<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas Perempuan: Usut Tuntas Kasus Penyerangan Kantor LBH Jakarta!   </title><description>Komnas Perempuan meminta polisi segera menuntaskan permasalahan kasus penyerangan kanto LBH Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/18/337/1778183/komnas-perempuan-usut-tuntas-kasus-penyerangan-kantor-lbh-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/18/337/1778183/komnas-perempuan-usut-tuntas-kasus-penyerangan-kantor-lbh-jakarta"/><item><title>Komnas Perempuan: Usut Tuntas Kasus Penyerangan Kantor LBH Jakarta!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/18/337/1778183/komnas-perempuan-usut-tuntas-kasus-penyerangan-kantor-lbh-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/18/337/1778183/komnas-perempuan-usut-tuntas-kasus-penyerangan-kantor-lbh-jakarta</guid><pubDate>Senin 18 September 2017 15:12 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Iqbal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/18/337/1778183/komnas-perempuan-usut-tuntas-kasus-penyerangan-kantor-lbh-jakarta-hcj9AmLLPI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyerangan LBH jakarta (foto: Arie/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/18/337/1778183/komnas-perempuan-usut-tuntas-kasus-penyerangan-kantor-lbh-jakarta-hcj9AmLLPI.jpg</image><title>Penyerangan LBH jakarta (foto: Arie/Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Terkait penyerangan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang dilakukan sekelompok orang, Komnas Perempuan meminta polisi segera menuntaskan permasalahan ini.

Ketua Komnas Perempuan, Azriana meminta petugas harus dengan cepat menuntaskan kasus penyerangan tersebut. Menurut dia, pemerintah selalu meminta untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

&quot;Namun faktanya, pembiaran mobilisasi massa atau represif aparat atas nama keamanan telah menghianati hak asasi dan komitmen pemerintah untuk menuntaskannya,&quot; kata Azriana kepada wartawan, Senin (18/9/2017).

Dirinya melihat stigmatisasi terhadap para korban 1965 dan upaya penyebaran kebencian semakin serius di ruang publik. hal tersebut dilihat pada aksi yang berlangsung di kantor LBH.

&quot;Selain itu, sikap represif dan pembiaran organisasi-organisasi anarkis yang mengancam hak untuk berkumpul akan mengancam demokrasi,&quot; sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya meminta agar kasus penyerangan tersebut harus diproses secara hukum.

&quot;Upaya proses hukum saya yakin polisi sudah bergerak. Tadi saya baca berita sudah lima orang ditangkap dan pasti polisi sudah mengurut akar garis siapa yang kemudian memulai dan menyebarkan provokasi, itu sedang penyidikan,&quot; ungkap dia.

Untuk diketahui, aksi masa ini terjadi sejak Sabtu 17 September 2017. Aksi yang melibatkan ratusan orang ini pecah hingga Senin (18/9/2017) dini hari. Alhasil pihak kepolisian terpaksa membubarkan paksa masa dengan disiram water Cannon dan juga tembakan gas air mata.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Terkait penyerangan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang dilakukan sekelompok orang, Komnas Perempuan meminta polisi segera menuntaskan permasalahan ini.

Ketua Komnas Perempuan, Azriana meminta petugas harus dengan cepat menuntaskan kasus penyerangan tersebut. Menurut dia, pemerintah selalu meminta untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

&quot;Namun faktanya, pembiaran mobilisasi massa atau represif aparat atas nama keamanan telah menghianati hak asasi dan komitmen pemerintah untuk menuntaskannya,&quot; kata Azriana kepada wartawan, Senin (18/9/2017).

Dirinya melihat stigmatisasi terhadap para korban 1965 dan upaya penyebaran kebencian semakin serius di ruang publik. hal tersebut dilihat pada aksi yang berlangsung di kantor LBH.

&quot;Selain itu, sikap represif dan pembiaran organisasi-organisasi anarkis yang mengancam hak untuk berkumpul akan mengancam demokrasi,&quot; sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya meminta agar kasus penyerangan tersebut harus diproses secara hukum.

&quot;Upaya proses hukum saya yakin polisi sudah bergerak. Tadi saya baca berita sudah lima orang ditangkap dan pasti polisi sudah mengurut akar garis siapa yang kemudian memulai dan menyebarkan provokasi, itu sedang penyidikan,&quot; ungkap dia.

Untuk diketahui, aksi masa ini terjadi sejak Sabtu 17 September 2017. Aksi yang melibatkan ratusan orang ini pecah hingga Senin (18/9/2017) dini hari. Alhasil pihak kepolisian terpaksa membubarkan paksa masa dengan disiram water Cannon dan juga tembakan gas air mata.
</content:encoded></item></channel></rss>
