<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hati-Hati! 30 Guru Tertipu Ulah Agung, Calo SIM dan STNK yang Mengaku Petugas TMC</title><description>Berakhir sudah sepak terjang calo pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK yang selama ini mengaku sebagai petugas RTMC.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/12/338/1774041/hati-hati-30-guru-tertipu-ulah-agung-calo-sim-dan-stnk-yang-mengaku-petugas-tmc</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/12/338/1774041/hati-hati-30-guru-tertipu-ulah-agung-calo-sim-dan-stnk-yang-mengaku-petugas-tmc"/><item><title>Hati-Hati! 30 Guru Tertipu Ulah Agung, Calo SIM dan STNK yang Mengaku Petugas TMC</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/12/338/1774041/hati-hati-30-guru-tertipu-ulah-agung-calo-sim-dan-stnk-yang-mengaku-petugas-tmc</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/12/338/1774041/hati-hati-30-guru-tertipu-ulah-agung-calo-sim-dan-stnk-yang-mengaku-petugas-tmc</guid><pubDate>Selasa 12 September 2017 10:14 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/12/338/1774041/hati-hati-30-guru-tertipu-ulah-agung-calo-sim-dan-stnk-yang-mengaku-petugas-tmc-hyai34vRkN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/12/338/1774041/hati-hati-30-guru-tertipu-ulah-agung-calo-sim-dan-stnk-yang-mengaku-petugas-tmc-hyai34vRkN.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Berakhir sudah sepak terjang calo pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK yang selama ini mengaku sebagai Kepala IT Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya. Pelaku bernama Agung Rahargian alias Bagir (21), ditangkap setelah petugas berpura-pura menjadi klien.
&quot;Dia  diduga melakukan penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan berpura-pura  sebagai Kepala RTMC. Bagir ini nama samarannya,&quot; ujar Kabid Humas Polda  Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).Argo  menjelaskan, penangkapan terhadap Bagir berawal saat petugas  mendapatkan informasi adanya sekitar 30 orang guru Al Azhar yang  dimintai uang masing-masing Rp600.000 untuk pembuatan SIM. Pelaku  mengaku sebagai petinggi di RTMC Polda Metro Jaya untuk melancarkan  usahanya. &quot;Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara  memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai warga yang hendak membuat  SIM kolektif,&quot; tuturnya.Petugas berhasil memancing pelaku dengan  bertemu di kawasan SCBD, Jakarta pada Senin 11, September kemarin  siang. Saat itu pula, aparat gadungan itu langsung dibekuk dan  diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. &quot;Saat  ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam berlogo RTMC Polda Metro  Jaya,&quot; kata Argo.Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan  sejumlah barang bukti, antara lain daftar pemohon pembuatan SIM kolektif  sebanyak 157 orang, 7 BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1  kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda motor, dan 1 seragam RTMC.</description><content:encoded>JAKARTA - Berakhir sudah sepak terjang calo pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK yang selama ini mengaku sebagai Kepala IT Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya. Pelaku bernama Agung Rahargian alias Bagir (21), ditangkap setelah petugas berpura-pura menjadi klien.
&quot;Dia  diduga melakukan penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan berpura-pura  sebagai Kepala RTMC. Bagir ini nama samarannya,&quot; ujar Kabid Humas Polda  Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).Argo  menjelaskan, penangkapan terhadap Bagir berawal saat petugas  mendapatkan informasi adanya sekitar 30 orang guru Al Azhar yang  dimintai uang masing-masing Rp600.000 untuk pembuatan SIM. Pelaku  mengaku sebagai petinggi di RTMC Polda Metro Jaya untuk melancarkan  usahanya. &quot;Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara  memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai warga yang hendak membuat  SIM kolektif,&quot; tuturnya.Petugas berhasil memancing pelaku dengan  bertemu di kawasan SCBD, Jakarta pada Senin 11, September kemarin  siang. Saat itu pula, aparat gadungan itu langsung dibekuk dan  diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. &quot;Saat  ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam berlogo RTMC Polda Metro  Jaya,&quot; kata Argo.Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan  sejumlah barang bukti, antara lain daftar pemohon pembuatan SIM kolektif  sebanyak 157 orang, 7 BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1  kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda motor, dan 1 seragam RTMC.</content:encoded></item></channel></rss>
