<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Misteri Motif dan Tujuan Tarung Maut ala Gladiator di Kota Bogor</title><description>&quot;Motifnya masih kita selidiki termasuk, bagaimana asal mula dan goalnya dari kegiatan itu (gladiator),&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/22/338/1780565/misteri-motif-dan-tujuan-tarung-maut-ala-gladiator-di-kota-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/22/338/1780565/misteri-motif-dan-tujuan-tarung-maut-ala-gladiator-di-kota-bogor"/><item><title>Misteri Motif dan Tujuan Tarung Maut ala Gladiator di Kota Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/22/338/1780565/misteri-motif-dan-tujuan-tarung-maut-ala-gladiator-di-kota-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/22/338/1780565/misteri-motif-dan-tujuan-tarung-maut-ala-gladiator-di-kota-bogor</guid><pubDate>Jum'at 22 September 2017 04:15 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/22/338/1780565/misteri-motif-dan-tujuan-tarung-maut-ala-gladiator-di-kota-bogor-F5qAEexwrh.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/22/338/1780565/misteri-motif-dan-tujuan-tarung-maut-ala-gladiator-di-kota-bogor-F5qAEexwrh.jpg</image><title></title></images><description>BOGOR - Polresta Bogor Kota masih menyelidiki motif dari tradisi tarung ala 'gladiator' yang menewaskan siswa SMA bernama Hilarius Christian Event Raharjo (15) di Taman Palupuh, Kota Bogor, Jawa Barat.

&quot;Motifnya masih kita selidiki termasuk, bagaimana asal mula dan goalnya dari kegiatan itu (gladiator),&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (21/9/2017).

Sementara dari informasi yang didapat polisi, tradisi duel ala 'gladiator' ini sudah berjalan selama 4 tahun. Pertarungan itu sendiri terkuak sebelum pertandingan basket antara sekolah SMA Budi Mulya dengan SMA Mardiyuana.

&quot;Dari informasi sebelumnya, tradisi ini sudah berlangsung selama 4 tahun dan baru terungkap sekarang setelah ada korban. Kita juga akan selidiki di sekolah-sekolah lainnya di Kota Bogor,&quot; jelasnya.

Hingga kini, polisi pun baru berhasil menangkap empat dari enam tersangka yakni berinisial BV, Hk, MS dan TB. Mereka pun memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari petarung hingga menjadi wasit.
[Baca Juga: Terungkap! Tarung 'Gladiator' di Bogor Sudah Berlangsung Selama 4 Tahun]
&quot;BV yang bertarung langsung dengan korban, HK yang menyuruh, MS wasit dan TB juga yang menyuruh. Kita juga masih memburu dua pelaku lainnya PR dan T yang diduga berperan sebagai penyuruh,&quot; tandasnya.

Atas perbuatannya, ke-4 pelaku dijerat dengan Pasal 80 jo Pasal 76 huruf C UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara. (sym)
</description><content:encoded>BOGOR - Polresta Bogor Kota masih menyelidiki motif dari tradisi tarung ala 'gladiator' yang menewaskan siswa SMA bernama Hilarius Christian Event Raharjo (15) di Taman Palupuh, Kota Bogor, Jawa Barat.

&quot;Motifnya masih kita selidiki termasuk, bagaimana asal mula dan goalnya dari kegiatan itu (gladiator),&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (21/9/2017).

Sementara dari informasi yang didapat polisi, tradisi duel ala 'gladiator' ini sudah berjalan selama 4 tahun. Pertarungan itu sendiri terkuak sebelum pertandingan basket antara sekolah SMA Budi Mulya dengan SMA Mardiyuana.

&quot;Dari informasi sebelumnya, tradisi ini sudah berlangsung selama 4 tahun dan baru terungkap sekarang setelah ada korban. Kita juga akan selidiki di sekolah-sekolah lainnya di Kota Bogor,&quot; jelasnya.

Hingga kini, polisi pun baru berhasil menangkap empat dari enam tersangka yakni berinisial BV, Hk, MS dan TB. Mereka pun memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari petarung hingga menjadi wasit.
[Baca Juga: Terungkap! Tarung 'Gladiator' di Bogor Sudah Berlangsung Selama 4 Tahun]
&quot;BV yang bertarung langsung dengan korban, HK yang menyuruh, MS wasit dan TB juga yang menyuruh. Kita juga masih memburu dua pelaku lainnya PR dan T yang diduga berperan sebagai penyuruh,&quot; tandasnya.

Atas perbuatannya, ke-4 pelaku dijerat dengan Pasal 80 jo Pasal 76 huruf C UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara. (sym)
</content:encoded></item></channel></rss>
