<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berikan Keterangan Berbeda-beda, Jasriadi Pimpinan Saracen Akan Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri</title><description>Selama ini Jasriadi sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang ada di Polda Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/20/337/1779414/berikan-keterangan-berbeda-beda-jasriadi-pimpinan-saracen-akan-diperiksa-kejiwaannya-di-rs-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/20/337/1779414/berikan-keterangan-berbeda-beda-jasriadi-pimpinan-saracen-akan-diperiksa-kejiwaannya-di-rs-polri"/><item><title>Berikan Keterangan Berbeda-beda, Jasriadi Pimpinan Saracen Akan Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/20/337/1779414/berikan-keterangan-berbeda-beda-jasriadi-pimpinan-saracen-akan-diperiksa-kejiwaannya-di-rs-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/20/337/1779414/berikan-keterangan-berbeda-beda-jasriadi-pimpinan-saracen-akan-diperiksa-kejiwaannya-di-rs-polri</guid><pubDate>Rabu 20 September 2017 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/20/337/1779414/berikan-keterangan-berbeda-beda-jasriadi-pimpinan-saracen-akan-diperiksa-kejiwaannya-di-rs-polri-6Cb57dDA6u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menunjukkan barang bukti terkait Saracen. Foto dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/20/337/1779414/berikan-keterangan-berbeda-beda-jasriadi-pimpinan-saracen-akan-diperiksa-kejiwaannya-di-rs-polri-6Cb57dDA6u.jpg</image><title>Polisi menunjukkan barang bukti terkait Saracen. Foto dok Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Jasriadi, pimpinan sindikat penyebar kabar bohong bernuansa SARA, Saracen akan menjalani pemeriksaan terkait kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Rabu (20/9/2017). Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan.
&quot;Ya benar (diperiksa kejiwaannya),&quot; kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Irwan Anwar kepada Okezone, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa 'Tokoh Beken' yang Terlibat di Aliran Dana Saracen
Selama ini Jasriadi sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang ada di Polda Metro Jaya. &quot;Anggota saya udah persiapan ke PMJ. Untuk jemput Jasriadi mau dibawa ke RS Polri,&quot; jelas Irwan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, terpisah menyampaikan pelaku tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan karena memberikan memberikan keterangan yang berbeda-beda.
&quot;Ini catatan oleh penyidik nanti yang akan disampaikan kepada penuntut dan tentu akan mempersulit yang bersangkutan juga pada proses persidangan,&quot; ujar Sitompul.
Baca Juga: Nah Loh, Hasil Analisis PPATK soal Kasus Saracen Muncul Nama-Nama Tokoh Beken
 
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH, dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Jasriadi, pimpinan sindikat penyebar kabar bohong bernuansa SARA, Saracen akan menjalani pemeriksaan terkait kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Rabu (20/9/2017). Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan.
&quot;Ya benar (diperiksa kejiwaannya),&quot; kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Irwan Anwar kepada Okezone, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa 'Tokoh Beken' yang Terlibat di Aliran Dana Saracen
Selama ini Jasriadi sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang ada di Polda Metro Jaya. &quot;Anggota saya udah persiapan ke PMJ. Untuk jemput Jasriadi mau dibawa ke RS Polri,&quot; jelas Irwan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, terpisah menyampaikan pelaku tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan karena memberikan memberikan keterangan yang berbeda-beda.
&quot;Ini catatan oleh penyidik nanti yang akan disampaikan kepada penuntut dan tentu akan mempersulit yang bersangkutan juga pada proses persidangan,&quot; ujar Sitompul.
Baca Juga: Nah Loh, Hasil Analisis PPATK soal Kasus Saracen Muncul Nama-Nama Tokoh Beken
 
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH, dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.</content:encoded></item></channel></rss>
