<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Kasus Pungli Oknum Polisi, Pengamat: Mengalir Kemana Harus Dibongkar! </title><description>&quot;Tambahan dia dengan pungli itu dimakan siapa aja? Atau mengalir kemana? Dibongkar sekalian supaya clear&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/27/338/1763936/soal-kasus-pungli-oknum-polisi-pengamat-mengalir-kemana-harus-dibongkar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/27/338/1763936/soal-kasus-pungli-oknum-polisi-pengamat-mengalir-kemana-harus-dibongkar"/><item><title>Soal Kasus Pungli Oknum Polisi, Pengamat: Mengalir Kemana Harus Dibongkar! </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/27/338/1763936/soal-kasus-pungli-oknum-polisi-pengamat-mengalir-kemana-harus-dibongkar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/27/338/1763936/soal-kasus-pungli-oknum-polisi-pengamat-mengalir-kemana-harus-dibongkar</guid><pubDate>Minggu 27 Agustus 2017 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/27/338/1763936/soal-kasus-pungli-oknum-polisi-pengamat-mengalir-kemana-harus-dibongkar-kuEpBGdQZH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/27/338/1763936/soal-kasus-pungli-oknum-polisi-pengamat-mengalir-kemana-harus-dibongkar-kuEpBGdQZH.jpg</image><title>Ilustrasi Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pakar hukum pidana Mudzakir mengatakan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan enam anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya yang ketahuan menggelar razia ilegal di pintu keluar tol Semanggi, Jakarta Selatan harus diusut tuntas hingga ke akarnya. Sebab, kata dia, itu tak menutup kemungkinan ada indikasi bahwa uang tersebut lari ke pimpinannya.

&amp;ldquo;Biasanya kan kalau pungli-pungli seperti itu untuk tambahan gaji. Nah gaji ini harus dicek juga. Tambahan dia dengan pungli itu dimakan siapa aja? Atau mengalir kemana? Dibongkar sekalian supaya clear. Makanya kalau dia berbuat seperti itu mungkin ada dibagi&amp;ndash;bagi,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone, Minggu (27/8/2017).

Ia menambahkan, dirinya menyayangkan bila dari kasus itu yang terkena hanya pada level bawahan saja. Namun, yang menikmati dari uang haram itu adalah pucuk pimpinan dari suatu divisi yang ada di jajaran Korps Bhayangkara tersebut. Sehinngga, untuk membuktikann bahwa tak ada keterlibatan unsur perwira dalam kasus itu harus diusut secara transparan.

&amp;ldquo;Jadi supaya nanti jangan sampai yang berbuat itu pada level bawah yang menikmati orang lain,sementara yang dikenakan level bawah. Saya kira ini bagian yang penting. Itu sebaiknya dibutuhkan ketegasan kepolisian. Kapolri terutama,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;(Baca: Duh! Tertangkap Lakukan Razia Ilegal, Izin Kepemilikan Senjata Oknum Polantas Ternyata Kedaluwarsa)
Sebelumnya diberitakan, enam anggota Polantas melakukan razia gelap pada Selasa 22 Agustus 2017 di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka melakukan pengecekan SIM dan STNK, bahkan mereka dikabarkan melakukan pungli alias meminta uang di tempat tanpa memberikan surat tilang.

Aksi kejahatannya itu tercium anggota Biroprovos Divpropam Polri sehingga dilakukan pengecekan ke lokasi. Dua orang berhasil diamankan yakni Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Pahlevi. Mereka diduga menyimpan sabu-sabu lengkap dengan alat penghisapnya.

Sementara, empat oknum anggota lainnya yakni Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbun Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pinang dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Mereka melarikan diri saat hendak diamankan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pakar hukum pidana Mudzakir mengatakan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan enam anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya yang ketahuan menggelar razia ilegal di pintu keluar tol Semanggi, Jakarta Selatan harus diusut tuntas hingga ke akarnya. Sebab, kata dia, itu tak menutup kemungkinan ada indikasi bahwa uang tersebut lari ke pimpinannya.

&amp;ldquo;Biasanya kan kalau pungli-pungli seperti itu untuk tambahan gaji. Nah gaji ini harus dicek juga. Tambahan dia dengan pungli itu dimakan siapa aja? Atau mengalir kemana? Dibongkar sekalian supaya clear. Makanya kalau dia berbuat seperti itu mungkin ada dibagi&amp;ndash;bagi,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone, Minggu (27/8/2017).

Ia menambahkan, dirinya menyayangkan bila dari kasus itu yang terkena hanya pada level bawahan saja. Namun, yang menikmati dari uang haram itu adalah pucuk pimpinan dari suatu divisi yang ada di jajaran Korps Bhayangkara tersebut. Sehinngga, untuk membuktikann bahwa tak ada keterlibatan unsur perwira dalam kasus itu harus diusut secara transparan.

&amp;ldquo;Jadi supaya nanti jangan sampai yang berbuat itu pada level bawah yang menikmati orang lain,sementara yang dikenakan level bawah. Saya kira ini bagian yang penting. Itu sebaiknya dibutuhkan ketegasan kepolisian. Kapolri terutama,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;(Baca: Duh! Tertangkap Lakukan Razia Ilegal, Izin Kepemilikan Senjata Oknum Polantas Ternyata Kedaluwarsa)
Sebelumnya diberitakan, enam anggota Polantas melakukan razia gelap pada Selasa 22 Agustus 2017 di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka melakukan pengecekan SIM dan STNK, bahkan mereka dikabarkan melakukan pungli alias meminta uang di tempat tanpa memberikan surat tilang.

Aksi kejahatannya itu tercium anggota Biroprovos Divpropam Polri sehingga dilakukan pengecekan ke lokasi. Dua orang berhasil diamankan yakni Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Pahlevi. Mereka diduga menyimpan sabu-sabu lengkap dengan alat penghisapnya.

Sementara, empat oknum anggota lainnya yakni Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbun Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pinang dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Mereka melarikan diri saat hendak diamankan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri.

</content:encoded></item></channel></rss>
