<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catut Nama Petugas TMC Polda Metro, Modal Agung Jadi Calo SIM dan STNK</title><description>Saat adanya laporan puluhan korban yang dimintai uang sejumlah Rp600 ribu oleh pelaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/12/338/1774017/catut-nama-petugas-tmc-polda-metro-modal-agung-jadi-calo-sim-dan-stnk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/12/338/1774017/catut-nama-petugas-tmc-polda-metro-modal-agung-jadi-calo-sim-dan-stnk"/><item><title>Catut Nama Petugas TMC Polda Metro, Modal Agung Jadi Calo SIM dan STNK</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/12/338/1774017/catut-nama-petugas-tmc-polda-metro-modal-agung-jadi-calo-sim-dan-stnk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/12/338/1774017/catut-nama-petugas-tmc-polda-metro-modal-agung-jadi-calo-sim-dan-stnk</guid><pubDate>Selasa 12 September 2017 08:27 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/12/338/1774017/catut-nama-petugas-tmc-polda-metro-modal-agung-jadi-calo-sim-dan-stnk-C5yTDgfgYo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/12/338/1774017/catut-nama-petugas-tmc-polda-metro-modal-agung-jadi-calo-sim-dan-stnk-C5yTDgfgYo.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto Okezone</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Bermodal mencatut nama petugas RTMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Agung Rahargian (21) alias Bagir menjadi calo pembuatan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
&quot;Pelaku penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan membawa nama sebagai Kepala RTMC Ditlantas PMJ,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).
Ia menjelaskan kedok Bagir terbongkar saat adanya laporan puluhan korban yang dimintai uang sejumlah Rp600 ribu oleh pelaku.
&quot;Di grup WA RTMC mendapat Informasi dari Brigadir Imam Supangat anggota RTMC, bahwa ada 30 orang guru Al Azhar di minta uang proses pembuatan SIM sebesar Rp600 ribu,&quot; bebernya.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasubagtekinfo RTMC Ditlantas PMJ Kompol Purwono Takasihaeng  melakukan Penyelidikan dengan cara memancing pelaku dengan berpura-pura mengurus pembuatan SIM.
&quot;Aiptu Tarmin dan Brigadir M Imam Efendi menghubungi pelaku melalui HP dan melakukan negosiasi untuk Proses pembuatan SIM Kolektif dan bertemu dengan Pelaku di TKP SCBD,&quot; tuturnya.
Setelah bertemu dengan pelaku. Kedua anggota RTMC PMJ yang memancing anggota RTMC PMJ gadungan langsung membekuknya.
&quot;Pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke Jatanras Polda Metro Jaya,&quot; tutupnya.
Ditangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti Daftar Nama Pemohon SIM Kolektif 157 Orang disertakan Sidik Jari dan Tanda Tangan Pemohon, tujuh buah  BPKB asli, tujuh buah STNK asli. Kwitansi &amp;amp; Stempel, dua keping CD Kosong, satu Unit Sepeda Motor Nmax &amp;amp; Helm ( tanpa STNK ) dan Baju Seragam berlogo RTMC PMJ.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Bermodal mencatut nama petugas RTMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Agung Rahargian (21) alias Bagir menjadi calo pembuatan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
&quot;Pelaku penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan membawa nama sebagai Kepala RTMC Ditlantas PMJ,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).
Ia menjelaskan kedok Bagir terbongkar saat adanya laporan puluhan korban yang dimintai uang sejumlah Rp600 ribu oleh pelaku.
&quot;Di grup WA RTMC mendapat Informasi dari Brigadir Imam Supangat anggota RTMC, bahwa ada 30 orang guru Al Azhar di minta uang proses pembuatan SIM sebesar Rp600 ribu,&quot; bebernya.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasubagtekinfo RTMC Ditlantas PMJ Kompol Purwono Takasihaeng  melakukan Penyelidikan dengan cara memancing pelaku dengan berpura-pura mengurus pembuatan SIM.
&quot;Aiptu Tarmin dan Brigadir M Imam Efendi menghubungi pelaku melalui HP dan melakukan negosiasi untuk Proses pembuatan SIM Kolektif dan bertemu dengan Pelaku di TKP SCBD,&quot; tuturnya.
Setelah bertemu dengan pelaku. Kedua anggota RTMC PMJ yang memancing anggota RTMC PMJ gadungan langsung membekuknya.
&quot;Pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke Jatanras Polda Metro Jaya,&quot; tutupnya.
Ditangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti Daftar Nama Pemohon SIM Kolektif 157 Orang disertakan Sidik Jari dan Tanda Tangan Pemohon, tujuh buah  BPKB asli, tujuh buah STNK asli. Kwitansi &amp;amp; Stempel, dua keping CD Kosong, satu Unit Sepeda Motor Nmax &amp;amp; Helm ( tanpa STNK ) dan Baju Seragam berlogo RTMC PMJ.
</content:encoded></item></channel></rss>
