<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Kenapa Menelusuri Aset Tersangka Sangat Penting dalam Kasus First Travel</title><description>Polisi terus mengusut aset milik tersangka kasus first travel. Sudah tahu, kenapa pengusutan aset jadi penting dalam kasus ini?</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/07/337/1770787/alasan-kenapa-menelusuri-aset-tersangka-sangat-penting-dalam-kasus-first-travel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/07/337/1770787/alasan-kenapa-menelusuri-aset-tersangka-sangat-penting-dalam-kasus-first-travel"/><item><title>Alasan Kenapa Menelusuri Aset Tersangka Sangat Penting dalam Kasus First Travel</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/07/337/1770787/alasan-kenapa-menelusuri-aset-tersangka-sangat-penting-dalam-kasus-first-travel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/07/337/1770787/alasan-kenapa-menelusuri-aset-tersangka-sangat-penting-dalam-kasus-first-travel</guid><pubDate>Kamis 07 September 2017 08:50 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/06/337/1770787/alasan-kenapa-menelusuri-aset-tersangka-sangat-penting-dalam-kasus-first-travel-42rtHnYi8K.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/06/337/1770787/alasan-kenapa-menelusuri-aset-tersangka-sangat-penting-dalam-kasus-first-travel-42rtHnYi8K.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Polisi menyatakan masih terus menelusuri jejak aset dari para tersangka dugaan penipuan biaya perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, penelusuran aset para tersangka sangat penting sebagai landasan bagi para hakim dalam menentukan sikap terkait barang sitaan yang terkumpul selama proses penyelidikan.

&quot;Sehingga nanti Hakim akan menentukan bagaimana barang sitaan ini dikelola, apakah dikembalikan dibagi atau seperti apa akan menyerahkan kepada proses peradilan sebelumnya kami ke jaksa penuntut umum fokus ke TPPU dan menelusuri aset-asetnya,&quot; terang Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

Lebih lanjut Martinus memaparkan, sejauh ini polisi telah menyita sejumlah aset milik tersangka berupa satu unit rumah di Jalan Venesia Selatan No. 99 Sentul City Rt 001/005, Sumur Batu, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Satu unit rumah atau kantor First Travel di Jalan Radar Auri No. 1 Cimanggi, Depok, Jawa Barat, satu unit rumah di Cluster Vasa Kebagusan Jalan Kebagusan Dalam IV No. 550 , Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Satu unit rumah di Jalan RTM, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Selain rumah, polisi juga telah menyita delapan aset perusahaan milik tersangka, yaitu PT. Interculture Tourindo, PT. Yamin Duta Makmur, PT. Hijrah Bersama Taqwa, PT. Bintang Balindo Semesta, PT. Anugerah Nusantara Mandiri Prima, PT. Anugerah Karya Teknologi, PT. Anniesa Hasibuan Fashion Yayasan First.

Tak hanya itu, aparat juga menyita lima mobil, lalu memblokir 13 rekening dengan rincian tiga rekening atas nama tersangka Andika, dua atas nama tersangka Anniesa, satu atas nama Kiki Hasibuan. Lalu, tiga rekening atas nama PT Anniesa Hasibuan dan empat rekening atas nama PT First Anugerah Travel. (ydp)</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menyatakan masih terus menelusuri jejak aset dari para tersangka dugaan penipuan biaya perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, penelusuran aset para tersangka sangat penting sebagai landasan bagi para hakim dalam menentukan sikap terkait barang sitaan yang terkumpul selama proses penyelidikan.

&quot;Sehingga nanti Hakim akan menentukan bagaimana barang sitaan ini dikelola, apakah dikembalikan dibagi atau seperti apa akan menyerahkan kepada proses peradilan sebelumnya kami ke jaksa penuntut umum fokus ke TPPU dan menelusuri aset-asetnya,&quot; terang Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

Lebih lanjut Martinus memaparkan, sejauh ini polisi telah menyita sejumlah aset milik tersangka berupa satu unit rumah di Jalan Venesia Selatan No. 99 Sentul City Rt 001/005, Sumur Batu, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Satu unit rumah atau kantor First Travel di Jalan Radar Auri No. 1 Cimanggi, Depok, Jawa Barat, satu unit rumah di Cluster Vasa Kebagusan Jalan Kebagusan Dalam IV No. 550 , Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Satu unit rumah di Jalan RTM, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Selain rumah, polisi juga telah menyita delapan aset perusahaan milik tersangka, yaitu PT. Interculture Tourindo, PT. Yamin Duta Makmur, PT. Hijrah Bersama Taqwa, PT. Bintang Balindo Semesta, PT. Anugerah Nusantara Mandiri Prima, PT. Anugerah Karya Teknologi, PT. Anniesa Hasibuan Fashion Yayasan First.

Tak hanya itu, aparat juga menyita lima mobil, lalu memblokir 13 rekening dengan rincian tiga rekening atas nama tersangka Andika, dua atas nama tersangka Anniesa, satu atas nama Kiki Hasibuan. Lalu, tiga rekening atas nama PT Anniesa Hasibuan dan empat rekening atas nama PT First Anugerah Travel. (ydp)</content:encoded></item></channel></rss>
