<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masa Kerja Segera Berakhir, Pansus DPR Laporkan Hasil Angket KPK ke Presiden Jokowi</title><description>Laporan hasil angket akan diserahkan sebelum rapat paripurna DPR yang juga habisnya masa kerja Pansus pada 28 September 2017.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/18/337/1778245/masa-kerja-segera-berakhir-pansus-dpr-laporkan-hasil-angket-kpk-ke-presiden-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/18/337/1778245/masa-kerja-segera-berakhir-pansus-dpr-laporkan-hasil-angket-kpk-ke-presiden-jokowi"/><item><title>Masa Kerja Segera Berakhir, Pansus DPR Laporkan Hasil Angket KPK ke Presiden Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/18/337/1778245/masa-kerja-segera-berakhir-pansus-dpr-laporkan-hasil-angket-kpk-ke-presiden-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/18/337/1778245/masa-kerja-segera-berakhir-pansus-dpr-laporkan-hasil-angket-kpk-ke-presiden-jokowi</guid><pubDate>Senin 18 September 2017 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/18/337/1778245/masa-kerja-segera-berakhir-pansus-dpr-laporkan-hasil-angket-kpk-ke-presiden-jokowi-WXOhUSQshg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pansus Hak Angket KPK (Bayu/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/18/337/1778245/masa-kerja-segera-berakhir-pansus-dpr-laporkan-hasil-angket-kpk-ke-presiden-jokowi-WXOhUSQshg.jpg</image><title>Pansus Hak Angket KPK (Bayu/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan hasil angket akan diserahkan sebelum rapat paripurna DPR yang juga habisnya masa kerja Pansus pada 28 September 2017.

Wakil Ketua Pansus Angket DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkap, 60 hari masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Sehingga Pansus berkewajiban melaporkan hasil temuan penyelidikan kepada rapat paripurna DPR, pada tanggal itu juga.

&quot;Sebelum melaporkan kepada paripurna, hasil temuan pansus angket akan kami sampaikan kepada presiden sebagai kepala negara dan pemerintah,&quot; ujar Masinton dalam keterangan persnya di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Masinton menambahkan alasan Pansus menyerahkan laporan temuannya ke Jokowi agar Presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang didapat Pansus.

&quot;Agar Presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang dilakukan Pansus dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi ke depan, agar bisa semakin kokoh dan semakin maju serta negara mampu membangun sistem anti korupsi,&quot; jelas Masinton.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK lainnya Taufiqulhadi mengungkapkan Pansus bahkan telah meminta pimpinan DPR mengirimkan surat untuk bertemu Presiden Jokowi guna disampaikan hasil angket KPK.

&quot;Kami harap rapat konsultasi dengan presiden sebelum 28 september. Surat sudah kami kirim. Pimpinan akan segera kirim ke presiden,&quot; ujar Taufiqulhadi.

Anggota Komisi III ini menuturkan pentingnya laporan pansus ke presiden untuk saling memberikan pemahaman kepada presiden dalam konteks hubungan antar lembaga negara. Meskipun pengajuan rapat konsultasi antar Presiden dan Pansus Angket baru pertama kali dilakukan.

&quot;Jadi, rapat konsultasi itu penting. Terkait rekomendasi, kalau soal lembaga, presiden tentu akan menghargai,&quot; kata Taufiqulhadi.

Demi menunjukkan keseriusannya bertemu Presiden Jokowi, Masinton dan Taufiqulhadi bahkan membawa lima koper berisi data-data hasil temuan Pansus atas KPK. Diantaranya laporan hasil RDPU, hasil audit BPK atas laporan keuangan KPK, berkas pengaduan posko angket KPK, daftar temuan aset sitaan KPK, serta laporan hasil temuan angket.

&quot;Sejumlah tas di depan ini, nanti akan kami sampaikan juga ke Presiden,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan hasil angket akan diserahkan sebelum rapat paripurna DPR yang juga habisnya masa kerja Pansus pada 28 September 2017.

Wakil Ketua Pansus Angket DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkap, 60 hari masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Sehingga Pansus berkewajiban melaporkan hasil temuan penyelidikan kepada rapat paripurna DPR, pada tanggal itu juga.

&quot;Sebelum melaporkan kepada paripurna, hasil temuan pansus angket akan kami sampaikan kepada presiden sebagai kepala negara dan pemerintah,&quot; ujar Masinton dalam keterangan persnya di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Masinton menambahkan alasan Pansus menyerahkan laporan temuannya ke Jokowi agar Presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang didapat Pansus.

&quot;Agar Presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang dilakukan Pansus dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi ke depan, agar bisa semakin kokoh dan semakin maju serta negara mampu membangun sistem anti korupsi,&quot; jelas Masinton.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK lainnya Taufiqulhadi mengungkapkan Pansus bahkan telah meminta pimpinan DPR mengirimkan surat untuk bertemu Presiden Jokowi guna disampaikan hasil angket KPK.

&quot;Kami harap rapat konsultasi dengan presiden sebelum 28 september. Surat sudah kami kirim. Pimpinan akan segera kirim ke presiden,&quot; ujar Taufiqulhadi.

Anggota Komisi III ini menuturkan pentingnya laporan pansus ke presiden untuk saling memberikan pemahaman kepada presiden dalam konteks hubungan antar lembaga negara. Meskipun pengajuan rapat konsultasi antar Presiden dan Pansus Angket baru pertama kali dilakukan.

&quot;Jadi, rapat konsultasi itu penting. Terkait rekomendasi, kalau soal lembaga, presiden tentu akan menghargai,&quot; kata Taufiqulhadi.

Demi menunjukkan keseriusannya bertemu Presiden Jokowi, Masinton dan Taufiqulhadi bahkan membawa lima koper berisi data-data hasil temuan Pansus atas KPK. Diantaranya laporan hasil RDPU, hasil audit BPK atas laporan keuangan KPK, berkas pengaduan posko angket KPK, daftar temuan aset sitaan KPK, serta laporan hasil temuan angket.

&quot;Sejumlah tas di depan ini, nanti akan kami sampaikan juga ke Presiden,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
