<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OTT Wali Kota Tegal, KPK Sita Duit di Rumah Posko Pemenangan, Berikut Jumlahnya...</title><description>Uang tersebut diduga hasil suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) &amp;lrm;Kardinah, Tegal, dengan nilai total suap keselurahan sebesar Rp1,6 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/30/337/1766483/ott-wali-kota-tegal-kpk-sita-duit-di-rumah-posko-pemenangan-berikut-jumlahnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/30/337/1766483/ott-wali-kota-tegal-kpk-sita-duit-di-rumah-posko-pemenangan-berikut-jumlahnya"/><item><title>OTT Wali Kota Tegal, KPK Sita Duit di Rumah Posko Pemenangan, Berikut Jumlahnya...</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/30/337/1766483/ott-wali-kota-tegal-kpk-sita-duit-di-rumah-posko-pemenangan-berikut-jumlahnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/30/337/1766483/ott-wali-kota-tegal-kpk-sita-duit-di-rumah-posko-pemenangan-berikut-jumlahnya</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2017 21:38 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/30/337/1766483/ott-wali-kota-tegal-kpk-sita-duit-di-rumah-posko-pemenangan-berikut-jumlahnya-bjTxTHWNQ2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Tegal usai diperiksa KPK dan ditetapkan jadi tersangka (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/30/337/1766483/ott-wali-kota-tegal-kpk-sita-duit-di-rumah-posko-pemenangan-berikut-jumlahnya-bjTxTHWNQ2.jpg</image><title>Wali Kota Tegal usai diperiksa KPK dan ditetapkan jadi tersangka (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp200 juta dari posko pemenangan Siti Masitha Soeparno-Amir Mirza Hutagalung yang akan maju Pilwalkot tahun 2018. Posko Pemenangan tersebut berlokasi di rumah Amir Mirza.

Uang tersebut diduga hasil suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) &amp;lrm;Kardinah, Tegal, dengan nilai total suap keselurahan sebesar Rp1,6 miliar.

&quot;Di rumah AMH (Amir Mirza Hutagalung) yang difungsikan&amp;lrm; sebagai posko pemenangan di Tegal, tim menemukan uang tunai senilai Rp200 Juta,&quot; kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

&amp;lrm;Awalnya, uang suap untuk Siti Masitha dan Amir Mirza tersebut disetor oleh pihak RSUD Kardinah Tegal sebesar Rp300 Juta. Namun demikian, uang Rp100 Juta sudah ditransfer ke rekening Amir Mirza terlebih dahulu.

Baca juga: Terungkap! Wali Kota Tegal Timbun Uang Korupsi Rp5,1 Miliar Buat Maju Pilkada

&quot;Sejumlah uang Rp50 juta disetor ke rekening AMH di Bank Mandiri, dan Rp50 jutanya lagi ke rekening AMH di Bank BCA,&quot; tuturnya.

Dalam operasi senyap yang dilancarkan KPK pada Selasa, 30 Agustus 2017, Satgas hanya mengantongi uang tunai sebesar Rp200 Juta. Sisa uang dugaan suap yang diterima kedua tersangka tengah diselidiki KPK.

Atas perbuatannya, KPK resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi yang berbeda-beda.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp200 juta dari posko pemenangan Siti Masitha Soeparno-Amir Mirza Hutagalung yang akan maju Pilwalkot tahun 2018. Posko Pemenangan tersebut berlokasi di rumah Amir Mirza.

Uang tersebut diduga hasil suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) &amp;lrm;Kardinah, Tegal, dengan nilai total suap keselurahan sebesar Rp1,6 miliar.

&quot;Di rumah AMH (Amir Mirza Hutagalung) yang difungsikan&amp;lrm; sebagai posko pemenangan di Tegal, tim menemukan uang tunai senilai Rp200 Juta,&quot; kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

&amp;lrm;Awalnya, uang suap untuk Siti Masitha dan Amir Mirza tersebut disetor oleh pihak RSUD Kardinah Tegal sebesar Rp300 Juta. Namun demikian, uang Rp100 Juta sudah ditransfer ke rekening Amir Mirza terlebih dahulu.

Baca juga: Terungkap! Wali Kota Tegal Timbun Uang Korupsi Rp5,1 Miliar Buat Maju Pilkada

&quot;Sejumlah uang Rp50 juta disetor ke rekening AMH di Bank Mandiri, dan Rp50 jutanya lagi ke rekening AMH di Bank BCA,&quot; tuturnya.

Dalam operasi senyap yang dilancarkan KPK pada Selasa, 30 Agustus 2017, Satgas hanya mengantongi uang tunai sebesar Rp200 Juta. Sisa uang dugaan suap yang diterima kedua tersangka tengah diselidiki KPK.

Atas perbuatannya, KPK resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi yang berbeda-beda.</content:encoded></item></channel></rss>
