<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wah! Muncul Petisi Seret Suu Kyi ke Mahkamah Internasional, Sudah Diteken 310 Ribu Orang</title><description>Sikap Aung San Suu Kyi terhadap nasib  etnis  Rohingya terus mendapat sorotan dari dunia internasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/07/18/1771160/wah-muncul-petisi-seret-suu-kyi-ke-mahkamah-internasional-sudah-diteken-310-ribu-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/07/18/1771160/wah-muncul-petisi-seret-suu-kyi-ke-mahkamah-internasional-sudah-diteken-310-ribu-orang"/><item><title>Wah! Muncul Petisi Seret Suu Kyi ke Mahkamah Internasional, Sudah Diteken 310 Ribu Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/07/18/1771160/wah-muncul-petisi-seret-suu-kyi-ke-mahkamah-internasional-sudah-diteken-310-ribu-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/07/18/1771160/wah-muncul-petisi-seret-suu-kyi-ke-mahkamah-internasional-sudah-diteken-310-ribu-orang</guid><pubDate>Kamis 07 September 2017 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/07/18/1771160/wah-muncul-petisi-seret-suu-kyi-ke-mahkamah-internasional-sudah-diteken-310-ribu-orang-WAe97sSCid.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suu Kyi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/07/18/1771160/wah-muncul-petisi-seret-suu-kyi-ke-mahkamah-internasional-sudah-diteken-310-ribu-orang-WAe97sSCid.jpg</image><title>Suu Kyi. (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Sikap Aung San Suu Kyi terhadap nasib  etnis  Rohingya terus mendapat sorotan dari dunia internasional.  Terbaru,  muncul sebuah petisi di situs Change.org untuk menyeret peraih  Nobel  perdamaian itu ke Mahkamah Internasional (ICC).Petisi tersebut dibuat oleh Hussein Mohamed dan  Najma  Maxamed dan ditujukan kepada pemimpin Partai Buruh Inggris Jeremy   Corbyn dan Perdana Menteri Theresa May. Petisi ini telah  ditandatangani  oleh 310.288, memerlukan 189.712 tanda tangan untuk  mencapai 500 ribu  tanda tangan dukungan.&quot;Kami telaah rekaman dan laporan yang  disahkan melalui media, pemerintah, dan  inspektur PBB seperti Sekjen  PBB Kofi Annan, penyidik PBB saat ini,  Theresa May, Jeremy Corbyn, BBC,  Times, dan lain-lan, dan semuanya sama  menegaskan bahwa pemerintah Myanmar telah  menganiaya dan membersihkan  komunitas minoritas Rohingya (Rakhine) dan  masyarakatnya. Ini harus  berhenti!&quot; tulis Hussein Mohamed dan Najma  Maxamed.
(Baca juga: Bungkam Sekian Lama, Akhirnya Aung San Suu Kyi Angkat Bicara soal Rohingya)&quot;Kita  sebagai manusia harus mengambil tindakan dan  membawa pemimpin Myanmar  Aung San Suu Kyi dan kepala komando angkatan  bersenjata Ming Aung  Hlaing ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di  Den Haag atas kasus  genosida sehingga keduanya bisa mempertanggung  jawabkan kejahatan  kebencian mereka,&quot; demikian petisi terserbut.Hussein  Mohamed  dan Najma Maxamed mengakui tidak mudah menyeret Suu Kyi ke ICC.   Pasalnya Myamar bukan negera peserta Konvesi Internasional tentang HAM   atau Statuta Roma.
(Baca juga: Kejam! Pemerintah Myanmar Tutup Semua Bantuan dari Organisasi PBB untuk Rohingya)&quot;Karena Myanmar tidak akan menandatangani   Statuta Roma, satu-satunya cara ICC dapat menyelidikinya adalah jika   Dewan Keamanan PBB menunjukkan situasinya kepada mereka, jadi Anda perlu   menekan anggota Dewan Keamanan PBB untuk membuat rujukan,&quot; tulis   keduanya.Sebelumnya, Suu Kyi angkat bicara mengenai kekerasan   yang diderita etnis Rohingya. Suu Kyi mengatakan bahwa pemerintahnya   telah bekerja untuk melindungi hak Rohingya.Suu Kyi juga mengatakan bahwa banyak informasi keliru yang disebarkan untuk mempromosikan kepentingan para teroris.</description><content:encoded>JAKARTA - Sikap Aung San Suu Kyi terhadap nasib  etnis  Rohingya terus mendapat sorotan dari dunia internasional.  Terbaru,  muncul sebuah petisi di situs Change.org untuk menyeret peraih  Nobel  perdamaian itu ke Mahkamah Internasional (ICC).Petisi tersebut dibuat oleh Hussein Mohamed dan  Najma  Maxamed dan ditujukan kepada pemimpin Partai Buruh Inggris Jeremy   Corbyn dan Perdana Menteri Theresa May. Petisi ini telah  ditandatangani  oleh 310.288, memerlukan 189.712 tanda tangan untuk  mencapai 500 ribu  tanda tangan dukungan.&quot;Kami telaah rekaman dan laporan yang  disahkan melalui media, pemerintah, dan  inspektur PBB seperti Sekjen  PBB Kofi Annan, penyidik PBB saat ini,  Theresa May, Jeremy Corbyn, BBC,  Times, dan lain-lan, dan semuanya sama  menegaskan bahwa pemerintah Myanmar telah  menganiaya dan membersihkan  komunitas minoritas Rohingya (Rakhine) dan  masyarakatnya. Ini harus  berhenti!&quot; tulis Hussein Mohamed dan Najma  Maxamed.
(Baca juga: Bungkam Sekian Lama, Akhirnya Aung San Suu Kyi Angkat Bicara soal Rohingya)&quot;Kita  sebagai manusia harus mengambil tindakan dan  membawa pemimpin Myanmar  Aung San Suu Kyi dan kepala komando angkatan  bersenjata Ming Aung  Hlaing ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di  Den Haag atas kasus  genosida sehingga keduanya bisa mempertanggung  jawabkan kejahatan  kebencian mereka,&quot; demikian petisi terserbut.Hussein  Mohamed  dan Najma Maxamed mengakui tidak mudah menyeret Suu Kyi ke ICC.   Pasalnya Myamar bukan negera peserta Konvesi Internasional tentang HAM   atau Statuta Roma.
(Baca juga: Kejam! Pemerintah Myanmar Tutup Semua Bantuan dari Organisasi PBB untuk Rohingya)&quot;Karena Myanmar tidak akan menandatangani   Statuta Roma, satu-satunya cara ICC dapat menyelidikinya adalah jika   Dewan Keamanan PBB menunjukkan situasinya kepada mereka, jadi Anda perlu   menekan anggota Dewan Keamanan PBB untuk membuat rujukan,&quot; tulis   keduanya.Sebelumnya, Suu Kyi angkat bicara mengenai kekerasan   yang diderita etnis Rohingya. Suu Kyi mengatakan bahwa pemerintahnya   telah bekerja untuk melindungi hak Rohingya.Suu Kyi juga mengatakan bahwa banyak informasi keliru yang disebarkan untuk mempromosikan kepentingan para teroris.</content:encoded></item></channel></rss>
