<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Makin Panas! Korban First Travel Ramai-Ramai ke Polrestabes Bandung</title><description>Calon jamaah yang turut melapor saat itu baru menyerahkan 15 berkas.  Kini, jumlahnya bertambah jadi 85 berkas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/28/525/1764412/makin-panas-korban-first-travel-ramai-ramai-ke-polrestabes-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/28/525/1764412/makin-panas-korban-first-travel-ramai-ramai-ke-polrestabes-bandung"/><item><title>Makin Panas! Korban First Travel Ramai-Ramai ke Polrestabes Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/28/525/1764412/makin-panas-korban-first-travel-ramai-ramai-ke-polrestabes-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/28/525/1764412/makin-panas-korban-first-travel-ramai-ramai-ke-polrestabes-bandung</guid><pubDate>Senin 28 Agustus 2017 11:41 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/28/525/1764412/makin-panas-korban-first-travel-ramai-ramai-ke-polrestabes-bandung-VA1c0yWdHz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korban First Travel beramai-ramai ke Polrestabes Bandung. (Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/28/525/1764412/makin-panas-korban-first-travel-ramai-ramai-ke-polrestabes-bandung-VA1c0yWdHz.jpg</image><title>Korban First Travel beramai-ramai ke Polrestabes Bandung. (Foto: Sindonews)</title></images><description>BANDUNG - Belasan orang dari sekitar 632 orang calon  jamaah haji dan umrah yang menjadi korban biro perjalanan First Travel  Cabang Bandung, mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa,  Kota Bandung, Senin (28/8/2017).Koordinator korban First Travel  Bandung Andrian Darmaji mengatakan, kedatangan mereka untuk  menindaklanjuti laporan pertama pada Senin, 14 Agustus 2017. Sebab,  calon jamaah yang turut melapor saat itu baru menyerahkan 15 berkas.  Kini, jumlahnya bertambah jadi 85 berkas.&quot;Kami membuat laporan  resmi ke Polrestabes Bandung atas dugaan penipuan dan penggelapan Pasal  378 KUHP terhadap tersangka Annisa Hasibuan dan Andika Surachman,&quot; kata  Adrian kepada wartawan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin  (28/8/2017) pagi.
(Baca: Edan! Gorden Rumah Mewah Bos First Travel Capai Harga Rp400 Juta)&amp;lrm;Andrian mengemukakan, pihaknya mengumpulkan  jamaah lain untuk ikut melapor. Sebab berdasarkan data, total calon  jamaah haji dan umrah dari Kota Bandung dan sekitarnya yang belum  berangkat mencapai 632 orang. &quot;Hari ini kami menambbah 85 berkas  korban yang turut jadi korban. Mungkin akan ada tambahan berkas korban  lain masuk ke sini (Polrestabes Bandung). Kami ingin Polrestabes  memfasilitasi para korban ke Bareskrim Mabes Polri,&quot; ujar dia. Selain  itu, tutur Andrian, para korban menuntut First Travel memberangkatkan  para calon jamaah atau mengembalikan dana yang telah disetor. &quot;Saat ini  mungkin simpang siur seperti ini. Kami hanya minta uang kembali sesuai  yang kami setorkan. Karena banyak sekali teman-teman calon jamaah yang  sakit gara-gara masalah ini,&quot; tutur Andrian.</description><content:encoded>BANDUNG - Belasan orang dari sekitar 632 orang calon  jamaah haji dan umrah yang menjadi korban biro perjalanan First Travel  Cabang Bandung, mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa,  Kota Bandung, Senin (28/8/2017).Koordinator korban First Travel  Bandung Andrian Darmaji mengatakan, kedatangan mereka untuk  menindaklanjuti laporan pertama pada Senin, 14 Agustus 2017. Sebab,  calon jamaah yang turut melapor saat itu baru menyerahkan 15 berkas.  Kini, jumlahnya bertambah jadi 85 berkas.&quot;Kami membuat laporan  resmi ke Polrestabes Bandung atas dugaan penipuan dan penggelapan Pasal  378 KUHP terhadap tersangka Annisa Hasibuan dan Andika Surachman,&quot; kata  Adrian kepada wartawan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin  (28/8/2017) pagi.
(Baca: Edan! Gorden Rumah Mewah Bos First Travel Capai Harga Rp400 Juta)&amp;lrm;Andrian mengemukakan, pihaknya mengumpulkan  jamaah lain untuk ikut melapor. Sebab berdasarkan data, total calon  jamaah haji dan umrah dari Kota Bandung dan sekitarnya yang belum  berangkat mencapai 632 orang. &quot;Hari ini kami menambbah 85 berkas  korban yang turut jadi korban. Mungkin akan ada tambahan berkas korban  lain masuk ke sini (Polrestabes Bandung). Kami ingin Polrestabes  memfasilitasi para korban ke Bareskrim Mabes Polri,&quot; ujar dia. Selain  itu, tutur Andrian, para korban menuntut First Travel memberangkatkan  para calon jamaah atau mengembalikan dana yang telah disetor. &quot;Saat ini  mungkin simpang siur seperti ini. Kami hanya minta uang kembali sesuai  yang kami setorkan. Karena banyak sekali teman-teman calon jamaah yang  sakit gara-gara masalah ini,&quot; tutur Andrian.</content:encoded></item></channel></rss>
