp20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp120 triliun pada 2018 nanti,&quot; katanya.

Menurut dia, pada 2015 lalu rata-rata dana desa yang diterima atau dikelola per desa sebesar Rp287 juta. &quot;Sedangkan pada 2018 nanti kalau dirata-ratakan bisa sampai Rp2,8 miliar per desa jika memenuhi syarat,&quot; katanya.

Ia berpesan, agar semua pihak dari berbagai elemen masyarakat mengawasi penggunaan dana desa di daerahnya.

&quot;Kami terbuka bagi publik yang ingin mengajukan aduan terkait temuan penyalahgunaan dana desa ini,&quot; katanya.

</description><content:encoded>KENDARI - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan, hingga kini sudah menerima sekira 900 aduan terkait penyalahgunaan penggunaan dana desa.

&quot;Fakta di lapangan bahwa penggunaan dana desa juga sering disalahgunakan para kepala desa,&quot; kata Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Dr Gunalan AP saat menjadi pembicara pada diskusi Forum Jurnalis Sultra di Kendari, Rabu (23/8/2017).

Ia mengatakan, tidak heran banyak kepala desa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena penyalahgunaan dana desa. &quot;Penyebabnya, oknum Kades membuat program di luar pedoman penggunaan dana desa yang telah disepakati,&quot; katanya.

Dikatakannya, perhatian pemerintah pusat kepada desa-desa saat ini semakin besar, terbukti dengan penganggaran dana desa (DD) melalui APBN di Kemendes PDTT, yang semakin meningkat tiap tahun.

&quot;Sejak tahun 2015 pemerintah pusat terus mengucurkan DD (dana desa) dengan nilai fantastis. Dari hanya Rp20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp120 triliun pada 2018 nanti,&quot; katanya.

Menurut dia, pada 2015 lalu rata-rata dana desa yang diterima atau dikelola per desa sebesar Rp287 juta. &quot;Sedangkan pada 2018 nanti kalau dirata-ratakan bisa sampai Rp2,8 miliar per desa jika memenuhi syarat,&quot; katanya.

Ia berpesan, agar semua pihak dari berbagai elemen masyarakat mengawasi penggunaan dana desa di daerahnya.

&quot;Kami terbuka bagi publik yang ingin mengajukan aduan terkait temuan penyalahgunaan dana desa ini,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
