<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lahan Parkir Rp400 Ribu per Bulan Mendadak Penuh, &quot;Kapok! Sudah Dua Kali Kena Derek&quot;</title><description>Beberapa mobil yang biasanya terparkir di badan Jalan H Tasyir kemarin perlahan-lahan   berkurang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/19/338/1778723/lahan-parkir-rp400-ribu-per-bulan-mendadak-penuh-kapok-sudah-dua-kali-kena-derek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/19/338/1778723/lahan-parkir-rp400-ribu-per-bulan-mendadak-penuh-kapok-sudah-dua-kali-kena-derek"/><item><title>Lahan Parkir Rp400 Ribu per Bulan Mendadak Penuh, &quot;Kapok! Sudah Dua Kali Kena Derek&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/19/338/1778723/lahan-parkir-rp400-ribu-per-bulan-mendadak-penuh-kapok-sudah-dua-kali-kena-derek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/19/338/1778723/lahan-parkir-rp400-ribu-per-bulan-mendadak-penuh-kapok-sudah-dua-kali-kena-derek</guid><pubDate>Selasa 19 September 2017 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/19/338/1778723/lahan-parkir-rp400-ribu-per-bulan-mendadak-penuh-kapok-sudah-dua-kali-kena-derek-H9dC7QtXdA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/19/338/1778723/lahan-parkir-rp400-ribu-per-bulan-mendadak-penuh-kapok-sudah-dua-kali-kena-derek-H9dC7QtXdA.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA - Beberapa mobil yang biasanya terparkir di badan Jalan H Tasyir dekat  Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, kemarin perlahan-lahan  berkurang.   Si empunya memilih memarkirkan kendaraannya di salah satu lahan parkir  di kawasan permukiman tersebut. Tak heran saat itu lahan parkir mendadak  penuh dengan kehadiran member baru. Maklum mereka takut mobilnya yang  tetap parkir di badan jalan diderek paksa oleh petugas Dinas Perhubungan  (Dishub) DKI Jakarta.
Wacana pemilik mobil harus mempunyai garasi yang  dilontarkan Pemprov DKI membuat orang terpaksa mencari lahan kosong guna  menyimpan kendaraannya.   &amp;ldquo;Biasanya saya parkir di pinggir jalan, tapi karena takut diderek, jadi  masukin ke penampungan. Kapok saya sudah dua kali kena derek,&amp;rdquo; kata  Yogi (36), salah satu pemilik mobil di kawasan Palmerah, Jakarta Barat,  kemarin.
(Baca juga: Catat! Djarot Minta Mobil yang Tak Parkir di Garasi Dikandangkan Mulai Oktober)
Dengan menitipkan Honda Jazz-nya di lahan parkir seluas 100  meter persegi itu, dia merasa tenang. Tempat tersebut dapat menampung  sekitar 25 kendaraan. Mobil pun bebas diinapkan. &amp;ldquo;Biaya Rp400.000 per  bulan tak jadi masalah daripada kena derek sehari Rp500.000 kan lebih  mahal,&amp;rdquo; ujar pegawai swasta itu.   Banyak pemilik mobil yang menitipkan kendaraan di lahan parkir kosong  membuat senang pemilik lahan. Menurut Asep (37), siang itu ada tujuh  mobil yang mendaftar untuk parkir di lahan tersebut.
Setiap harinya , untuk menjaga lahan parkir dipekerjakan empat orang. Dua menjaga saat  malam dan dua orang menjaga pada pagi harinya. Asep menuturkan,  keberadaan parkir di tempat ini sudah ada sejak lima tahun lalu, namun  baru terasa penuh sejak beberapa bulan lalu.
Kini lahan parkir yang  masih berupa batu-batu itu tak mampu lagi menampung kendaraan lantaran  sudah melebihi kapasitas.   &amp;ldquo;Kalau tidak ditata rapi, enggak bisa masuk kendaraannya,&amp;rdquo; ujar dia.
Kantong parkir di Gang Sentiong, Kramat, Senen, Jakarta Pusat juga  meluber. Setiap malam sebanyak 35 mobil terparkir rapi. Pemilik parkir  membatasinya dengan jarak satu mobil untuk akses keluar-masuk. &amp;ldquo;Ada  empat orang yang berjaga. Mereka terbagi dalam dua sesi jaga,&amp;rdquo; ucap  Yahya (39), penjaga parkir.   Di tempat seluas 200 meter persegi ini, pemilik lahan mematok Rp400.000  per bulan untuk jasa penitipan kendaraan. Disediakan pula air bersih  untuk mengelap mobil.
Bagi pemilik mobil yang tak punya garasi, lapangan  parkir memang menjadi pilihan alternatif. Sayangnya, lahan parkir di  Gang Sentiong sudah penuh dan terpaksa menolak enam kendaraan yang ingin  dititipkan di dalamnya. &amp;ldquo;Kalau kami paksakan, bisa sempit-sempitan,&amp;rdquo;  ucap dia.   Dishub DKI pun tak mempermasalahkan lapangan parkir untuk menitipkan  kendaraan ketimbang di pinggir jalan yang mengganggu pengguna jalan.  &amp;ldquo;Boleh, sebatas izinnya dipenuhi,&amp;rdquo; kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta  Sigit Wijatmoko.
Pihaknya akan mengecek penyewaan parkir mobil sekaligus  meneliti izinnya. &amp;ldquo;Setiap kecamatan diminta potret lokasi parkir warga.  Dua minggu ke depan sudah ada datanya. Pengelola sudah punya izin atau  belum?&amp;rdquo; ujar dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Beberapa mobil yang biasanya terparkir di badan Jalan H Tasyir dekat  Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, kemarin perlahan-lahan  berkurang.   Si empunya memilih memarkirkan kendaraannya di salah satu lahan parkir  di kawasan permukiman tersebut. Tak heran saat itu lahan parkir mendadak  penuh dengan kehadiran member baru. Maklum mereka takut mobilnya yang  tetap parkir di badan jalan diderek paksa oleh petugas Dinas Perhubungan  (Dishub) DKI Jakarta.
Wacana pemilik mobil harus mempunyai garasi yang  dilontarkan Pemprov DKI membuat orang terpaksa mencari lahan kosong guna  menyimpan kendaraannya.   &amp;ldquo;Biasanya saya parkir di pinggir jalan, tapi karena takut diderek, jadi  masukin ke penampungan. Kapok saya sudah dua kali kena derek,&amp;rdquo; kata  Yogi (36), salah satu pemilik mobil di kawasan Palmerah, Jakarta Barat,  kemarin.
(Baca juga: Catat! Djarot Minta Mobil yang Tak Parkir di Garasi Dikandangkan Mulai Oktober)
Dengan menitipkan Honda Jazz-nya di lahan parkir seluas 100  meter persegi itu, dia merasa tenang. Tempat tersebut dapat menampung  sekitar 25 kendaraan. Mobil pun bebas diinapkan. &amp;ldquo;Biaya Rp400.000 per  bulan tak jadi masalah daripada kena derek sehari Rp500.000 kan lebih  mahal,&amp;rdquo; ujar pegawai swasta itu.   Banyak pemilik mobil yang menitipkan kendaraan di lahan parkir kosong  membuat senang pemilik lahan. Menurut Asep (37), siang itu ada tujuh  mobil yang mendaftar untuk parkir di lahan tersebut.
Setiap harinya , untuk menjaga lahan parkir dipekerjakan empat orang. Dua menjaga saat  malam dan dua orang menjaga pada pagi harinya. Asep menuturkan,  keberadaan parkir di tempat ini sudah ada sejak lima tahun lalu, namun  baru terasa penuh sejak beberapa bulan lalu.
Kini lahan parkir yang  masih berupa batu-batu itu tak mampu lagi menampung kendaraan lantaran  sudah melebihi kapasitas.   &amp;ldquo;Kalau tidak ditata rapi, enggak bisa masuk kendaraannya,&amp;rdquo; ujar dia.
Kantong parkir di Gang Sentiong, Kramat, Senen, Jakarta Pusat juga  meluber. Setiap malam sebanyak 35 mobil terparkir rapi. Pemilik parkir  membatasinya dengan jarak satu mobil untuk akses keluar-masuk. &amp;ldquo;Ada  empat orang yang berjaga. Mereka terbagi dalam dua sesi jaga,&amp;rdquo; ucap  Yahya (39), penjaga parkir.   Di tempat seluas 200 meter persegi ini, pemilik lahan mematok Rp400.000  per bulan untuk jasa penitipan kendaraan. Disediakan pula air bersih  untuk mengelap mobil.
Bagi pemilik mobil yang tak punya garasi, lapangan  parkir memang menjadi pilihan alternatif. Sayangnya, lahan parkir di  Gang Sentiong sudah penuh dan terpaksa menolak enam kendaraan yang ingin  dititipkan di dalamnya. &amp;ldquo;Kalau kami paksakan, bisa sempit-sempitan,&amp;rdquo;  ucap dia.   Dishub DKI pun tak mempermasalahkan lapangan parkir untuk menitipkan  kendaraan ketimbang di pinggir jalan yang mengganggu pengguna jalan.  &amp;ldquo;Boleh, sebatas izinnya dipenuhi,&amp;rdquo; kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta  Sigit Wijatmoko.
Pihaknya akan mengecek penyewaan parkir mobil sekaligus  meneliti izinnya. &amp;ldquo;Setiap kecamatan diminta potret lokasi parkir warga.  Dua minggu ke depan sudah ada datanya. Pengelola sudah punya izin atau  belum?&amp;rdquo; ujar dia.</content:encoded></item></channel></rss>
