<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Gara-Gara Kenalan di Medsos, Siswi SMA Ini Jadi Korban Pemerkosaan</title><description>Salah satu siswi SMA di Kabupaten  Pringsewu, Lampung, menjadi korban nafsu bejat seorang pemuda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/20/340/1779481/duh-gara-gara-kenalan-di-medsos-siswi-sma-ini-jadi-korban-pemerkosaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/20/340/1779481/duh-gara-gara-kenalan-di-medsos-siswi-sma-ini-jadi-korban-pemerkosaan"/><item><title>Duh! Gara-Gara Kenalan di Medsos, Siswi SMA Ini Jadi Korban Pemerkosaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/20/340/1779481/duh-gara-gara-kenalan-di-medsos-siswi-sma-ini-jadi-korban-pemerkosaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/20/340/1779481/duh-gara-gara-kenalan-di-medsos-siswi-sma-ini-jadi-korban-pemerkosaan</guid><pubDate>Rabu 20 September 2017 11:14 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/20/340/1779481/duh-gara-gara-kenalan-di-medsos-siswi-sma-ini-jadi-korban-pemerkosaan-5z2UnpthzG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/20/340/1779481/duh-gara-gara-kenalan-di-medsos-siswi-sma-ini-jadi-korban-pemerkosaan-5z2UnpthzG.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>PRINGSEWU - Maraknya aksi kejahatan melalui media  sosial (medsos) kembali terjadi. Salah satu siswi SMA di Kabupaten  Pringsewu, Lampung, menjadi korban nafsu bejat seorang pemuda di  Pringsewu.Perkenalan melalui akun Facebook malah menjadikan ME  (16), pelajar SMA di Pringsewu korban pemerkosaan. Tersangkanya adalah  AD (20), warga Pringsewu Timur. Kini tersangka AD harus  meringkuk di sel penjara karena menyetubuhi korbannya di pelataran kebun  coklat milik warga. Awalnya AD berkenalan dengan ME melalui Facebook pada Sabtu (16/9/2017) lalu. Ini berlanjut dengan pembicaraan lewat WhatsApp. Setelah itu, tersangka menghubungi korban lewat WA  dan mengajak ke talang di Pekon Bumiayu. Namun, korban &amp;lrm;tidak mau dan  hanya ingin diantarkan pulang saja. Lantas AD menjemput korban  yang baru pulang sekolah, mereka berboncengan mengendarai motor.  Ternyata ME dibawa ke areal perkebunan di Pekon Bumiayu. Di sana, AD  memaksa siswi SMA tersebut untuk berhubungan intim.
(Baca juga: Miris! Siswi SMA di Manado Berulang Kali Disetubuhi Paman Sendiri)Kapolsek  Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, setelah puas menggagahi  korban, tanpa rasa berdosa pelaku mengantar korban ke rumahnya. Korban  kemudian menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Kasus ini  kemudian dilaporkan ke polsek. Tersangka ditangkap pada Minggu pagi  (17/9/2017) saat terlelap tidur di rumah saudaranya Pringsewu Timur.Kata  Kompol Andik, akibat perbuatannya, tersangka AD bisa dijerat dengan  Pasal 76 dan UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.  Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti seragam dan  pakaian dalam ME. Kemudian sepeda motor yang digunakan AD untuk  menjemput korban.</description><content:encoded>PRINGSEWU - Maraknya aksi kejahatan melalui media  sosial (medsos) kembali terjadi. Salah satu siswi SMA di Kabupaten  Pringsewu, Lampung, menjadi korban nafsu bejat seorang pemuda di  Pringsewu.Perkenalan melalui akun Facebook malah menjadikan ME  (16), pelajar SMA di Pringsewu korban pemerkosaan. Tersangkanya adalah  AD (20), warga Pringsewu Timur. Kini tersangka AD harus  meringkuk di sel penjara karena menyetubuhi korbannya di pelataran kebun  coklat milik warga. Awalnya AD berkenalan dengan ME melalui Facebook pada Sabtu (16/9/2017) lalu. Ini berlanjut dengan pembicaraan lewat WhatsApp. Setelah itu, tersangka menghubungi korban lewat WA  dan mengajak ke talang di Pekon Bumiayu. Namun, korban &amp;lrm;tidak mau dan  hanya ingin diantarkan pulang saja. Lantas AD menjemput korban  yang baru pulang sekolah, mereka berboncengan mengendarai motor.  Ternyata ME dibawa ke areal perkebunan di Pekon Bumiayu. Di sana, AD  memaksa siswi SMA tersebut untuk berhubungan intim.
(Baca juga: Miris! Siswi SMA di Manado Berulang Kali Disetubuhi Paman Sendiri)Kapolsek  Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, setelah puas menggagahi  korban, tanpa rasa berdosa pelaku mengantar korban ke rumahnya. Korban  kemudian menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Kasus ini  kemudian dilaporkan ke polsek. Tersangka ditangkap pada Minggu pagi  (17/9/2017) saat terlelap tidur di rumah saudaranya Pringsewu Timur.Kata  Kompol Andik, akibat perbuatannya, tersangka AD bisa dijerat dengan  Pasal 76 dan UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.  Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti seragam dan  pakaian dalam ME. Kemudian sepeda motor yang digunakan AD untuk  menjemput korban.</content:encoded></item></channel></rss>
