<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wah! Anggota DPRD Depok Kembalikan Mobil Dinas, Diganti Uang Transportasi</title><description>Pengembalian mobil dinas  (mobdin) sebanyak 44 unit itu dilakukan karena diganti dengan uang  transportasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/05/338/1769490/wah-anggota-dprd-depok-kembalikan-mobil-dinas-diganti-uang-transportasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/05/338/1769490/wah-anggota-dprd-depok-kembalikan-mobil-dinas-diganti-uang-transportasi"/><item><title>Wah! Anggota DPRD Depok Kembalikan Mobil Dinas, Diganti Uang Transportasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/05/338/1769490/wah-anggota-dprd-depok-kembalikan-mobil-dinas-diganti-uang-transportasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/05/338/1769490/wah-anggota-dprd-depok-kembalikan-mobil-dinas-diganti-uang-transportasi</guid><pubDate>Selasa 05 September 2017 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/05/338/1769490/wah-anggota-dprd-depok-kembalikan-mobil-dinas-diganti-uang-transportasi-O9ckhRxUkP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/05/338/1769490/wah-anggota-dprd-depok-kembalikan-mobil-dinas-diganti-uang-transportasi-O9ckhRxUkP.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Sindonews)</title></images><description>DEPOK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Depok mengembalikan kendaraan dinas. Pengembalian mobil dinas  (mobdin) sebanyak 44 unit itu dilakukan karena diganti dengan uang  transportasi.Mobil dinas dikembalikn pada bagian aset melalui  Seketariat DPRD Kota Depok. Belum semua mobil dinas dikembalikan karena  masih ada anggota yang izin sedang menjalankan ibadah haji. &quot;Dua anggota dewan belum kembalikan karena izin  ibadah haji,&quot; kata Kasubag Rumah Tangga DPRD Kota Depok Zainal Arifin  pada Senin, 4 September 2017.Selanjutnya mobil dinas  itu akan diserahkan ke bagian aset yakni Badan Keuangan Daerah (BKD)  Pemkot Depok. Zainal mengaku tidak tahu nantinya mobil dinas itu akan  diapakan selanjutnya.&amp;nbsp; &quot;Fisik mobil dinas yang dikembalikan dewan  seperti awal semula. Semua seperti kunci, STNK, dan adminitrasi,&quot;  ujarnya. Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menambahkan,  pengembalian mobil dinas anggota DPRD ke Pemkot Depok merunjuk pada  Peraturan Pemerintah (PP)&amp;nbsp; Nomor 18/2017 dan kini sudah menjadi  Peraturan Daerah (Perda). Teknisnya, fasilitas kendaaraan digantikan  dengan dana trasportasi setiap bulan. Konversi itu disesuaikan  dengan keuangan Pemerintah Kota Depok. Menurut Hendrik, jumlah dana  transportasi belum diketahui karena masih dalam proses di Pemrov Jawa  Barat. &quot;Besaran dana transportasi tunggu Peraturan Wali Kota (Perwal),&quot;  katanya. Ditegaskan bahwa mobil dinas yang digunakan anggota  DPRD Kota Depok statusnya pinjam pakai dari Pemerintah Kota Depok. Semua  perawatan dari pajak, servis, dan lainya ditanggung anggota.Menurutnya,  tidak ada yang berbeda soal penggantian mobil dinas dengan dana  transportasi setiap bulan. &quot;Sama saja itu, September sudah mulai  keluar,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>DEPOK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Depok mengembalikan kendaraan dinas. Pengembalian mobil dinas  (mobdin) sebanyak 44 unit itu dilakukan karena diganti dengan uang  transportasi.Mobil dinas dikembalikn pada bagian aset melalui  Seketariat DPRD Kota Depok. Belum semua mobil dinas dikembalikan karena  masih ada anggota yang izin sedang menjalankan ibadah haji. &quot;Dua anggota dewan belum kembalikan karena izin  ibadah haji,&quot; kata Kasubag Rumah Tangga DPRD Kota Depok Zainal Arifin  pada Senin, 4 September 2017.Selanjutnya mobil dinas  itu akan diserahkan ke bagian aset yakni Badan Keuangan Daerah (BKD)  Pemkot Depok. Zainal mengaku tidak tahu nantinya mobil dinas itu akan  diapakan selanjutnya.&amp;nbsp; &quot;Fisik mobil dinas yang dikembalikan dewan  seperti awal semula. Semua seperti kunci, STNK, dan adminitrasi,&quot;  ujarnya. Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menambahkan,  pengembalian mobil dinas anggota DPRD ke Pemkot Depok merunjuk pada  Peraturan Pemerintah (PP)&amp;nbsp; Nomor 18/2017 dan kini sudah menjadi  Peraturan Daerah (Perda). Teknisnya, fasilitas kendaaraan digantikan  dengan dana trasportasi setiap bulan. Konversi itu disesuaikan  dengan keuangan Pemerintah Kota Depok. Menurut Hendrik, jumlah dana  transportasi belum diketahui karena masih dalam proses di Pemrov Jawa  Barat. &quot;Besaran dana transportasi tunggu Peraturan Wali Kota (Perwal),&quot;  katanya. Ditegaskan bahwa mobil dinas yang digunakan anggota  DPRD Kota Depok statusnya pinjam pakai dari Pemerintah Kota Depok. Semua  perawatan dari pajak, servis, dan lainya ditanggung anggota.Menurutnya,  tidak ada yang berbeda soal penggantian mobil dinas dengan dana  transportasi setiap bulan. &quot;Sama saja itu, September sudah mulai  keluar,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
