<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Simak! Tak Hanya Siti Masitha, Berikut Daftar Kepala Daerah Wanita di Jateng yang Terjerat Kasus Korupsi</title><description>Berikut daftar kepala daerah wanita di Jateng yang terjerat korupsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/31/512/1766739/simak-tak-hanya-siti-masitha-berikut-daftar-kepala-daerah-wanita-di-jateng-yang-terjerat-kasus-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/08/31/512/1766739/simak-tak-hanya-siti-masitha-berikut-daftar-kepala-daerah-wanita-di-jateng-yang-terjerat-kasus-korupsi"/><item><title>Simak! Tak Hanya Siti Masitha, Berikut Daftar Kepala Daerah Wanita di Jateng yang Terjerat Kasus Korupsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/08/31/512/1766739/simak-tak-hanya-siti-masitha-berikut-daftar-kepala-daerah-wanita-di-jateng-yang-terjerat-kasus-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/08/31/512/1766739/simak-tak-hanya-siti-masitha-berikut-daftar-kepala-daerah-wanita-di-jateng-yang-terjerat-kasus-korupsi</guid><pubDate>Kamis 31 Agustus 2017 10:48 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/31/512/1766739/simak-tak-hanya-siti-masitha-berikut-daftar-kepala-daerah-wanita-di-jateng-yang-terjerat-kasus-korupsi-175mbMGVBM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siti Masitha. (Foto: Tegalkota.co.id)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/31/512/1766739/simak-tak-hanya-siti-masitha-berikut-daftar-kepala-daerah-wanita-di-jateng-yang-terjerat-kasus-korupsi-175mbMGVBM.jpg</image><title>Siti Masitha. (Foto: Tegalkota.co.id)</title></images><description>SEMARANG - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno bukan  satu-satunya kepala daerah wanita di Jawa Tengah yang dijaring Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat  ini. KPK telah menetapkan Siti Masitha sebagai tersangka korupsi  pengelolaan jasa kesehatan RSUD Kardinah Kota Tegal. Total nilai dugaan  suap mencapai Rp5,1 miliar.
Senasib dengan Wali Kota Tegal, ada  beberapa kepala daerah wanita di Jateng yang telah menjadi pesakitan  karena terjerat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ataupun  terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.Dari data yang dihimpun, berikut daftar kepala daerah wanita di Jawa Tengah yang  pernah terjaring penegakan hukum KPK :
(Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Wali Kota Tegal Bunda Sitha)- Bupati Klaten Nonaktif, Sri Hartini,  diringkus dalam OTT KPK pada akhir 2016 di rumah dinasnya. Dia  tersandung kasus suap dan gratifikasi. Saat ini Sri Hartini telah  dituntut 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
(Baca juga: Terbukti Terima Suap, JPU Tuntut Bupati Nonaktif Klaten 12 tahun penjara)- Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, terbukti  melakukan tindak pidana korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri yang  merugikan negara hingga Rp 18 miliar. Rina Iriani ditetapkan sebagai  tersangka pada akhir 2013 lantaran diduga ikut menikmati hasil korupsi  hingga Rp11 miliar. Rina menjalani hukuman dari enam tahun penjara  menjadi 12 tahun penjara.
(Baca juga: MA Tambah Hukuman Mantan Bupati Karanganyar Jadi 12 Tahun)- Mantan Bupati Demak Endang Setyaningdyah terjerat  kasus korupsi dana tak tersangka APBD Demak tahun 2003-2004. Tahun 2003  jumlah dana tak tersangka dianggarkan Rp27 miliar, namun direalisasikan  Rp25,5 miliar. Tahun 2004, dana tak tersangka Rp13 miliar hanya Rp10,5  miliar. Tahun 2006, Endang ditetapkan sebagai tersangka. Tahun 2013,  Kejari Demak menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung, Hakim Agung  menghukum Endang dengan hukuman satu tahun penjara.- Mantan Bupati Kendal Siti Nurmarkesi dijatuhi  hukuman tiga tahun penjara (namun tidak dibui) dalam perkara korupsi  bantuan sosial Kabupaten Kendal, Jawa Tengah senilai Rp1,3 miliar, pada  2010.</description><content:encoded>SEMARANG - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno bukan  satu-satunya kepala daerah wanita di Jawa Tengah yang dijaring Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat  ini. KPK telah menetapkan Siti Masitha sebagai tersangka korupsi  pengelolaan jasa kesehatan RSUD Kardinah Kota Tegal. Total nilai dugaan  suap mencapai Rp5,1 miliar.
Senasib dengan Wali Kota Tegal, ada  beberapa kepala daerah wanita di Jateng yang telah menjadi pesakitan  karena terjerat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ataupun  terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.Dari data yang dihimpun, berikut daftar kepala daerah wanita di Jawa Tengah yang  pernah terjaring penegakan hukum KPK :
(Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Wali Kota Tegal Bunda Sitha)- Bupati Klaten Nonaktif, Sri Hartini,  diringkus dalam OTT KPK pada akhir 2016 di rumah dinasnya. Dia  tersandung kasus suap dan gratifikasi. Saat ini Sri Hartini telah  dituntut 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
(Baca juga: Terbukti Terima Suap, JPU Tuntut Bupati Nonaktif Klaten 12 tahun penjara)- Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, terbukti  melakukan tindak pidana korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri yang  merugikan negara hingga Rp 18 miliar. Rina Iriani ditetapkan sebagai  tersangka pada akhir 2013 lantaran diduga ikut menikmati hasil korupsi  hingga Rp11 miliar. Rina menjalani hukuman dari enam tahun penjara  menjadi 12 tahun penjara.
(Baca juga: MA Tambah Hukuman Mantan Bupati Karanganyar Jadi 12 Tahun)- Mantan Bupati Demak Endang Setyaningdyah terjerat  kasus korupsi dana tak tersangka APBD Demak tahun 2003-2004. Tahun 2003  jumlah dana tak tersangka dianggarkan Rp27 miliar, namun direalisasikan  Rp25,5 miliar. Tahun 2004, dana tak tersangka Rp13 miliar hanya Rp10,5  miliar. Tahun 2006, Endang ditetapkan sebagai tersangka. Tahun 2013,  Kejari Demak menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung, Hakim Agung  menghukum Endang dengan hukuman satu tahun penjara.- Mantan Bupati Kendal Siti Nurmarkesi dijatuhi  hukuman tiga tahun penjara (namun tidak dibui) dalam perkara korupsi  bantuan sosial Kabupaten Kendal, Jawa Tengah senilai Rp1,3 miliar, pada  2010.</content:encoded></item></channel></rss>
