<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alamak, 23 Anak TKI Dideportasi Malaysia lewat Nunukan</title><description>Sebanyak 23 anak TKI yang bekerja di Negeri  Sabah, Malaysia dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/21/340/1780482/alamak-23-anak-tki-dideportasi-malaysia-lewat-nunukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/21/340/1780482/alamak-23-anak-tki-dideportasi-malaysia-lewat-nunukan"/><item><title>Alamak, 23 Anak TKI Dideportasi Malaysia lewat Nunukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/21/340/1780482/alamak-23-anak-tki-dideportasi-malaysia-lewat-nunukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/21/340/1780482/alamak-23-anak-tki-dideportasi-malaysia-lewat-nunukan</guid><pubDate>Kamis 21 September 2017 21:59 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/21/340/1780482/alamak-23-anak-tki-dideportasi-malaysia-lewat-nunukan-ouLgij85Ed.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi TKI (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/21/340/1780482/alamak-23-anak-tki-dideportasi-malaysia-lewat-nunukan-ouLgij85Ed.jpg</image><title>Ilustrasi TKI (Foto: Ist)</title></images><description>NUNUKAN - Sebanyak 23 anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Sabah, Malaysia dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pada Kamis (21/9/2017), ibu dari seorang anak yang dideportasi pemerintah Malaysia bernama Nurbaya (30) mengatakan, dirinya ditangkap aparat kepolisian Malaysia bersama anaknya sehingga harus mendekam dalam penjara selama empat bulan.
Perempuan yang mengaku baru sembilan bulan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Lahad Datu Negeri Sabah itu memang bekerja tanpa melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian (paspor).
Nurbaya ditangkap saat berada di sebuah mobil di wilayah Kunak dan langsung dijebloskan ke dalam penjara sebagai pendatang haram di negeri jiran tersebut.
Kemudian, WNI lainnya bernama Nazilah (27) mengaku, dipenjara bersama tiga anaknya yang masih balita di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Malaysia karena tidak memiliki paspor.
Perempuan yang lahir di Malaysia itu menyebutkan, menjalani hukuman sebagai pendatang asing di Malaysia selama empat bulan lamanya.
Nazilah yang berasal dari Kabupaten Bone, Sulsel ditangkap aparat kepolisian saat berada di wilayah Kunak menuju Tawau bersama suami dan ketiga anaknya.
Dari 23 anak TKI yang dideportasi tersebut terdiri dari 10 laki-laki dan 13 perempuan. Saat ini, ditampung di rumah susun yang berada di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.</description><content:encoded>NUNUKAN - Sebanyak 23 anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Sabah, Malaysia dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pada Kamis (21/9/2017), ibu dari seorang anak yang dideportasi pemerintah Malaysia bernama Nurbaya (30) mengatakan, dirinya ditangkap aparat kepolisian Malaysia bersama anaknya sehingga harus mendekam dalam penjara selama empat bulan.
Perempuan yang mengaku baru sembilan bulan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Lahad Datu Negeri Sabah itu memang bekerja tanpa melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian (paspor).
Nurbaya ditangkap saat berada di sebuah mobil di wilayah Kunak dan langsung dijebloskan ke dalam penjara sebagai pendatang haram di negeri jiran tersebut.
Kemudian, WNI lainnya bernama Nazilah (27) mengaku, dipenjara bersama tiga anaknya yang masih balita di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Malaysia karena tidak memiliki paspor.
Perempuan yang lahir di Malaysia itu menyebutkan, menjalani hukuman sebagai pendatang asing di Malaysia selama empat bulan lamanya.
Nazilah yang berasal dari Kabupaten Bone, Sulsel ditangkap aparat kepolisian saat berada di wilayah Kunak menuju Tawau bersama suami dan ketiga anaknya.
Dari 23 anak TKI yang dideportasi tersebut terdiri dari 10 laki-laki dan 13 perempuan. Saat ini, ditampung di rumah susun yang berada di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
