<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sah! Presiden Jokowi Terbitkan Perpres tentang Pendidikan Penguatan Karakter   </title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang PPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/06/337/1770361/sah-presiden-jokowi-terbitkan-perpres-tentang-pendidikan-penguatan-karakter</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/06/337/1770361/sah-presiden-jokowi-terbitkan-perpres-tentang-pendidikan-penguatan-karakter"/><item><title>Sah! Presiden Jokowi Terbitkan Perpres tentang Pendidikan Penguatan Karakter   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/06/337/1770361/sah-presiden-jokowi-terbitkan-perpres-tentang-pendidikan-penguatan-karakter</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/06/337/1770361/sah-presiden-jokowi-terbitkan-perpres-tentang-pendidikan-penguatan-karakter</guid><pubDate>Rabu 06 September 2017 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/06/337/1770361/sah-presiden-jokowi-terbitkan-perpres-tentang-pendidikan-penguatan-karakter-0o8CxCs27H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi bersama sejumlah Ormas di Istana (foto: Fakhri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/06/337/1770361/sah-presiden-jokowi-terbitkan-perpres-tentang-pendidikan-penguatan-karakter-0o8CxCs27H.jpg</image><title>Presiden Jokowi bersama sejumlah Ormas di Istana (foto: Fakhri/Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.

&amp;lrm;&quot;Jadi baru saja saya tanda tangani Perpres pendidikan karakter didampingi ormas-ormas. Saya senang sekali semuanya memberikan dukungan penuh,&quot; kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (6/9/2017).

Perpres tersebut ditandatangani Kepala Negara usai menerima sejumlah masukan dari pimpinan Ormas Islam di Indonesia. Ormas tersebut di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Jam'iyatul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Mathla'ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunitas Diniyah Takmiliyah, Rabithh Ma'ahid Islamiyah, MUI, dan ICMI.

&quot;&amp;lrm;Semuanya memberikan masukan sehingga Perpres itu betul-betul komprehensif,&quot; ujarnya.

Presiden Jokowi berharap, Perpres Nomer 78 &amp;lrm;Tahun 2017 tersebut dapat dilaksanan di sekolah-sekolah yang berada di Tanah Air. Selain itu, pemerintah juga meminta Gubernur, Bupati hingga Wali Kota untuk &amp;lrm;memberikan anggaran agar pendidikan karakter baik di Madrasah dinayah maupun sekolah umum lainnya dapat berjalan.

&quot;Yang paling penting Perpres sudah kita tanda tangani, jangan mempertentangkan yang sudah. Senanglah menatap ke depan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.

&amp;lrm;&quot;Jadi baru saja saya tanda tangani Perpres pendidikan karakter didampingi ormas-ormas. Saya senang sekali semuanya memberikan dukungan penuh,&quot; kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (6/9/2017).

Perpres tersebut ditandatangani Kepala Negara usai menerima sejumlah masukan dari pimpinan Ormas Islam di Indonesia. Ormas tersebut di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Jam'iyatul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Mathla'ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunitas Diniyah Takmiliyah, Rabithh Ma'ahid Islamiyah, MUI, dan ICMI.

&quot;&amp;lrm;Semuanya memberikan masukan sehingga Perpres itu betul-betul komprehensif,&quot; ujarnya.

Presiden Jokowi berharap, Perpres Nomer 78 &amp;lrm;Tahun 2017 tersebut dapat dilaksanan di sekolah-sekolah yang berada di Tanah Air. Selain itu, pemerintah juga meminta Gubernur, Bupati hingga Wali Kota untuk &amp;lrm;memberikan anggaran agar pendidikan karakter baik di Madrasah dinayah maupun sekolah umum lainnya dapat berjalan.

&quot;Yang paling penting Perpres sudah kita tanda tangani, jangan mempertentangkan yang sudah. Senanglah menatap ke depan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
