<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keterlaluan! Oknum Polisi di Rengasdengklok Kedapatan Edarkan Sabu</title><description>Oknum anggota polisi dari Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang berinisial H ditangkap anggota Polres Metro Bekasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/30/525/1765794/keterlaluan-oknum-polisi-di-rengasdengklok-kedapatan-edarkan-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/30/525/1765794/keterlaluan-oknum-polisi-di-rengasdengklok-kedapatan-edarkan-sabu"/><item><title>Keterlaluan! Oknum Polisi di Rengasdengklok Kedapatan Edarkan Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/30/525/1765794/keterlaluan-oknum-polisi-di-rengasdengklok-kedapatan-edarkan-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/30/525/1765794/keterlaluan-oknum-polisi-di-rengasdengklok-kedapatan-edarkan-sabu</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2017 00:59 WIB</pubDate><dc:creator>Djamhari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/30/525/1765794/keterlaluan-oknum-polisi-di-rengasdengklok-kedapatan-edarkan-sabu-IaWuSLiHqw.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/30/525/1765794/keterlaluan-oknum-polisi-di-rengasdengklok-kedapatan-edarkan-sabu-IaWuSLiHqw.jpg</image><title></title></images><description>BEKASI - Kembali oknum aparat ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini, oknum anggota polisi dari Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang berinisial H ditangkap anggota Polres Metro Bekasi.

Oknum polisi berpangkat Aiptu itu dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya, di Kampung Tamiyang RT 04/02, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang pada Sabtu (26/8/2017).

Berdasarkan data yang diperoleh, Aiptu H ditangkap anggota Polres Metro Bekasi dari hasil pengembangan atas tertangkapnya pelaku lain yang kebih dulu diamankan yakni, Iwan.

Dari penangkapan Iwan, memang polisi tidak menemukan barang bukti berupa sabu. Namun, polisi melakukan tes urine kepadanya. Dan hasilnya, urinenya positif mengandung zat methapitamine atau narkoba golongan I.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra membenarkan penangkapan terhadap Aiptu H. Menurut Asep, sebelum menangkap oknum polisi itu pihaknya terlebih dahulu, menangkap pelaku lain atas nama Iwan berdasarkan informasi masyarakat di Kabupaten Bekasi.

&quot;Dari penangkapan I itu, dia mengaku mendapat sabu dari H. Selanjutnya, petugas kami pun mengembangkan kasus itu dengan menangkap H di rumahnya di Karawang,&quot; ujar Asep pada Selasa (29/8/2017).

Asep mengatakan, dalam penangkapan H di rumahnya polisi menemukan barang bukti nerupa 5 paket sabu masing-masing seberat 4,5 gram, sepersngkat alat hisap sabu berupa bong dan satu klip pelastik.

Selain memeriksa keterangan H, kata Asep, polisi juga melakukan tes urine milik H. Rupanya hasil urinenya adalah positif mengandung methapitamine.

Sampai saat ini polisi masih memeriksa kedua tersangka untuk mengetahui sepak terjang dan pemasok barang haram itu. &quot;Sampai saat ini petugas masih memeriksa keduanya. Kita masih mencari tahu pemasok sabu ke H,&quot; katanya.
</description><content:encoded>BEKASI - Kembali oknum aparat ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini, oknum anggota polisi dari Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang berinisial H ditangkap anggota Polres Metro Bekasi.

Oknum polisi berpangkat Aiptu itu dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya, di Kampung Tamiyang RT 04/02, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang pada Sabtu (26/8/2017).

Berdasarkan data yang diperoleh, Aiptu H ditangkap anggota Polres Metro Bekasi dari hasil pengembangan atas tertangkapnya pelaku lain yang kebih dulu diamankan yakni, Iwan.

Dari penangkapan Iwan, memang polisi tidak menemukan barang bukti berupa sabu. Namun, polisi melakukan tes urine kepadanya. Dan hasilnya, urinenya positif mengandung zat methapitamine atau narkoba golongan I.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra membenarkan penangkapan terhadap Aiptu H. Menurut Asep, sebelum menangkap oknum polisi itu pihaknya terlebih dahulu, menangkap pelaku lain atas nama Iwan berdasarkan informasi masyarakat di Kabupaten Bekasi.

&quot;Dari penangkapan I itu, dia mengaku mendapat sabu dari H. Selanjutnya, petugas kami pun mengembangkan kasus itu dengan menangkap H di rumahnya di Karawang,&quot; ujar Asep pada Selasa (29/8/2017).

Asep mengatakan, dalam penangkapan H di rumahnya polisi menemukan barang bukti nerupa 5 paket sabu masing-masing seberat 4,5 gram, sepersngkat alat hisap sabu berupa bong dan satu klip pelastik.

Selain memeriksa keterangan H, kata Asep, polisi juga melakukan tes urine milik H. Rupanya hasil urinenya adalah positif mengandung methapitamine.

Sampai saat ini polisi masih memeriksa kedua tersangka untuk mengetahui sepak terjang dan pemasok barang haram itu. &quot;Sampai saat ini petugas masih memeriksa keduanya. Kita masih mencari tahu pemasok sabu ke H,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
