<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegas! Peru Usir Dubes Korut karena Uji Coba Nuklir, Diberi 5 Hari untuk 'Angkat Kaki'</title><description>Pemerintah Peru mengusir Dubes  Korea Utara (Korut), Kim  Hak Chol, sebagai protes karena Pyongyang  menguji coba senjata nuklir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/12/18/1774050/tegas-peru-usir-dubes-korut-karena-uji-coba-nuklir-diberi-5-hari-untuk-angkat-kaki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/12/18/1774050/tegas-peru-usir-dubes-korut-karena-uji-coba-nuklir-diberi-5-hari-untuk-angkat-kaki"/><item><title>Tegas! Peru Usir Dubes Korut karena Uji Coba Nuklir, Diberi 5 Hari untuk 'Angkat Kaki'</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/12/18/1774050/tegas-peru-usir-dubes-korut-karena-uji-coba-nuklir-diberi-5-hari-untuk-angkat-kaki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/12/18/1774050/tegas-peru-usir-dubes-korut-karena-uji-coba-nuklir-diberi-5-hari-untuk-angkat-kaki</guid><pubDate>Selasa 12 September 2017 10:34 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/12/18/1774050/tegas-peru-usir-dubes-korut-karena-uji-coba-nuklir-diberi-5-hari-untuk-angkat-kaki-QpdnGxNTvH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rudal Korut. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/12/18/1774050/tegas-peru-usir-dubes-korut-karena-uji-coba-nuklir-diberi-5-hari-untuk-angkat-kaki-QpdnGxNTvH.jpg</image><title>Rudal Korut. (Foto: Reuters)</title></images><description>LIMA - Pemerintah Peru mengusir duta besar (dubes)  Korea Utara (Korut), Kim Hak Chol, sebagai protes karena Pyongyang  menguji coba senjata nuklir. Tes senjata berbahaya tersebut dianggap  bertentangan dengan norma masyarakat internasional.&amp;nbsp;Dubes Kim  Hak Chol diperintahkan meninggalkan Peru dalam waktu lima hari.  Pengumuman pengusiran diplomat rezim Kim Jong-un ini muncul setelah  Kementerian Luar Negeri Peru menyatakan bahwa Duta Besar Kim Hak Chol  berstatus &quot;persona non-grata&quot;.Pengumuman itu bersamaan dengan  keputusan Dewan Keamanan PBB yang dengan suara bulat menjatuhkan sanksi  baru terhadap Korut karena melakukan tes keenam dan terbesar dari  senjata nuklirnya pada 3 September 2017 lalu.Langkah  Peru ini mengikuti keputusan serupa yang diambil Meksiko pada pekan  lalu. Meksiko mengusir dubes Korut dari Mexico City dengan alasan  serupa.
(Baca juga: Protes Uji Coba Nuklir, Pemerintah Meksiko Usir Dubes Korut)&amp;ldquo;Keputusan dibuat mengingat pelanggaran berulang dan  mencolok Korea Utara atas resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya, yang  merupakan ancaman serius dan tidak dapat diterima bagi perdamaian dan  keamanan internasional, serta stabilitas di timur laut Asia dan di  dunia,&amp;rdquo; bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Peru, seperti dilansir AFP, Selasa (12/9/2017).
(Baca juga: Semenanjung Korea Memanas! Korsel Pertimbangkan Opsi Militer Hadapi Nuklir Korut)Peru meminta Pyongyang untuk menghormati hukum internasional dan segera menghentikan&amp;nbsp; program nuklirnya.Kementerian  Luar Negeri Peru mencatat bahwa pada bulan Maret, Pyongyang telah  memerintahkan untuk mengurangi separuh jumlah diplomatnya di Kedutaan  Lima, dari enam menjadi tiga personel.Keputusan dua negara  Amerika Latin itu tak lepas dari desakan Wakil Presiden AS Mike Pence  yang pernah mendesak kedua negara tersebut serta Brasil dan Chile, untuk  memutuskan hubungan diplomatik dengan Korea Utara.</description><content:encoded>LIMA - Pemerintah Peru mengusir duta besar (dubes)  Korea Utara (Korut), Kim Hak Chol, sebagai protes karena Pyongyang  menguji coba senjata nuklir. Tes senjata berbahaya tersebut dianggap  bertentangan dengan norma masyarakat internasional.&amp;nbsp;Dubes Kim  Hak Chol diperintahkan meninggalkan Peru dalam waktu lima hari.  Pengumuman pengusiran diplomat rezim Kim Jong-un ini muncul setelah  Kementerian Luar Negeri Peru menyatakan bahwa Duta Besar Kim Hak Chol  berstatus &quot;persona non-grata&quot;.Pengumuman itu bersamaan dengan  keputusan Dewan Keamanan PBB yang dengan suara bulat menjatuhkan sanksi  baru terhadap Korut karena melakukan tes keenam dan terbesar dari  senjata nuklirnya pada 3 September 2017 lalu.Langkah  Peru ini mengikuti keputusan serupa yang diambil Meksiko pada pekan  lalu. Meksiko mengusir dubes Korut dari Mexico City dengan alasan  serupa.
(Baca juga: Protes Uji Coba Nuklir, Pemerintah Meksiko Usir Dubes Korut)&amp;ldquo;Keputusan dibuat mengingat pelanggaran berulang dan  mencolok Korea Utara atas resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya, yang  merupakan ancaman serius dan tidak dapat diterima bagi perdamaian dan  keamanan internasional, serta stabilitas di timur laut Asia dan di  dunia,&amp;rdquo; bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Peru, seperti dilansir AFP, Selasa (12/9/2017).
(Baca juga: Semenanjung Korea Memanas! Korsel Pertimbangkan Opsi Militer Hadapi Nuklir Korut)Peru meminta Pyongyang untuk menghormati hukum internasional dan segera menghentikan&amp;nbsp; program nuklirnya.Kementerian  Luar Negeri Peru mencatat bahwa pada bulan Maret, Pyongyang telah  memerintahkan untuk mengurangi separuh jumlah diplomatnya di Kedutaan  Lima, dari enam menjadi tiga personel.Keputusan dua negara  Amerika Latin itu tak lepas dari desakan Wakil Presiden AS Mike Pence  yang pernah mendesak kedua negara tersebut serta Brasil dan Chile, untuk  memutuskan hubungan diplomatik dengan Korea Utara.</content:encoded></item></channel></rss>
