<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Wali Kota Tegal Bunda Sitha</title><description>Bunda Sitha terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Agustus 2013 saat mencalonkan diri sebagai wali kota Tegal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/30/337/1765938/terjaring-ott-kpk-ini-harta-kekayaan-wali-kota-tegal-bunda-sitha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/30/337/1765938/terjaring-ott-kpk-ini-harta-kekayaan-wali-kota-tegal-bunda-sitha"/><item><title>Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Wali Kota Tegal Bunda Sitha</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/30/337/1765938/terjaring-ott-kpk-ini-harta-kekayaan-wali-kota-tegal-bunda-sitha</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/30/337/1765938/terjaring-ott-kpk-ini-harta-kekayaan-wali-kota-tegal-bunda-sitha</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2017 09:54 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/30/337/1765938/terjaring-ott-kpk-ini-harta-kekayaan-wali-kota-tegal-bunda-sitha-h8SAnDh1J1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Tegal Siti Masitha (Tegalkota.co.id)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/30/337/1765938/terjaring-ott-kpk-ini-harta-kekayaan-wali-kota-tegal-bunda-sitha-h8SAnDh1J1.jpg</image><title>Wali Kota Tegal Siti Masitha (Tegalkota.co.id)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha Soeparno atau yang akrab disapa Bunda Sitha pada Selasa, 29 Agustus 2017.


Wanita pertama yang menjabat Wali Kota Tegal tersebut diduga tersandung kasus dugaan suap terkait perizinan infrastruktur alat kesehatan (Alkes) di sebuah rumah sakit. Dari operasi senyap tersebut, Satgas KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai suap untuk Bunda Sitha.

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman acch.kpk.go.id, Bunda Sitha memiliki harta sebesar Rp&amp;lrm;1.451.966.000. Harta kekayaan Bunda Sitha tersebut dilaporkan ke KPK pada 15 Agustus 2013, saat ia akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal.

(Baca Juga: Pasca-OTT, KPK Tentukan Nasib Wali Kota Tegal Hari Ini)

Harta kekayaan Bunda Sitha tersebut terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bunda Sitha tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp852.791.000. Tanah dan bangunan seluas 252 dan 175 meter persegi itu berada di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara untuk harta bergerak atau alat transportasi, anak mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Soeparno tersebut &amp;lrm;berkisar Rp505.000.000. Sebagaimana alat transportasi itu berupa mobil &amp;lrm;jenis Toyota Avanza, Honda Brio, dan Honda Freed.

(Baca Juga: KPK 'Bungkus' Uang Ratusan Juta dari Tangan Wali Kota Tegal)

Perempuan berparas cantik ini juga memiliki harta kekayaan lainnya dengan total sebesar Rp50.475.000. Bukan hanya itu, Bunda Sitha juga memiliki logam mulia seharga Rp29.700.000 dan giro Rp14.000.000. Dalam LHKPN itu, Sitha tak tercatat memiliki hutang.

Sementara itu, pasca-OTT, KPK akan mengumumkan secara resmi terkait status hukum Wali Kota Tegal tersebut pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif. &quot;Kami masih punya waktu 1x24 jam setelah proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan,&quot;&amp;lrm; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2017).

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha Soeparno atau yang akrab disapa Bunda Sitha pada Selasa, 29 Agustus 2017.


Wanita pertama yang menjabat Wali Kota Tegal tersebut diduga tersandung kasus dugaan suap terkait perizinan infrastruktur alat kesehatan (Alkes) di sebuah rumah sakit. Dari operasi senyap tersebut, Satgas KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai suap untuk Bunda Sitha.

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman acch.kpk.go.id, Bunda Sitha memiliki harta sebesar Rp&amp;lrm;1.451.966.000. Harta kekayaan Bunda Sitha tersebut dilaporkan ke KPK pada 15 Agustus 2013, saat ia akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal.

(Baca Juga: Pasca-OTT, KPK Tentukan Nasib Wali Kota Tegal Hari Ini)

Harta kekayaan Bunda Sitha tersebut terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bunda Sitha tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp852.791.000. Tanah dan bangunan seluas 252 dan 175 meter persegi itu berada di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara untuk harta bergerak atau alat transportasi, anak mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Soeparno tersebut &amp;lrm;berkisar Rp505.000.000. Sebagaimana alat transportasi itu berupa mobil &amp;lrm;jenis Toyota Avanza, Honda Brio, dan Honda Freed.

(Baca Juga: KPK 'Bungkus' Uang Ratusan Juta dari Tangan Wali Kota Tegal)

Perempuan berparas cantik ini juga memiliki harta kekayaan lainnya dengan total sebesar Rp50.475.000. Bukan hanya itu, Bunda Sitha juga memiliki logam mulia seharga Rp29.700.000 dan giro Rp14.000.000. Dalam LHKPN itu, Sitha tak tercatat memiliki hutang.

Sementara itu, pasca-OTT, KPK akan mengumumkan secara resmi terkait status hukum Wali Kota Tegal tersebut pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif. &quot;Kami masih punya waktu 1x24 jam setelah proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan,&quot;&amp;lrm; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2017).

</content:encoded></item></channel></rss>
