<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nah! Parlemen Arab Minta Pelanggar HAM Krisis Rohingya Dibawa ke Pengadilan Internasional</title><description>Uni Arab dan Parlemen Arab mengecam aksi  kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian Rakhine.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/07/18/1770982/nah-parlemen-arab-minta-pelanggar-ham-krisis-rohingya-dibawa-ke-pengadilan-internasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/07/18/1770982/nah-parlemen-arab-minta-pelanggar-ham-krisis-rohingya-dibawa-ke-pengadilan-internasional"/><item><title>Nah! Parlemen Arab Minta Pelanggar HAM Krisis Rohingya Dibawa ke Pengadilan Internasional</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/07/18/1770982/nah-parlemen-arab-minta-pelanggar-ham-krisis-rohingya-dibawa-ke-pengadilan-internasional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/07/18/1770982/nah-parlemen-arab-minta-pelanggar-ham-krisis-rohingya-dibawa-ke-pengadilan-internasional</guid><pubDate>Kamis 07 September 2017 10:25 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/07/18/1770982/nah-parlemen-arab-minta-pelaku-pelanggaran-ham-di-myanmar-dibawa-ke-pengadilan-internasional-OxSAJWel9L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengungsi Rohingya. (Foto: STR/AFP/Getty Images)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/07/18/1770982/nah-parlemen-arab-minta-pelaku-pelanggaran-ham-di-myanmar-dibawa-ke-pengadilan-internasional-OxSAJWel9L.jpg</image><title>Pengungsi Rohingya. (Foto: STR/AFP/Getty Images)</title></images><description>KAIRO - Uni Arab dan Parlemen Arab mengecam aksi  kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian Rakhine.  Parlemen Arab meminta PBB, Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN),  dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengambil tindakan segera.Dalam  pernyataannya, Parlemen Arab menyerukan tindakan internasional untuk  menghentikan &quot;pembantaian&quot; Muslim Rohingya, dengan berusaha untuk  memperbaiki standar hidup mereka dan mengungkap kesulitan mereka.Mereka  juga mendesak pelakunya untuk dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional  karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan secara sistematis  membersihkan agama dan tidak beradab, seperti dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (7/9/2017).
(Baca juga: Bungkam Sekian Lama, Akhirnya Aung San Suu Kyi Angkat Bicara soal Rohingya)Secara  terpisah, Uni Arab mengeluarkan sebuah pernyataan, mendesak pemerintah  Myanmar untuk bertanggung jawab dengan menyelidiki pelanggaran HAM. Uni  Arab juga meminta pelakunya dibawa ke pengadilan atas tindakan mereka  terhadap Muslim Rohingya.Walid Abdul Karim El Khereiji, Duta  Besar Saudi untuk Turki, mengatakan negaranya sedang berusaha untuk  menghentikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya di  Myanmar.Dia mengatakan Arab Saudi telah mengambil  langkah-langkah untuk memindahkan pelanggaran ke platform internasional  dan PBB membuat keputusan penghukuman yang mendesak sebagai hasil kontak  dengan Sekretaris Jenderal PBB.Dia menekankan bahwa Arab Saudi  telah secara aktif mendesak negara-negara dewan keamanan PBB untuk  meminta Rohingya di bahas dalam agenda tersebut.&quot;Kerajaan Arab  Saudi, sebagai pemimpin dunia Islam, akan melanjutkan usaha dan  kontaknya untuk menemukan solusi terhadap krisis di tingkat  internasional,&quot; katanya.
(Baca juga: Kejam! Pemerintah Myanmar Tutup Semua Bantuan dari Organisasi PBB untuk Rohingya)Menurut PBB, 123.600 Rohingya telah  menyeberang ke Bangladesh sementara puluhan ribu lainnya mengungsi  karena aksi kekerasan terakhir.Negara Rakhine telah mengalami ketegangan antara populasi Budha dan Muslim sejak kekerasan komunal terjadi pada tahun 2012.Dalam  sebuah tindakan keras yang dilakukan pada Oktober lalu di distrik  Maungdaw, negara bagian utara, PBB mendokumentasikan perkosaan massal,  pembunuhan--termasuk bayi dan anak kecil, pemukulan brutal, dan  penghilangan orang.
Laporan tersebut menemukan bukti pelanggaran hak asasi manusia oleh  aparat keamanan yang mengindikasikan kejahatan terhadap kemanusiaan.Perwakilan Rohingya mengatakan sekitar 400 orang tewas dalam aksi kekerasan tersebut.Dalam  beberapa pekan terakhir, pemerintah telah meningkatkan jumlah  militernya di Maungdaw, dan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA)  mengaku bertanggung jawab atas serangan di mana pemerintah mengatakan  puluhan orang terbunuh.ARSA mengatakan serangan tersebut sebagai tanggapan atas serangan, pembunuhan, dan penjarahan oleh tentara.</description><content:encoded>KAIRO - Uni Arab dan Parlemen Arab mengecam aksi  kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian Rakhine.  Parlemen Arab meminta PBB, Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN),  dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengambil tindakan segera.Dalam  pernyataannya, Parlemen Arab menyerukan tindakan internasional untuk  menghentikan &quot;pembantaian&quot; Muslim Rohingya, dengan berusaha untuk  memperbaiki standar hidup mereka dan mengungkap kesulitan mereka.Mereka  juga mendesak pelakunya untuk dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional  karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan secara sistematis  membersihkan agama dan tidak beradab, seperti dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (7/9/2017).
(Baca juga: Bungkam Sekian Lama, Akhirnya Aung San Suu Kyi Angkat Bicara soal Rohingya)Secara  terpisah, Uni Arab mengeluarkan sebuah pernyataan, mendesak pemerintah  Myanmar untuk bertanggung jawab dengan menyelidiki pelanggaran HAM. Uni  Arab juga meminta pelakunya dibawa ke pengadilan atas tindakan mereka  terhadap Muslim Rohingya.Walid Abdul Karim El Khereiji, Duta  Besar Saudi untuk Turki, mengatakan negaranya sedang berusaha untuk  menghentikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya di  Myanmar.Dia mengatakan Arab Saudi telah mengambil  langkah-langkah untuk memindahkan pelanggaran ke platform internasional  dan PBB membuat keputusan penghukuman yang mendesak sebagai hasil kontak  dengan Sekretaris Jenderal PBB.Dia menekankan bahwa Arab Saudi  telah secara aktif mendesak negara-negara dewan keamanan PBB untuk  meminta Rohingya di bahas dalam agenda tersebut.&quot;Kerajaan Arab  Saudi, sebagai pemimpin dunia Islam, akan melanjutkan usaha dan  kontaknya untuk menemukan solusi terhadap krisis di tingkat  internasional,&quot; katanya.
(Baca juga: Kejam! Pemerintah Myanmar Tutup Semua Bantuan dari Organisasi PBB untuk Rohingya)Menurut PBB, 123.600 Rohingya telah  menyeberang ke Bangladesh sementara puluhan ribu lainnya mengungsi  karena aksi kekerasan terakhir.Negara Rakhine telah mengalami ketegangan antara populasi Budha dan Muslim sejak kekerasan komunal terjadi pada tahun 2012.Dalam  sebuah tindakan keras yang dilakukan pada Oktober lalu di distrik  Maungdaw, negara bagian utara, PBB mendokumentasikan perkosaan massal,  pembunuhan--termasuk bayi dan anak kecil, pemukulan brutal, dan  penghilangan orang.
Laporan tersebut menemukan bukti pelanggaran hak asasi manusia oleh  aparat keamanan yang mengindikasikan kejahatan terhadap kemanusiaan.Perwakilan Rohingya mengatakan sekitar 400 orang tewas dalam aksi kekerasan tersebut.Dalam  beberapa pekan terakhir, pemerintah telah meningkatkan jumlah  militernya di Maungdaw, dan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA)  mengaku bertanggung jawab atas serangan di mana pemerintah mengatakan  puluhan orang terbunuh.ARSA mengatakan serangan tersebut sebagai tanggapan atas serangan, pembunuhan, dan penjarahan oleh tentara.</content:encoded></item></channel></rss>
